HABIB MUHAMMAD RIZIEQ SYIHAB : UJUNG - UJUNGNYA DUIT

Fakta yang tidak bisa dipungkiri, bahwa pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kedutaan Besarnya di Jakarta sejak akhir tahun 1970 an hingga kini telah membagikan bea siswa kepada ribuan pelajar Indonesia untuk melanjutkan kuliah ke berbagai Universitas di Saudi.

HABIB MUHAMMAD RIZIEQ SYIHAB : TOLERANSI ASWAJA

Ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah sepanjang zaman tidak pernah berhenti mengkritisi segala bentuk penyimpangan Firqoh di luar Aswaja, dengan cara ilmiah dan penuh hikmah. Ulama Aswaja tidak pernah menutup pintu Dialog Lintas Madzhab dan Firqoh Islam, bahkan Dialog Lintas Agama sekali pun telah sejak lama menjadi bagian Da’wah penting Aswaja.

TANTANGAN DAN SOLUSI TOLERANSI ANTAR UMAT ISLAM

'Upaya membangun Peradaban Dialog untuk mewujudkan Toleransi Antar Umat Islam selama ini memiliki Tantangan dan Halangan yang cukup berat, antara lain :

Walisongo Islamkan Nusantara - JIN Nusantarakan Islam '

alah satu Tak-Tik dalam Strategi Devide et Impera, yaitu Politik Adu Domba yang dilakukan Penjajah Belanda di Indonesia, adalah membenturkan Hukum Islam dengan Hukum Adat.’uddin.

Toleransi Antar Umat Islam

Istilah At-Taqriib Bainal Madzaahibil Islaamiyyah yaitu Taqrib Antar Madzhab Islam atau Pendekatan Antar Madzhab Islam dikritisi oleh Dua Pemikir Islam abad ini :

Ibnu Taimiyah Dan Ahlul Bait

Kitab Minhaajus Sunnah fii Naqdhi Kalaami Asy-Syii’ah wa Al-Qoadariyyah adalah karya Asy-Syeikh Ahmad b Abdul Halim b Abdissalam rhm (671 – 728 H) yang masyhur dengan sebutan Ibnu Taimiyah. Kitab tersebut banyak dikaji dan ditakhrij oleh Ulama, salah satunya ditakhriij oleh Muhammad Aiman Asy-Syabroowi, terbitan Darul Hadits – Cairo – Mesir, 4 jlid 8 juz dengan total 2.400 halaman, cetakan tahun 1425 H / 2004 M.

Tampilkan postingan dengan label Tarikh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tarikh. Tampilkan semua postingan

Senin, 19 Januari 2015

PARA KHALIFAH BERASAL DARI SUKU QURAISY


Bismillahirrahmanirrahim,,

Abu Dawud Ath Thsyslisi dalam Musnadnya berkata, Sakin bin Abdul Aziz berkata kami dari Yasar bin Salamah dari Abu Barzah bahwa Rasulullah Bersabda, 

الا ئمة من قريش إذا حكموا عدلوا، إذا عاهدوا وفوا وإذا استر حموا رحموا

"Para imma itu dari golongan Quraisy, jika mereka memimpin mereka adil, jika mereka berjanji mereka tepati, dan jika dimintai kasih sayangnya, mereka akan memberikan." ( HR. Imam Ahmad, Abu Ya'la dalam Musnad mereka, juga Imam Ath-Thabarani)

Imam Ath-Tirmidzi berkata, Ahmad bin Mani' berkata kepada kami, Zaid bin Al Habbad berkata kepada kami, Muawaiyah bin Saleh berkata kepada kami, Abu Maryam Al Anshari dari Abu Hurairah dia berkata, Rasulullah bersabda,

"kekuasaan ada di tanga Quraisy, sedangkan peradilan ada di tangan Anshar dan adzan di tangan orang-orang Habsyah." (Isnad Hadits ini adalah Shahih)

