HABIB MUHAMMAD RIZIEQ SYIHAB : UJUNG - UJUNGNYA DUIT

Fakta yang tidak bisa dipungkiri, bahwa pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kedutaan Besarnya di Jakarta sejak akhir tahun 1970 an hingga kini telah membagikan bea siswa kepada ribuan pelajar Indonesia untuk melanjutkan kuliah ke berbagai Universitas di Saudi.

HABIB MUHAMMAD RIZIEQ SYIHAB : TOLERANSI ASWAJA

Ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah sepanjang zaman tidak pernah berhenti mengkritisi segala bentuk penyimpangan Firqoh di luar Aswaja, dengan cara ilmiah dan penuh hikmah. Ulama Aswaja tidak pernah menutup pintu Dialog Lintas Madzhab dan Firqoh Islam, bahkan Dialog Lintas Agama sekali pun telah sejak lama menjadi bagian Da’wah penting Aswaja.

TANTANGAN DAN SOLUSI TOLERANSI ANTAR UMAT ISLAM

'Upaya membangun Peradaban Dialog untuk mewujudkan Toleransi Antar Umat Islam selama ini memiliki Tantangan dan Halangan yang cukup berat, antara lain :

Walisongo Islamkan Nusantara - JIN Nusantarakan Islam '

alah satu Tak-Tik dalam Strategi Devide et Impera, yaitu Politik Adu Domba yang dilakukan Penjajah Belanda di Indonesia, adalah membenturkan Hukum Islam dengan Hukum Adat.’uddin.

Toleransi Antar Umat Islam

Istilah At-Taqriib Bainal Madzaahibil Islaamiyyah yaitu Taqrib Antar Madzhab Islam atau Pendekatan Antar Madzhab Islam dikritisi oleh Dua Pemikir Islam abad ini :

Ibnu Taimiyah Dan Ahlul Bait

Kitab Minhaajus Sunnah fii Naqdhi Kalaami Asy-Syii’ah wa Al-Qoadariyyah adalah karya Asy-Syeikh Ahmad b Abdul Halim b Abdissalam rhm (671 – 728 H) yang masyhur dengan sebutan Ibnu Taimiyah. Kitab tersebut banyak dikaji dan ditakhrij oleh Ulama, salah satunya ditakhriij oleh Muhammad Aiman Asy-Syabroowi, terbitan Darul Hadits – Cairo – Mesir, 4 jlid 8 juz dengan total 2.400 halaman, cetakan tahun 1425 H / 2004 M.

Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Selasa, 17 Maret 2015

KH.MISBAHUL ANAM : HUKUM MATI WARGA CHINA PENGEDAR SABU.!!!

Terkait penangkapan tiga warga China dan satu warga Indonesia oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) karena terbukti memiliki 47 kilogram sabu, Ketua Dewan Syuro Front Pembela Islam (FPI) KH. Misbahul Anam meminta agar pemerintah tegas dengan memberikan hukuman mati.

"Pemerintah harus tegas dalam perang melawan narkoba. Buktikan dengan hukuman mati bagi yang memproduksi, bandar, pengedar bahkan pengguna yang tidak mau tobat dan berhenti memakai barang haram tersebut," ujar Kyai Anam kepada Suara Islam Online, Selasa (17/3/2015).

Dijelaskannya, narkoba merupakan salah satu jenis khamr yang diharamkan dalam Islam, bahkan agama lain juga melarangnya. Sehingga keberadaannya harus dimusnahkan. Pemerintah diminta untuk tidak takut intervensi negara lain dalam memberlakukan hukuman mati.

"Pemerintah harus punya nyali dan tidak perlu takut dengan tekanan atau ancaman negara lain. Indonesia adalah negara merdeka yang berdaulat dan punya harga diri, jadi harus tegas," tandasnya.

"Jika pemerintah menginginkan masa depan anak bangsa berakhlak dan punya integritas tinggi, maka jangan ditunda untuk pemberantasan secara tuntas dengan narkoba," tambahnya.

Sebelumnya, 3 warga China dan 1 WNI ditangkap BNN Jumat malam (13/3) di Jakarta karena memiliki 47 kg sabu. Menurut Kepala Humas BNN Kombes Slamet Pribadi, barang haram tersebut akan dijual di Jakarta. "47 kg sabu itu bisa mematikan ribuan nyawa manusia," ungkapnya.

http://mozaikharokahfpi.blogspot.com/2015/03/warga-china-ditangkap-bawa-sabu-47-kg.html

Sabtu, 17 Januari 2015

Di Balik Laju Perusakan Islam di Indonesia


Umat Islam Indonesia sangat perlu para dai penyelamat akidah

Laju kerusakan akidah di Indonesia lebih cepat dibanding perbaikannya. Di antara faktornya ada dua:

1. Cara memahami Islam di pesantren-pesantren dan masyarakat umum dipotong di tengah jalan, agar tidak sampai pada merujuk kepada Alquran dan As-Sunnah. Caranya, agar cukup dilihat para tokoh agama melakukan atau tidak. Ketika mereka melakukan, berarti itulah agama. Padahal, aneka bid’ah, bahkan kesesatan, yang kemungkinan sampai tingkat syirk akbar dilakukan oleh para tokoh agama. Akibatnya, laju kesesatan lebih cepat dan berkembang dibanding dakwah shahihah, apalagi dakwah yang membendung kesesatan.