Imam Ahmad dalam Musnadnya berkata, berkata Al Hakim bin Nafi', berkata kepada kami Islmail bin Ayyasy dari Dhamdham bin Zur'ah dari Syuraih dari Katsir bin Murrah dari Utbah bin Abdan bahwa Rasulullah bersabda,

"Khalifah itu ditangan orang Qurasy, hukum di tangan orang Anshar dan dakwah (adzan) di tanga orang-orang Habsyah,"

Al Bazzar berkata, Ibrahin bin Hani kepada kami, Al Faidh bin Fadhl berkata kepada kami, Mis'ar berkata kepada kami dari Salamah bin Kuhail dari Abu Shadiq dari Rabi'ah bin Majid dari Ali bin Abi Thalib dia berkata, Rasulullah bersabda :

 الامراء من قريش أبرارها أمرارء أبرارها وفجارهارها أمراء فجارها

"Para pemimpin dari orang Quraisy, yang bai akan memerintah yang baik, dan yang jahat akan memerintah yang jahat"

dari penjelasan dan beberapa hadits di atas menunjukan bahwa yang berhak menjadi khalifah adalah golongan Quraisy. Namunh ini tidak menunjukan bahwa jika orang selain Qurisy memangku khalifah batal hukumnya. Dan sabdanya yang berbunyi : jika mereka memerintah mereka akan adil menunjukan bahwa kepemimpinan yang selalu harus ada adalah rasa adil, menepati janji dan kasih sayang.

Wallahu'alam bissowab 

( Kitab Tarikh Khulafa, Imam As Suyuti )

red : Ahmad Syufi
 
 

Sabtu, 17 Januari 2015

Kisah Shahabat : 'Umair Ibnul Humaam RA

#Habib Muhammad Rizieq Syihab

Wa Laa Haula Wa Laa Quwwata illaa Billaah ...
'Umair ibnul Humaam RA adalah salah seorang Shahabat Nabi Muhammad SAW yang bertaqwa dan berani serta sangat rindu untuk MATI SYAHID. Setiap malam ia berdoa kepada Allah SWT :
اللهم قد نامت العيون ، وغارت النجوم ، وأنت حي قيوم .  اللهم طلبي الجنة بطيء ، وهربي من النار ضعيف .  اللهم اجعل لي عندك هديا ترده إلى يوم القيامة ، إنك لا تخلف الميعاد ".
"Allaahumm Qod Naamatil 'Uyuun , Wa Ghoorotin Nujuum ,  Wa Anta Hayyun Qoyyuum.  Allaahumma Tholabil Jannata Bathii-un, Wa Harobii Minan Naari Dho'iifun. Allaahummaj'al Lii 'indaka Hadyan Tarudduhu ilaa Yaumil Qiyaamah, innaka Laa Tukhliful Mii'aad."
"Ya Allah, telah tidur banyak mata, dan terbenam bintang-bintang, sedang Engkau Maha Hidup dan Maha Berdiri. Ya Allah, upayaku menggapai Surga-Mu sangat lambat, dan upayaku lari menjauhi Neraka amat lemah. Ya Allah, jadikanlah bagiku di sisi-Mu bagian petunjuk / pemberian yang Engkau kembalikan hingga Hari Qiyamat."
Di hari Perang Badar pada tanggal 17 Ramadhan 2 H / 17 Maret 624 M, tatkala 313 Tentara Kaum Muslimin sudah saling berhadapan dengan tidak kurang dari 1000 Tentara kaum Musyrikin, Rasulullah SAW bersabda memberi semangat kepada Kaum Muslimin : "Bangkitlah kalian untuk masuk Surga yang hamparannya seluas Langit dan Bumi."
'Umar ibnul Humaam RA yang berada di barisan terdepan bertanya kepada Nabi SAW : "Wahai Rasulullah, Surga hamparannya seluas Langit dan Bumi ?" Beliau SAW menjawab : "Ya." Lalu 'Umair RA berujar : "Bagus, bagus !"
Rasulullah SAW bertanya : "Apa yang membuatmu mengatakan : Bagus, bagus ?!" 'Umair RA menjawab : "Demi Allah, tidak ada apa-apa Ya Rasulullah, kecuali harapan agar aku termasuk penghuninya." Nabi SAW pun bersabda : "Sesungguhnya engkau termasuk penghuninya."
Mendengar jawaban Nabi SAW, wajah 'Umair RA berseri gembira, kemudian ia mengeluarkan beberapa butir kurma untuk memakannya sambil menatap barisan musuh di hadapannya. Lalu ia berujar : "Jika aku harus hidup hingga usai memakan kurma-kurma ini, sungguh kehidupan yang terlalu panjang."
Maka 'Umair RA membuang semua kurmanya, lalu menghentakkan kudanya dan langsung menerjang sendirian barisan musuh sambil berucap lantang :
Kami berlari menuju Allah tanpa bekal
Kecuali Taqwa dan Amal untuk kembali
Dan Sabar karena Allah dalam Berjihad
Kedatangan 'Umair RA yang gagah berani pun disambut barisan seribuan Kaum Musyrikin, akhirnya beliau gugur sebagai SYAHID sesuai doa dan harapannya selama ini.
Rasulullah SAW dan para Shahabat sempat terhenyak kaget dan terdiam sebentar melihat tindakan heroik seorang muslim yang sangat gagah dan berani menerjang seribuan musuh sendirian. Lalu Nabi SAW pun menanyakan tentang sosok muslim yang menyerang musuh tersebut. 
Setelah Nabi SAW diberi tahu bahwa penyerang tersebut adalah 'Umair RA yang tadi bertanya tentang Surga, maka beliau SAW berkata bahwa 'Umair RA telah mendapatkan apa yang diharapkannya, yaitu Ridho Allah SWT dan Surga-Nya.
Peristiwa HEROIK 'Umair RA tersebut telah berhasil membangkitkan semangat tempur Kaum Muslimin melawan Kaum Musyrikin dalam Perang Badar, sehingga akhirnya Kaum Muslimin memetik Kemenangan Besar.
Rodhiyallaahu 'an 'Umair ibnul Humaam wa Jamii'i Ahli Badr

Minggu, 11 Januari 2015

Pesona Kekuatan Iman Sahabat Rasul


Kaum Muslimin harus menghadapi pasukan musyrik Quraisy yang merupakan kerabat mereka sendiri dalam Perang Badar Kubra. Nampaklah gambaran mempesona yang menampakkan kekuatan iman dan kekokohan pijakan dari para sahabat. 

Perang Badar Kubra adalah ujian pertama bagi kaum Muslimin di Madinah. Betapa tidak, dalam perang ini kaum Muhajirin harus berhadapan dengan kerabat mereka sendiri dari Makkah yang masih musyrik. Bapak berhadapan dengan anak, keponakan berhadapan dengan pamannya dan dua orang yang bersahabat di masa jahiliyah juga harus berhadapan. Akan tetapi pijakan masing-masing berbeda dan kedua belah pihak dipisah dengan pedang, yang satu harus menundukan yang lain dan kemarahan pun menjadi lebur.

Ibnu Ishaq meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi Saw bersabda kepada para sahabat, “Sesungguhnya aku tahu ada beberapa orang dari Bani Hasyim, dan lain-lainnya yang diajak pergi paksa. Mereka tidak merasa perlu memerangi kita. Maka barangsiapa bertemu dengan seseorang Bani Hasyim, janganlah membunuhnya. Barangsiapa bertemu Abul Bakhtari bin Hisyam janganlah membunuhnya. Barangsiapa bertemu Al Abbas bin Al Muththalib, janganlah membunuhnya. Sesungguhnya dia diajak pergi dengan paksa”.