2. Cara memahami Islam di tingkat perguruan tinggi yang berlabel Islam dialihkan dari merujuk kepada dalil menjadi merujuk kepada fenomena sosial. Pemahaman ini mengikuti Kristen dengan memahami agama pakai metode sosiologi agama. Padahal sosiologi agama itu sendiri pelopornya yang terkemuka Émile Durkheim (Paris, France April 15, 1858 – November 15, 1917) menganggap agama itu hanya gejala sosial, dan yang namanya Tuhan itu hanya ada bagi yang menganggapnya ada. Sehingga, dari metode itu, apapun yang menggejala di masyarakat itulah agama, dan semuanya sah-sah saja. Sehingga antara yang kafir dengan yang mukmin tidak ada bedanya. Hingga arah Pendidikan tinggi Islam di Indonesia untuk menghasilkan manusia-manusia yang pemahaman Islamnya terbalik.

Seharusnya makin dididik itu makin mampu membedakan mana yang haq dan mana yang batil, namun sebaliknya justru menyamakan antara yang mukmin dengan yang kafir.  Lebih dari itu justru menjadi pembelaIa orang kafir yang merusak Islam. Contohnya Azyumardi Azra dari UIN Jakarta sangat membela Ahmadiyah ciptaan nabi palsu Mirza Ghulam Ahmad. Dia tidak sayang terhadap Umat Islam yang dimurtadkan oleh Ahmadiyah, tapi justru lebih sayang kepada Ahmadiyah yang merusak itu. Itulah perusakan Islam yang sebenar-benarnya, bahkan lebih dahsyat dibanding pembunuhan fisik, karena yang dibunuh adalah imannya diganti dengan kemusyrikan baru yang disebut pluralisme agama dan ditingkatkan jadi multikulturalisme. Itulah yang sejatinya pemurtadan, bahkan secara sistematis lewat pendididkan tinggi Islam. Makanya sampai ditulis buku “Ada Pemurtadan di IAIN” (Hartono Ahmad Jaiz, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta), maksudnya adalah perguruan tinggi Islam di Indonesia.

Pemurtadan itu menurut Alquran adalah lebih dahsyat bahayanya dibanding pembunuhan fisik. Karena kalau seseorang itu yang dibunuh badannya, sedang hatinya masih beriman (bertauhid), maka insya Allah masuk surga. Tetapi kalau yang dibunuh itu imannya, dari tauhid diganti dengan kemusyrikan atau kekafiran, maka masuk kubur sudah kosong iman tauhidnya berganti dengan kemusyrikan/ kekafiran; maka masuk neraka selama lamanya. Hingga ditegaskan dalam Alquran:

وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ  [البقرة/191]

dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan. (QS Al-Baqarah: 191)

وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ [البقرة/217]

Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh
. (QS Al-Baqarah: 217).
Arti fitnah dalam ayat ini adalah pemusyrikan, yaitu mengembalikan orang mu’min kepada kemusyrikan. Itu dijelaskan oleh Imam At-Thabari dalam tafsirnya:

عن مجاهد في قول الله:”والفتنة أشدُّ من القتل” قال: ارتداد المؤمن إلى الوَثن أشدُّ عليه من القتل. –تفسير الطبري – (ج 3 / ص 565)

Dari Mujahid mengenai firman Allah وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ ia berkata: mengembalikan (memurtadkan) orang mukmin kepada berhala itu lebih besar bahayanya atasnya daripada pembunuhan. (Tafsir At-Thabari juz 3 halaman 565).

Itulah betapa dahsyatnya pemusyrikan yang kini justru digalakkan secara intensif dan sistematis, masih pula ditemani secara mesra oleh mereka yang tidak menyayangi iman umat Islam. Relakah generasi Muslim yang menjadi mayoritas penduduk Indonesia bahkan merupakan penduduk yang jumlah Muslimnya terbesar di dunia ini dibunuhi imannya secara sistematis?

Dengan digalakkannya dua metode pemahaman Islam yang sebenarnya sangat merusak Islam lewat jalur masyarakat umum di satu sisi, dan jalur perguruan tinggi Islam di sisi yang lain, berarti perusakan akidah Islam dilakukan secara sistematis dan menyeluruh.

Di samping itu masih pula ditambah dengan pengaruh gencarnya propaganda Syiah dari Iran ke Indonesia, juga aneka paham liberal yang tidak sesuai dengan Islam. Sehingga, akidah umat Islam Indonesia benar-benar perlu diselamatkan.

Dari sinilah kita menyadari betapa pentingnya untuk mempersiapkan kader-kader mahasiswa yang lurus ilmunya dan teguh agamanya untuk menjadi barisan terdepan dalam menghadapi bahaya perusakan akidah yang dilancarkan secara massif di Indonesia.


Hartono Ahmad Jaiz   
Penulis buku-buku Islam di Jakarta

MUI Keluarkan Fatwa Haram LGBT


Jakarta - Prihatin dengan maraknya perilaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dan bahaya yang ditimbulkan karena perilaku seksual menyimpang itu, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya mengeluarkan fatwa tentang keharaman gay, lesbian, sodomi, dan pencabulan.

“Penetapan fatwa ini didasari karena MUI memiliki perhatian terhadap maraknya kasus-kasus kejahatan seksual yang dalam perspektif Islam merupakan tindakan luar biasa,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, Kamis (15/01).

Hukum Islam, dijelaskan Niam, dibangun atas lima prinsip dasar yang salah satunya adalah melindungi kehormatan dan melindungi keturunan.  Untuk itu, sebagai wujud tanggung jawab sosial keulamaan, Komisi Fatwa MUI merespon isu-isu aktual tersebut. Salah satunya, dengan melakukan pembahasan sekaligus penetapan fatwa mengenai hukuman pelaku tindakan kejahatan seksual.

Ia mengatakan, tindakan kejahatan seksual yang dimaksud bukan hanya perzinaan dan pencabulan. Tetapi, termasuk di dalamnya tindakan sodomi dan homoseksual.