Abu Hudzaifah bin Utbah berkata,”Apakah kami boleh membunuh bapak kami, anak, saudara, kerabat kami dan membiarkan Al Abbas? Demi Allah andaikata aku bertemu denganya, aku pasti akan membabatnya dengan pedang.”

Rasulullah Saw mendengar apa yang dikatakan Abu Hudzaifah ini. Lalu beliau bertanya kepada Umar bin Al-Khatahab, “Wahai Abu Hafsh, layakkah paman Rasul Allah dibabat dengan pedang?.”

Umar menjawab, “Wahai Rasululah berikan kesempatan kepadaku untuk membabat lehernya dengan pedang. Demi Allah, dia telah munafik.”

Abu Hudzaifah berkata,”Aku merasa tidak aman dengan kata-kata yang pernah kuucapkan pada saat itu. Aku senantiasa dihantui rasa takut kecuali jika aku bisa menebusnya dengan mati syahid.” Akhirnya Abu Hudzaifah benar-benar terbunuh seorang syahid pada perang Al-Yamamah.

Beliau melarang membunuh Abul Bakhtari, karena dulu dia adalah orang yang paling sering melindungi Rasulullah Saw selagi masih berada di Makkah. Dia juga tidak pernah mengganggu beliau atau menimpakan sesuatu yang membuat beliau tidak senang. Dia juga termasuk orang yang berinisiatif menggugurkan piagam pemboikotan terhadap Bani Hasyim dan Bani Al-Muththalib.

Sekalipun begitu Abul Bakhtiar tetap terbunuh. Hal ini terjadi karena Al-Mujadzdzar bin Ziyad al-Balwi bertemu dengannya di tengah pertempuran yang sedang bersama seorang rekanya. Mereka berdua sama-sama berperang. Al-Mujadzdzar berkata, “Wahai Abul Bakhtiar, sesungguhnya Rasulullah Saw telah melarang kami untuk membunuhmu.”

“Lalu bagaimana dengan temanku ini?” tanya Abul-Bakhtiar.

“Tidak Demi Allah. Kami tidak akan membiarkan temanmu,’ jawab Al-Mujadzdzar.

“Demi Allah, kalau begitu aku akan mati bersama-sama dengannya.” Jawab Abul Bakhtiar.    Lalu mereka berdua melancarkan serangan sehingga Al-Mujadzdzar membunuh Abul Bakhtiar.

Abdurahman bin Auf dan Ummayah bin Khalaf merupakan teman karib semasa jahiliyah di Makkah. Pada perang Badar itu Abdurrahman melewati Ummayah bin Khalaf yang sedang berpegang tangan dengan anaknya, Ali bin Umayyah. Sementara itu Abdurrahman membawa beberapa sebuah baju besi dari hasil rampasan. Tatkala melihatnya, Umayyah bertanya, “Apakah engkau ada perlu denganku?” Aku lebih baik dari pada baju-baju besi yang engkau bawa itu. Aku tidak pernah mengalami kejadian seperti hari ini. Apakah kalian membutuhkan susu?” artinya Umayyah akan memberikan tebusan berupa beberapa onta yang banyak menghasilkan air susu jika dia tertawan.

Abdurahman membuang baju-baju besi yang dibawanya, lalu menuntun Umayyah dan anaknya untuk jalan. Inilah penuturanya,”Tatkala aku sedang berjalan sambil mengempit tangan mereka berdua di kanan kiriku, Umayyah bin Khalaf bertanya kepadaku, “Siapakah seseorang di antara kalian yang mengenakan tanda pengenal di dadanya berupa sehelai bulu burung onta?”

“Dia adalah Hamzah bin Abdul Muththalib,”jawabku.

“Dialah orang yang paling banyak menimpakan bencana di pasukan kami,” kata Umayyah.

Demi Allah, selagi jalan aku mengampit tangan mereka berdua, tiba-tiba Bilal melihat Umayyah, yang waktu di Makkah dulu dialah yang telah menyiksanya.

Bilal berkata,”Dedengkot kekufuran adalah Umayyah bin Khalaf. Aku tidak selamat jika dia masih selamat.”

“Wahai Bilal, dia dalah tawananku,” kataku.

“Aku tidak selamat jika dia masih selamat,” katanya sekali lagi.

“Apakah engkau mendengarku wahai Ibnu Sauda?’ tanyaku.

Namun ia tetap berkata seperti tadi. Setelah itu ia berteriak dengan suara nyaring,”Wahai para penolong Allah, dedengkot kekufuran adalah Umayyah bin Khalaf. Aku tidak selamat jika dia masih selamat.”

Lalu mereka mengepung kami bertiga, sehingga membuat kami seperti berada di tempat pemotongan ikan. Aku berusaha melindungi Umayyah. Namun ada seseorang menghunus pedangnya lalu membabatnya tepat mengenai anak Umayyah. Umayyah berteriak amat keras, dan tidak pernah kudengar dia berteriak sekeras itu.

“Cari selamat sebisamu, karena tidak ada lagi keselamatan di sini. Demi Allah aku tidak membutuhkanmu sedikitpun,” kataku. Lalu mereka menyabetkan pedang kepada mereka berdua hingga tidak berkutik lagi.

“Semoga Allah merahmati Bilal. Baju-baju besiku sudah hilang dan hatiku menjadi galau gara-gara tawananku,” kataku.

Di dalam Zadul Ma’ad disebutkan bahwa Abdurrahman bin Auf berkata kepada Umayyah, ”Telentangkan badanmu!” maka Umayyah pun melentangkan badannya, lalu Abdurrahman melentangkan badannya di atas badan Ummayyah. Lalu mereka tetap menusuk-nusukkan pedang ke badan Umayyah yang ditindih Abdurahman, akibatnya ada di antara pedang mereka yang juga mengenai badan Abdurrahman.

Dalam peperangan ini pula Umar bin Khaththab ra membunuh pamannya sendiri, Al Ash bin Hisyam bin Al Mughirah.

Cara Rasulullah Memperlakukan Orang Munafik


Meski diketahui sifat mereka sesungguhnya, Rasulullah tetap memperlakukan orang-orang munafik itu seperti orang Muslim pada umumnya. Meski demikian umat Islam tetap mewaspadai kemunafikan mereka.

Peristiwa pengusiran Yahudi Bani Qunaiqa dari Madinah, berikut pembelaan Abdullah bin Ubay kepada orang-orang Yahudi dalam bentuk yang telah kita ketahui dengan jelas, telah membeberkan fakta kemunafikan orang tersebut. Dari sikapnya itu, jelas bahwa dia adalah seorang munafik sejati yang menyimpan kedengkian dan kebencian kepada Islam dan kaum Muslimin.

Kendatipun demikian, seperti diterangkan Allahuyarham Dr Muhammad Said Ramadhan al-Buthy dalam Fiqhus Sirah-nya, Rasulullah Saw tetap memperlakukannya selaku seorang Muslim. Beliau tidak menggugat kemunafikanya. Tidak juga memperlakukanya sebagai seorang musyrik atau murtad atau orang yang berdusta dalam menganut Islam. Rasulullah Saw bahkan memuluskan permintaan tuntutannya itu.

Ini menunjukan --sebagaimana disepakati para ulama-- bahwa orang munafik selama di dunia harus diperlakukan oleh kaum Muslim sebagai orang Muslim sekalipun kemunafikannya telah dapat dipastikan. Ini karena hukum-hukum Islam secara keseluruhan terdiri atas dua aspek: (1) aspek yang harus diterapkan di dunia di mana kaum Muslimin berkewajiban menerapkannya  dalam masyarakat mereka, dengan dipimpin oleh seorang Khalifah atau kepala negara; (2) aspek lain yang akan diterapkan kelak di akhirat yang pada saat itu segala urusan dikembalikan kepada Allah Swt semata.