Dalam perspektif hukum Islam, ujarnya, satu-satunya pintu yang absah untuk menyalurkan hasrat seksual adalah melalui pernikahan dan pernikahan dilakukan antara laki-Laki dan perempuan yang memenuhi persyaratan.

"Akan tetapi, di masyarakat terjadi pemerkosaan, pencabulan, sodomi, homoseksualitas. Akhirnya, pada tanggal 31 Desember 2014 Komisi Fatwa dengan seluruh anggotanya yang kurang lebih 50 ulama dari berbagai ormas Islam berkumpul dan menyepakati fatwa tentang homoseksualitas, sodomi, dan pencabulan," ujar Niam.

Lebih lanjut, Niam yang juga Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ini mengungkapkan dalam fatwa ini diatur beberapa ketentuan hukum:

Pertama, hubungan seksual hanya dibolehkan untuk suami istri. Yakni pasangan laki-laki dan wanita berdasarkan pernikahan yang sah secara syari.

Kedua, orientasi seksual terhadap sesama jenis atau homoseksual adalah bukan fitrah tetapi kelainan yang harus disembuhkan.

Ketiga, pelampiasan hasrat seksual kepada sesama jenis hukumnya haram. Tindakan tersebut merupakan kejahatan atau jarimah dan pelakunya dikenakan hukuman, baik had maupun takzir oleh pihak yang berwenang.

Keempat, melakukan sodomi hukumnya haram dan merupakan perbuatan maksiat yang mendatangkan dosa besar dan pelakunya dikenakan had untku zina. Kelima, pelampiasan hasrat seksual dengan sesama jenis selain dengan cara sodomi hukumnya haram dan pelakunya dikenakan hukuman takzir.

"Jadi kalau takzir itu adalah jenis hukuman yang tidak ditetapkan kadarnya oleh nash tetapi diserahkan oleh kebijakan mekanisme peraturan perundang-undangan. Had itu adalah ketentuan hukum yang kadar dan jenisnya itu sudah disebutkan di dalam nash baik Alquran dan Hadits," jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, ketentuan lain yang diatur dalam fatwa ini, yaitu pelampiasan hasrat seksual dengan sesama jenis dan korbannya adalah anak-anak terkena hukuman had dan takzir. Selain itu pelakunya diberikan tambahan hukuman, pemberatan bahkan hingga hukuman mati.

Kemudian, pelampiasan nafsu seksual kepada seseorang yang belum memiliki ikatan pernikahan yang sah baik itu kepada lawan jenis maupun sesama jenis. Baik dewasa atau anak-anak hukumnya haram dan pelakunya dikenakan hukuman takzir.

Yang terakhir, melegalkan aktivitas seksual sesama jenis dan orientasi seksual menyimpang lainnya hukumnya haram. "Artinya, melegalkan sesuatu yang ilegal tentu tidak diperkenakan secara hukum," katanya.

Rekomendasi

Dalam fatwa tersebut, MUI juga menetapkan rekomendasi terkait fatwa tersebut.

“Pertama, DPR dan pemerintah diminta untuk menyusun peraturan perundang undangan yang mengatur larangan legalisasi terhadap komunitas homoseksual serta  komunitas lain yang memilki orientasi seksual menyimpang,” ungkap Niam.

Kemudian, pemerintah harus merehabilitasi pelaku penyimpangan seksual sebagai wujud tanggung jawab sosial untuk penyembuhan.

Tak lupa, pemerintah harus mengatur mekanisme hukuman berat terhadap aktivitas sodomi yang dapat berfungsi untuk memberi efek jera pada pelaku.  Serta, memasukkan aktivitas seksual menyimpang sebagai delik umum atau delik biasa dan merupakan kejahatan yang menodai martabat luhur kemanusiaan.

"Kemudian yang tidak kalah penting adalah pemerintah wajib mencegah meluasnya penyimpangan orientasi seksual. Artinya kalau ada orang yang terindikasi memiliki sifat lelaki yang sifatnya keperempuan atau perempuan yang kelaki-lakian itu ada langkah-langkah penyembuhan. Pengembalian kepada fitrah kemanusiaan," ujar Niam.

Hal lainnya yang menjadi rekomendasi MUI, yakni pemerintah tidak boleh mengakui pernikahan sesama jenis. Hal tersebut dikarenakan bertentangan dengan prinsip-prinsip bernegara.

“Pemerintah dan masyarakat tidak boleh membiarkan aktivitas seksual sesama jenis dan orientasi penyimpangan seksual lainnya hidup dan tumbuh di tengah masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban sosial dan hukum,” pungkasnya.

red : Ahmad Syufi 
sumber: Republika.co.id

Minggu, 11 Januari 2015

KPAI Minta Pemerintah Daerah tak Izinkan Iklan Bermuatan Pornografi


Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menghimbau aparat pemerintah di daerah agar tidak memberikan izin publikasi iklan apapun yang bermuatan pornografi. "Pemerintah daerah yang memberikan izin iklan bermuatan pornografi dapat dikategorikan "menfasilitasi" publikasi muatan pornografi," ujar Komisioner KPAI, Susanto, seperti dikutip Antara, Sabtu malam (10/01).

Belum lama ini, beredar iklan sebuah produk rokok yang bermuatan pornografi. Iklan PT Sampoerna itu dinilai oleh banyak kalangan berisi gambar dan kalimat mesum.  Iklan inipun menuai protes dari sejumlah pihak, salah satunya yayasan pembela hak-hak anak di Indonesia.

Menurut Susanto, munculnya iklan rokok yang bermuatan pornografi menjadi masalah yang serius. Ia mengungkapkan, pemasangan iklan yang bermuatan pornografi melanggar UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Jika hal ini dibiarkan, akan membahayakan tumbuh kembang anak. Bagaimana mungkin pemerintah daerah yang seharusnya memberikan perlindungan terhadap anak, justru mengizinkan iklan bermuatan pornografi," pungkasnya.


Red : Razzaq
Sumber : suara-islam.com

Sabtu, 10 Januari 2015

Kristenisasi itu Nyata, bukan Basa-basi

Kristenisasi bukan basa-basi. Kristenisasi bukan isapan jempol. Kristenisasi alias pemurtadan bukan isu apalagi fitnah belaka, tapi ia nyata dan faktual. Salah satu pihak yang nyaris menjadi korban adalah ummi (ibu) saya sendiri.

Jumat, 5 Desember 2014, saya datang ke rumah Ummi. Ummi saya berbicara panjang lebar tentang apa yang dialaminya beberapa jam sebelumnya. Dengan raut muka yang masih penuh perasaan kecewa dan memendam marah yang luar biasa atas “kebiadaban” oknum kaum kafir (Kristen) dalam “berdakwah.”

Kisahnya, sekitar pukul 10.00 WIB, Ummi saya keluar dari rumah untuk membeli bahan-bahan memasak di hari itu. Di tengah jalan, masih di daerah kampung yang terletak di kawasan jalan S. Supriyadi, Sukun, Kota Malang, tiba-tiba beliau dicegat oleh seorang wanita paruh baya.

Tak dinyana dengan pede-nya wanita itu berkata langsung, “Ibu, selamat ya.. Ibu percaya bahwa tuhan Yesus sebagai juru selamat. Ibu percaya?” Melihat dan mendengar ada orang yang tiba-tiba datang dan berkata demikian membuat Ummi kaget.

Beberapa detik setelah hilang rasa kaget, seketika itu Ummi “memuntahkan” penolakannya dengan berkata, “Pergi kamu, Kafir! Saya Muslim! Pergi kamu.. saya Muslim..!!” Kalimat itu beliau ucapkan berulang kali kepada sosok misterius yang diduga misionaris dan berupaya melakukan pemurtadan.

Wanita itu lari-terbirit-birit karena tidak menduga jika sasarannya begitu tidak terima atas perbuatan amoralnya. Namun ia masih berani menoleh ke arah belakang, ke Ummi saya, maka seketika itu Ummi mengulangi ucapannya, “Pergi kamu, orang kristen kafir. Saya Muslim!”

Kejadian yang saya dengar ini benar-benar tidak saya duga. Bagaimana Ummi ternyata bisa menjadi sasaran pemurtadan dan kristenisasi. Soalnya, ketika itu Ummi saya mengenakan pakaian muslimah yang lengkap yang seharusnya bisa menjadi penunjuk jelas bahwa beliau seorang muslimah yang tidak boleh diajak memeluk agama tertentu secara terselubung seperti itu.

Peristiwa yang saya sampaikan ini adalah nyata. Saya siap mempertanggungjawabkan, siap untuk dimintai klarifikasi. Kepada kamu muslim, waspadalah, berhati-hatilah, dan siapkan diri sebaik-baiknya dalam menghadapai arus kristenisasi. Mereka bak kawanan hewan buas yang menerkam tanpa memandang mangsanya.

Hikmah dari kejadian ini adalah kita harus rajin membentangi akidah keluarga kita. Sering-seringlah mengajak keluarga kita menghadiri majlis-majlis ilmu. Rawat dan jaga baik-baik iman dalam diri kita. Bisa jadi kita menjadi galau gara-gara kecolongan harta, kegalauan yang mencapai tingkat setengah hidup, lalu pertanyaannya mengapa kita tidak lebih merasa gusar dan sumpek jika kita kecolongan iman?

Peristiwa ini harus diketahui oleh khalayak. Semoga Allah melindungi Iman dan Islam Ummiku. Semoga Allah menyelamatkan iman kita.


Ali Akbar bin Muhammad bin Aqil
Warga Kota Malang, Jawa Timur

Wajib Ditolak! Hakim MK Pilihan Jokowi Setuju Nikah Beda Agama dan Penghapusan Kolom Agama di KTP


JAKARTA - Isu tentang pernikahan beda agama dan penghapusan kolom agama ternyata menjadi bahan pertanyaan saat wawancara seleksi Hakim Mahkamah Kostitusi (MK) baru.

Namun dalam hal ini, kita sebagai umat Islam wajib terkejut. Pasalnya, Hakim MK pilihan presiden Jokowi dari mantan PDIP Perjuangan I Dewa Gede Palguna, setuju atas program dua hal tersebut.

Dosen Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Udayana tersebut menyatakan bahwa nikah beda agama dapat dilaksanakan di Indonesia sebagaimana di Belanda. Hal itu disampaikannya saat menjawab pertanyaan di seleksi hakim 30 Desember 2014 kemarin

Hal itu terekam jelas saat Franz Magnis Suseno menanyakan kepada Palguna perihal nikah beda agama dan penghapusan kolom agama. Dia katakan kepada Franz. “Pernikahan beda agama itu boleh kalau menurut saya” tegas Palguna.

Menurut Hakim MK pilihan Jokowi ini, kontroversi tentang hal ini dikarenakan tidak tegasnya UU Perkawinan. Dengan lantang Palguna menjawab bahwa nikah beda agama itu kebolehan.

Menurut dia UU Perkawinan yang ada sangat tidak konsisten, karena membedakan sebuah penikahan, yang seharusnyasama agama maupun beda agama harus di catat. Karena itu, sudah menjadi tugas dari sebuah negara mencatat data penikaahn dari setiap warganya.