Sejauh yang menyangkut aspek yang pertama, seluruh persoalannya harus didasarkan kepada bukti-bukti hukum yang bersifat material dan empiris (nyata) karena setiap keputusan hukum harus didasarkan kepadanya. Alasan-alasan yang didasarkan kepada keyakinan dalam hati dan kesimpulan dari indikasi tidak boleh digunakan disini.

Adapun menyangkut aspek kedua, sepenuhnya didasarkan kepada keyakinan dalam hati dan yang akan bertindak mengadilinya adalah Allah Swt. Kaidah ini jelaskan oleh Rasulullah Saw dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Umar ra: “Kami sekarang ini memutuskan (perkara) hanya berdasarkan kepada amalan kalian yang bersifat lahiriah.”

Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah Saw bersabda,

“Sesungguhnya, kalian mengadukan perkara kepadaku, yang mungkin saja sebagian di antara kalian lebih pandai ber-hujjah daripada yang lain sehingga aku memutuskan perkaranya berdasarkan apa yang aku dengar. Karenanya, siapa yang mendapatkan keputusan dariku dengan kuberikan sesuatu yang sebenarnya menjadi hak saudaranya, hendaklah ia mengambilnya, karena hal itu hanyalah segenggam dari api neraka.”

Hikmah ditetapkannya kaidah ini agar keadilan di antara manusia tetap terpelihara dan tidak menjadi ajang permainan. Hal ini karena mungkin ada saja sebagian penguasa yang memutuskan suatu perkara semata-mata berdasarkan hal–hal yang bersifat dorongan perasaan dan keyakinan hati, hanya ingin bertindak zalim kepada sebagian orang.

Sebagai pelaksana terhadap kaidah syar’iyah inilah, Rasullullah Saw, kendatipun banyak mengetahui ihwal kaum munafik dan apa yang terpendam di dalam hati mereka melalui wahyu Allah Swt, dalam hukum-hukum syariat secara umum memperlakukan mereka (kaum munafik) sebagaimana halnya terhadap kaum Muslimin, tanpa membeda-bedakan.

Ini tidak bertentangan dengan kewajiban kaum Muslimin untuk bersikap hati-hati terhadap kaum munafik dan bertindak arif dalam menghadapi berbagai tindakan mereka karena hal ini merupakan kewajiban kaum Muslimin pada setiap waktu dan situasi. Wallahu a’lam. 



Red : Ahmad Syufi

Definisi Khulafaur Rasyidin, Tabi'in & Tabi'it Tabi'in


SAHABAT NABI
Berbicara tentnag para sahabat Nabi Muhammad SAW., tenttunya ada beberapa nama yang sudah popular, dan pasti para pembaca yang budiman mengidolakan mereka, yakni Sayyidina Abu Bakar Ash-Shidiq, Sayyidina Umar, Sayyidina Utsman, dan Sayyidina Ali.