“Harusnya nikah itu di catat aja meskipun beda agama, berkeyakinan adalah hak individu, itu mendasar, maka menurut saya, itu yang harus di atur negara” ujarnya.

Saat berbicara tentang penghapusan kolom agama di KTP, dengan nada sinis Palguna mengatakan. “Tidak ada kolom itu juga tidak masalah”, katanya. Bahkan Palguna mempertanyakan manfaat dari kolom agama di KTP.

“Untuk apa juga agama dicantumkan dalam KTP, tidak ada manfaatnya” ujarnya. Bahkan agama adalah masalah pribadi dan sensitif, jadi bila tidak dicantumkan itu bukan masalah.

Kita tunggu saja apa yang akan direalisasikan dari semua program yang ada, yang jelas umat Iislam akan selalu membela haknya agar umat Islam tidak didholimi.

Red : Ahmad
Sumber : voa-islam.com

Selasa, 06 Januari 2015

Meski Telah Berganti Judul Abad Kejayaan, KMJ Desak ANTV Hentikan Tayangan King Suleiman


JAKARTA Meskipun serial TV King Suleiman yang ditayangkan oleh ANTV telah berganti judul menjadi “Abad Kejayaan”, namun isi dan alur ceritanya masih sama saja. Untuk itu, KORPS Muballigh Jakarta (KMJ) mendesak ANTV segera menghentikan penayangan film King Suleiman yang sarat penistaan agama itu.

Menurut KMJ, tayangan tersebut telah mendistorsi sejarah Islam, merendahkan wanita Islam, dan melecehkan para Khalifah. Jika ANTV tersebut tidak segera menghentikan penayangannya, KMJ akan membawa masalah ini ke ranah hukum. (Baca: KMJ: Tayangan King Suleiman Merendahkan & Menghina Islam)

“Banyak substansi film King Suleiman yang telah mendistorsi sejarah Islam dan melecehkan para Khalifah. Sultan digambarkan sebagai sosok yang cabul, angkuh, dan jauh dari nilai-nilai Islami. Ini menyakiti ummat Islam sebagai mayoritas penduduk Indonesia,” kata Ketua Umum (Ketum) KMJ, Muhammad Shobari, pada Selasa (6/1/2015).

Shobari mengatakan, kisah Sultan Suleiman yang sesungguhnya dipenuhi dengan kehebatan dan perjuangan. Dengan pertolongan Allah, kekuasan sang Sultan sangat luas dan terus meluas. Meliputi Eropa, India, negara-negara di kawasan Samudra Hindia, Mediterania, dan Afrika Utara.

“Tapi, yang ditayangkan ANTV justru banyak menampilkan sisi-sisi gelap dan kebobrokan kekhilafahan Islam sekaligus menjelek-jelekkan nama besar Sultan Sulaiman. Kami khawatir penayangan film tersebut akan membuat penonton, khususnya ummat Islam, memiliki persepsi keliru tentang Islam dan para Kekhalifahan Islam,” kata Shobari.

Selain itu, KMJ juga mendesak ANTV segera menyatakan penyesalan dan permohonan maaf secara terbuka kepada umat Islam khususnya dan rakyat Indonesia pada umumnya terkait penayangan film yang merendahkan dan menghina Islam tersebut.

KMJ: Tayangan King Suleiman Merendahkan & Menghina Islam


JAKARTA KORPS Muballigh Jakarta (KMJ) menilai, serial TV King Suleiman yang tayang di ANTV dan telah berganti judul menjadi “Abad Kejayaan” berisi pengaburan sejarah terhadap kehidupan Khalifah Suleiman Al Qanuni sebagai khalifah ke-10 kekhilafahan Turki Utsmaniyyah.

KMJ mengungkapkan, banyak substansi Film King Suleiman yang telah mendistorsi sejarah Islam dan melecehkan para Khalifah. Khusus di film King Suleiman, Sultan Suleiman digambarkan sebagai sosok yang cabul, angkuh, dan jauh dari nilai-nilai Islami.

Sejarah mencatat, Sultan Suleiman adalah Sultan Turki Utsmaniyah ke-10 yang berkuasa dari tahun 1520-1566. Dia juga disebut sebagai Sultan Sulaiman Al Qanuni (pemberi hukum). Sultan menjadi peletak dasar-dasar hukum Islam menjadi undang-undang kenegaraan yang kemudian diterapkan selama lebih dari 300 tahun.

Bagi bangsa-bangsa Barat, dia dikenal sebagai Suleyman the Magnificent (Suleiman yang luar biasa) sekaligus sebagai tokoh penting Eropa pada abad ke-16 yang dihormati kawan dan disegani oleh lawan. (Baca: KMJ: ANTV Lakukan Pembohongan Publik Soal Serial TV King Suleiman)

“Tayangan (King Suleiman –red) itu juga sekaligus menghina dan merendahkan (Islam –red), yang bisa membelokkan pemahaman ummat Islam dan publik secara luas terhadap ajaran dan kebudayaan Islam,” tegas Ketua Majelis Tabligh dan Dakwah KMJ, Edy Mulyadi pada Selasa (6/1/2015).

Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumnya, Sejak tayang perdana di stasiun TV nasional, ANTV pada Senin (22/12/2014) malam yang lalu, serial TV “King Suleiman” langsung mendapat kecaman dari para tokoh Islam dan juga netizen (pengguna dunia maya). (Baca: Serial TV King Suleiman Dapat Kecaman Netizen Setelah Tayangan Perdana di ANTV)

Film King Suleiman yang berasal dari turki ini seperti pisau yang tajam yang siap membunuh Islam dari dalam. Sebab, berlatar belakang Islam, tapi justru sejumlah adegan dan jalan ceritanya menikam Islam dari dalam. (Baca: Waspadalah!! Serial TV Turki King Suleiman ANTV Menyesatkan Merusak Citra Islam).

Protes Tayangan King Suleiman, KMJ akan Datangi ANTV


Jakarta - Korps Mubaligh Jakarta (KMJ) akan mendatangi kantor stasiun televisi ANTV di kawasan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (06/01). Rencana kedatangan pengurus KMJ itu untuk menyampaikan keberatan atas penayangan serial film "King Suleiman". 

Seperti diketahui, sejak  22 Desember 2014 lalu, stasiun televisi ANTV menayangkan film serial “King Suleiman” (yang beberapa waktu kemudian diganti judulnya menjadi “Abad Kejayaan”. 

Menurut KMJ, tayangan tersebut berisi pengaburan sejarah terhadap kehidupan Khalifah Sulaiman al Qanuni sebagai khalifah ke-10 kekhilafahan Utsmaniyah. 

"Tayangan itu juga sekaligus menghina dan merendahkan, yang bisa membelokkan pemahaman ummat Islam dan publik secara luas terhadap ajaran dan kebudayaan Islam," kata Ketua Umum KMJ KH Muhamad Shobari dalam surat yang diterima SI Online, Senin (05/01). 

Seperti diketahui, kisah King Suleiman yang ditayangkan ANTV banyak mengumbar adegan-adegan yang tak sesuai dengan kultur Turki dan Islam. Padahal Sultan Sulaiman adalah pemimpin sebuah kesultanan Islam terbesar saat itu.

Alur cerita King Suleiman berkutat pada hasrat seorang pelayan kerajaan bernama Alexandra yang berniat merebut perhatian King Suleiman. Alexandra berhasil menarik minat sang raja, bahkan dikisahkan raja sampai menghabiskan waktu bermalam-malam bersama sang gadis, hingga tak berminat memanggil istrinya yang merupakan permaisuri sahnya.

Ada juga adegan yang memperlihatkan Alexandra berada satu kamar dengan King Suleiman dengan pakaian ala kadarnya. Dikisahkan, raja menghabiskan malam bersama Alexandra yang notabene bukan istrinya. Ini tentu saja melenceng dari ajaran Islam yang mengharamkan zina. Bahkan khalwat, berduaan dengan wanita yang bukan muhrim tanpa ada saksi, tidak diperbolehkan dalam Islam.

Kisah King Suleiman agaknya mencampur-adukkkan sejarah Turki Utsmani dengan cerita-cerita raja-raja Eropa di abad pertengahan. Maklum, sejak 1924 ketika Republik Turki didirikan oleh Kemal Pasha, pengaruh Islam secara perlahan-lahan didangkalkan di Turki. Azan berbahasa Arab dilarang, demikian juga pemakaian hijab bagi perempuan. 

Rabu, 31 Desember 2014

Perayaan Tahun Baru, Bukti Pemerintah tak Cerdas dan tak Peduli

Habib Muhammad Rizieq Syihab, MA
Imam Besar FPI


Fenomena penyambutan tahun baru dengan hura-hura dan foya-foya di berbagai daerah, khususnya jakarta, merupakan fakta ketidakpedulian penguasa dalam mendidik rakyat, sekaligus bukti ketidakcerdasan mereka dalam mengelola potensi sdm dan ekonomi bangsa.

Yang demikian itu, tentu sangat memprihatinkan, apalagi perayaan tahun baru macam itu bukan dari ajaran islam, dan bukan juga kearifan lokal indonesia. Sungguh suatu penyesatan dan pembodohan massal serta pemborosan yang menjijikkan.

Kasihan masyarakat, mereka diracuni para penguasa dan pengusaha kapitalis dengan gaya hidup hedonis, yang tujuannya untuk menutupi pola hidup korup para penjahat kapitalis tersebut.

Padahal, masyarakat kita miskin dan melarat, bahkan saat ini banyak yang sedang terkena bencana, sehingga mereka sedang sangat butuh bantuan, bukan hiburan.

Saat ada longsor banjarnegara dan jatuhnya pesawat air asia di perairan indonesia serta banjir dimana-mana, lalu ada pejabat mengajak rakyat "bertahun baru ria" dengan terompet dan petasan serta kembang api, ditambah aneka suguhan musik urakan mau pun goyang erotis, sehingga full hura-hura dan foya-foya, sungguh tidak punya otak dan tidak tahu diri.

Karenanya, para ulama harus bekerja lebih keras lagi untuk menyelamatkan umat dari penyesatan dan pembodohan yang dilakukan penguasa dan pengusaha kapitalis.

Dalam suasana penuh musibah seperti saat ini, kita harus sama prihatin, dan harus lebih mendekatkan diri kepada Allah Swt, dengan mengulurkan tangan untuk membantu saudara-saudara kita yang sedang berduka.

Ayo, kita hapus air mata mereka dengan cinta dan kasih sayang serta kepedulian sesama.

Di tahun baru 2015 dan seterusnya, semoga Allah Swt menjaga dan melindungi bangsa dan negara Indonesia dari segala bencana dan malapetaka.

Semoga para ulama dan umara di NKRI diberikan oleh Allah Swt limpahan taufiq dan hidayah serta rahmat dan barokah, agar mereka semua selalu di jalan yang lurus lagi benar dalam memimpin dan membimbing segenap umat untuk menuju baldatun thoyyibatun wa robbun ghofuur.

Selasa, 30 Desember 2014

Tak Kapok, Jakarta Night Festival Kembali Digelar di Malam Tahun Baru

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak kapok-kapoknya menggelar pesta di malam tahun baru, Jakarta Night Festival. Padahal pada 2013 lalu, tepat 17 hari setelah menggelar pesta malam tahun baru di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin, wilayah itu kemudian direndam banjir hebat. Bahkan Bunderan HI tenggelam.