Ya, mereka adalah empat Sahabat utama yang memiliki posisi khusus dalam Islam. Mereka pun di kenal dengan sebutan Khulafaur Rasyidin. Selain mereka, ada pula sahabat – sahabat lain, yang meliputi sahabat-sahabat terbaik dan terdekatr dengan Nabi Muhammad Saw, yakni Mush’ab bin Umair, Sa’ad bin Abi Waqqas, Suhaib bin Sinan, Mu’adz bin Jabal, Miqdad bin ‘Amr, Said bin ‘Amir, Hamzah bin Abdul Muthalib, Abdullah bin Mas’ud, Hudzaifah bin Yaman, Ammar bin Yasir, Ubadah bin Shamit, Khabbab bin Arts, Abu Ubaidillah bin Jarrah, Utsman bin Mazh’UN, Zaid bin Haritsah, Ja’far bin Abi Thalib, Abdullah bin Rawahah, Khalid bin Walid, Qeis bin Sa’ad bin ‘Ubadah, Umeir bin Wahab, Abud Darda’, Zaid bin Khattab, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Khutbaib bin ‘Adi, Umeir bin Saad, Zaid bin Tsabit, Khalid bin Said bin ‘Ash Abu Ayyub Al Anshari, Abbas bin Abdul Muthalib, Abu Hurairrah, Al Barra’ bin Malik, Utbah bin Ghazwan, Tsabit bin Qeis, Usain bin Hudhair, Abdurrahman bin Auf, Abu Jabir Abdullah bin Amr bin Haram, Amr bin Jamuh, Habib bin Zaid, Ubai bin Ka’ab, Sa’ad bin Mu’adz, Sa’ad bin Ubadah, Usaman bin Zaid, Abdurrahman bin Abi Bakar, Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash, Abu Sufyan bin Harits, Imran bin Hushain, Salamah bin Al Akwa, Abdullah bin Zubair, Abdullah bin Abbas, Abbad bin Bisyir, Suheil bin ‘Amar, Abu Musa Al Asy’ari, Thufail bin ‘Amr ad Dausi, ‘Amr bin ‘Ash dan Salim Maulana  Abu Hudzaifah.
“Khalifah dalam bahasa Indonesia dapat  di artikan sebagai pengganti atau orang yang berada di belakang seseorang. Khalifah adalah bentuk tunggal, sedangkan bentuk jamaknya adalah Khulafa’. Adapun Ar-Rasyidin dalam bahasa Indonesia berarti benar, pintar, atau lurus. Dalam sejarah  Islam, Khulafaur Rasyidin di artikan pengganti Nabi Muhammad Saw, yang benar dan lurus, serta di terima oleh umat. Dengan demikian, Khulafaur Rasyidin adalah empat orang Khalifah (pemimpin) pertama dalam agama islam, yang di percaya oleh umat islam sebagai penerus kepemimpinan Nabi Muhammad Saw, yang tercatat paling dekat dan dikenal dalam membela ajaran islam pada masa kerasulan Nabi Muhammad Saw. Keempat Khalifah ini dipilih bukan berdasarkan keturunan, melainkan consensus bersama umat islam.”

PARA TABI’IN
Adapun yang disebut para Tabi’in adalah orang-orang yang paling dekat dan kenal dengan para sahabat. Dengan ungkapan lain, para Tabi’in ialah orang-orang yang paling terpengaruh oleh para sahabat dan yang paling benar menyifati mereka dalam kepribadian dan prilaku [Abdul Hamid Al Balali]

Adapun generasi setelah para sahabat Nabi Muhammad Saw adalah Sa’ad bin Al-Musayyab, Urwah bin Zubair, Sa’id bin Jubair, Ali bin Al Husain Zainal Abidin, Muhammad bin Al Hanafiyah. Ubaidullah bin Abdillah bin Utbah bin Mas’ud, Salim bin Abdullah bin Umar, Al Qasim bin Muhammad bin Abi Bakar Ash Shiddiq, Al Hasan Al Bashri, Muhammad bin Sirin, Umar bin Abdul Aziz, Nafi’ bin Hurmuz, Muhammad bin Syihab Az Zuhri, Ikrimah, Asy Sya’by, Ibrahim An Nakha’iy, Al Qamah, Dll