Kejadian yang sama kembali terulang pada 2014. Sepekan setelah pesta hura-hura malam tahun baru, Jakarta kembali dihajar dengan bencana banjir. Kerugian materi jelas tak terhitung.

Menyambut tahun baru 2015, kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta Arie Budhiman kegiatan Jakarta Night Festival (JNF) akan kembali digelar dengan lebih mengutamakan pameran produk-produk dari pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

"Karena dalam pergelaran JNF kali ini tidak ada parade budaya seperti tahun-tahun sebelumnya, maka akan digantikan dengan pameran produk-produk dari pelaku UKM," kata Arie Budhiman di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (30/12) seperti dikutip Antara.

Menurut dia, pameran tersebut akan dilakukan oleh para pelaku UKM yang berada dibawah binaan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta.

Di sisi lain, ia mengatakan parade budaya tidak dapat dilakukan karena adanya proyek pembangunan sarana transportasi masal Mass Rapid Transit (MRT) yang tengah berlangsung di sepanjang lokasi acara.

"Dengan berlangsungnya proyek MRT, maka area di sepanjang Bundaran HI sampai Monas jadi menyempit. Sehingga, parade budaya tidak bisa digelar," ujar Arie.

Lebih lanjut, dia menuturkan JNF juga akan dibarengi dengan kegiatan car free night, yang berarti seluruh kendaraan bermotor, termasuk bus gratis, juga tidak diizinkan melintas di area JNF.

"Sehingga, kami mengimbau kepada para pengunjung yang membawa kendaraan pribadi agar memarkirkan kendaraannya di lokasi-lokasi yang sudah disediakan, misalnya di Lapangan IRTI Monas dan sebagainya," tutur Arie.

Kegiatan JNF akan dilaksanakan pada Rabu (31/12) mulai pukul 20.00 hingga pukul 01.00 WIB mulai dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Monas. Terdapat dua panggung utama yang akan didirikan, yakni di Bundaran HI dan Silang Barat Monas.

Minggu, 28 Desember 2014

Menakar Kegundahan Umat terhadap Kebijakan Pemerintah


Belakangan ini pemerintah “baru” mengeluarkan beberapa pernyataan terkait rancangan kebijakan yang akan diterapkan kepada publik Indonesia. Seperti biasa halnya untuk mengeksekusi suatu kebijakan, pemerintah akan terlebih dahulu melemparkan isu tekait kebijakan tersebut agar dapat dimasak dan diolah tersebut di tataran publik. Menerka apa reaksi yang akan terjadi

Uniknya di pemerintahan yang baru ini, isu kebijakan ataupun yang sudah berbentuk rancangan kebijakan yang dilempar publik terkesan sebagai hal-hal yang ekstrim, yang mungkin sudah lama atau belum sama sekali terjadi pada kehidupan masyarakat Indonesia. Secara kasat mata, seolah-olah kebijakan yang ekstrim dapat mengubah haluan pembangunan Indonesia baik dari segi Ekonomi, Hukum, Politik, Pertahanan, Pendidikan dan lain-lain kearah pembangunan yang kecepatannya bisa dipacu secara masif. Tapi di sisi lain, kebijakan-kebijakan ekstrim yang akan dilaksanakan tersebut sejatinya perlu ditelisik lebih dalam apa sebenarnya esensi yang ingin dibawa sehingga membuat batasan-batasan baru yang bisa dimanfaatkan untuk menggiring masyarakat ke arah sesuatu yang kita sendiri pun belum tau tujuan akhirnya.

Terkait dengan kebijakan ekstrim pemerintah, baru-baru ini mencuat beberapa wacana mengenai penertiban do’a di sekolah-sekolah. Entah seperti apa konsepnya, yang jelas pemerintah seakan membuat kesan kepada publik bahwa ada yang salah mengenai kegiatan ibadah do’a di kelas sehingga perlu dibenahi. Kemudian muncul pula tulisan analisis mengenai fenomena “test water” terhadap umat Islam, yang menekankan bahwa sebenarnya ini adalah bagian dari serial drama pemerintah yang memposisikan Ulama dan kaum muslimin Indonesia sebagai “perimeter” kebijakan-kebijakan tersebut. Kemudian kami sadar betul bahwa publik pun setiap kali menanggapi isu yang dibuat oleh pemerintah akan terpecah-pecah menjadi beberapa kubu golongan, sebut saja yang pro/mendukung dan yang kontra/menolak, yang paling anehnya adalah hal tersebut terjadi dalam tubuh umat muslim itu sendiri.

Sekarang masalahnya adalah masyarakat akar rumput seperti kita ini sulit untuk mengklarifikasi pernyataan-pernyataan pemerintah tersebut. Terlepas dari asumsi bahwa media saat ini dikuasai oleh kekuatan politik tertentu, masyarakat yang benar-benar ingin tahu dan mendalami lebih terlanjur “kagok” dengan pembawaan berita oleh media. Kemarin baru membaca berita seperti ini, hari ini sudah berubah lagi. Jika hasil yang diharapkan adalah respon publik, maka yang sebenarnya terjadi adalah respon yang terjadi sudah melebihi batas-batas toleransi yang selama ini digembar-gemborkan, publik kali ini bisa bertindak ke taraf paling ekstrim dengan menyalahkan agama dan ritual-ritualnya. Mendukung negara ke arah sekulerisme dengan men-dikotomi-kan negara dan agama.

Apakah kebijakan yang propagandis akan menimbulkan manfaat dan benefit kedalam kehidupan umat beragama atau kebijakan tersebut sejatinya memberikan ekses yang besar terhadap budaya dan sosial masyarakat. Umat Islam harus jeli lagi menimbang-nimbang kedua hal tersebut. Kini kita tidak bicara lagi layak atau tidak layak, mungkin atau tidak mungkin. Umat Muslim perlu berdiskusi, berdebat dan mengeluarkan opini seluas-luasnya, namun juga perlu memperhatikan dari kesatuan dari Umat Islam itu sendiri. Kalau terpecah, bukankah justru menimbulkan ekses yang tidak mudah untuk diperbaiki.

Kami berharap kedepannya umat Islam lebih responsif dalam menanggapi fenomena-fenomena seperti ini, responsif yang dapat dipertanggung jawabkan sesuai tuntutan syar’i, jika kita tidak dapat menimbang atau mengetahui suatu perkara maka kembalikanlah urusannya kepada yang mengetahuinya yaitu para ulama. Harapannya lagi adalah ulama Indonesia dapat bersatu menghalau segala upaya untuk mempermainkan umat ini. Ulama sebagai ujung tombak dakwah umat bisa mengarahkan umat ke arah persatuan dan diberikan kesabaran dan keberanian untuk menghadapi problematika umat.


Musthafa Akhyar

Ketua Nasional Mahasiswa Pecinta Islam
Semarang, 10 Desember 2014

Kamis, 25 Desember 2014

Semua Presiden RI Melanggar Fatwa MUI tentang Haramnya Menghadiri Natal Bersama

Pakar Kristologi, Ustadz Insan Mokoginta menegaskan bahwa semenjak dikeluarkan fatwa MUI tentang haramnya umat Islam mengikuti Natal Bersama, semua Presiden RI yang hadir dalam perayaan Natal melanggar fatwa tersebut.

Hal itu disampaikan Ustadz Insan Mokoginta menyikapi fenomena para pejabat bahkan Presiden yang notabene adalah Muslim, tapi setiap tahun hadir dalam perayaan Natal.  



“Semua Presiden, Wakil Presiden, Menteri atau siapapun yang menghadiri perayaan Natal itu melanggar fatwa MUI,” kata Ustadz Insan Mokoginta kepada Panjimas.com, di Jakarta, Jum’at (19/12/2014).

Semua Presiden, Wakil Presiden, Menteri atau siapapun yang menghadiri perayaan Natal itu melanggar fatwa MUI

Menurut Ustadz Insan Mokoginta, hadir dalam perayaan Natal bersama itu sama saja dengan mengikuti ritual Kristen.

“Menghadiri perayaan Natal atau Natal bersama itu berarti mengikuti acara ritual mereka. Pasalnya kalau sudah mengikuti ritual dalam Islam sudah jelas lakum diinukum waliyadin (bagimu agamamu dan bagiku agamaku),” jelas mantan penganut Katolik itu.

Lebih lanjut Ustadz Insan Mokoginta menjelaskan, pada dasarnya ada banyak solusi untuk tetap menjaga keharmonisan dan toleransi beragama, tanpa harus mengorbankan aqidah bagi seorang Muslim.

Sebenarnya, kalau ada pejabat-pejabat Muslim kita diundang untuk menghadiri perayaan Natal, mestinya mereka tidak perlu hadir, kan bisa saja dia suruh orang-orang di bawahnya yang beragama Kristen untuk mewakili

“Sebenarnya, kalau ada pejabat-pejabat Muslim kita diundang untuk menghadiri perayaan Natal, mestinya mereka tidak perlu hadir, kan bisa saja dia suruh orang-orang di bawahnya yang beragama Kristen untuk mewakili,” tegasnya.

Di sisi lain, pihak Kristen mestinya bisa menjaga toleransi dan tahu diri agar tidak perlu mengundang pejabat-pejabat Muslim menghadiri Natal.

“Kalau kita menggelar acara Idul Fitri, Isra’ Mi’raj atau Maulid Nabi Muhammad kan tidak pernah mengundang mereka yang Kristen,” tandasnya

Rabu, 24 Desember 2014

Soal Pelarangan Jilbab Syar'i di BUMN, DPR Harus Panggil Menteri Rini

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno harus menjelaskan informasi tentang pelarangan menggunakan jilbab syar'i yang melebihi batas leher dan janggut bagi pegawai di kementeriannya. Demikian dikatakan Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid.
"Harus diklarifikasi apa benar ada pelarangan seperti itu," kata Hidayat seperti dikutip RoL, Rabu (17/12/2014).

Menurutnya, Komisi VIII DPR akan memanggil Rini Soemarno untuk meminta penjelasan terkait pelarangan itu.

"Saya kira nanti DPR di komisi terkait, termasuk di sidang yang akan datang, penting memanggil Menteri BUMN untuk memberikan klarifikasi bila benar ada edaran semacam itu," ujar Hidayat

Mantan presiden PKS itu mengatakan bahwa larangan yang dibuat Rini tidak ada relevansinya. "Apa relevansi larangan berjilbab, janggut, dan celana dalam bekerja?," tanya Hidayat.

Rini mestinya membuat larangan yang mendorong produktifitas kinerja BUMN. Seperti larangan untuk tidak membolos, bekerja secara produktif, tidak korupsi, dan kewajiban mencapai target-target yang dicanakan Kementerian BUMN.

Hidayat khawatir larangan menggunakan jilbab panjang dan janggut akan menimbulkan stigma negatif yang berujung pada perlakuan diskriminatif. Padahal menurutnya saat ini jilbab justru tengah menjadi trend yang popular di masyarakat.

Sumber : www.Suara-Islam.com
sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com