PARA TABI’IT TABI’IN
Tabi’it tabi’in adalah pengikut tabi’in, yakni orang islam yang teman sepergaulan dengan para tabi’in, namun tidak mengalami masa hidup sahabat Nabi Muhammad Saw. Tabi’it tabi’in di sebut juga murid tabi’in. Menurut banyak literatur hadis, tabi’it tabi’in adalah orang islam dewasa yang bertemu atau berguru kepada tabi’in dan sampai wafat nya beragama islam. Dan, adal juga yang menerangkan tabi’in yang di temu harus masih dalam keadaan sehat ingatannya. Sebab, tabi’in yang terakhir wafat sekitar 110-120 Hijriah. Dalaml kalangan 4 Imam Madzhab Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Imam Hanafi tidak termasuk Tabi’it tabi’in karena ia pernah berguru kepada sahabat Nabi Muhammad Saw. Sedangkan, 3 Imam Lainnya, yaitu Imam Malik, Imam Syafi’I dan Imam Hambali adalah tabi’it tabi’in lantaran berguru kepada tabi’in  



Red : Ahmad Syufi 
Sumber : Kitab Tarikh Khulafaur Rasyidin, Tabi'in & Tabi'it Tabi'in ( Abdurrahman bin Abdul Karim )

Kamis, 25 Desember 2014

Khianat, Karakter Kaum Munafik


Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari, Rasulullah Saw bersabda, “Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga: jika berbicara ia berbohong, jika berjanji ia ingkar, dan jika dipercaya ia berkhianat.” Tiga sifat inilah yang melekat dalam diri seorang Abdullah bin Ubay bin Salul dan para sahabatnya di kota Madinah.

Ketika kaum Muslimin mendengar adanya rencana penyerangan kaum kafir Qurays ke Madinah, mereka segera menggelar musyawarah untuk menyikapinya. Apakah serangan itu dihadapi di luar kota atau bertahan di dalam kota. Kalangan tua dari golongan sahabat berpendapat serangan tersebut akan dihadapi di dalam kota. Abdullah bin Ubay termasuk yang setuju pilihan ini. Sementara sebagian besar sahabat, mayoritas kaum muda, ingin menghadapi serangan itu di luar kota. Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, bawalah kami keluar menghadapi musuh kita agar mereka tidak menganggap kita tidak takut dan tidak mampu menghadapi mereka.”

Golongan ini terus mendesak Rasulullah Saw agar mau melakukan perang di luar Madinah sampai akhirnya beliau menyetujui. Rasulullah Saw kemudian masuk ke rumahnya lalu mengenakan baju perang dan mengambil senjatanya. Melihat ini, orang-orang yang mendesak Rasulullah Saw tersebut lalu menyesali diri karena merasa telah memaksa Rasulullah untuk melakukan sesuatu yang tidak diinginkan sehingga mereka berkata kepada Rasulullah, “Ya Rasulullah, kami tidak mendesak Anda untuk keluar, padahal tidak selayaknya kami berbuat demikian. Karena itu, jika Anda suka, duduklah saja.”

Mendengar ungkapan ini Rasulullah menjawab, “Tidak pantas bagi seorang Nabi apabila telah memakai pakaian perangnya untuk meletakkanya kembali sebelum perang.”

Nabi Saw kemudian keluar dari Madinah bersama seribu orang pasukannya menuju Uhud pada Sabtu, 7 Syawal, 32 bulan setelah hijrah beliau. Ketika di tengah perjalanan antara Madinah dan Uhud, Abdullah bin Ubay bersama sepertiga pasukan—umumnya terdiri atas pendukunganya—melakukan desersi dan kembali pulang dengan alasan yang dikemukakannya, “Dia (Nabi Saw) tidak menyetujui pendapatku, bahkan menyetujui pendapat anak-anak ingusan dan orang-orang awam. Kami tidak tahu untuk apa kami harus membunuh diri kami sendiri?”.

Abdullah bin Haram berusaha mencegah mereka dan memperingatkan mereka agar tidak mengkhianati Nabi Saw, tetapi mereka menolak, bahkan tokoh mereka menjawab, ”Seandainya kami tahu akan terjadi peperangan, niscanya kami tidak akan mengikuti kalian.”

Imam Bukhari meriwayatkan bahwa kaum Muslimin berselisih pendapat mengenai tindakan desersi itu. Sebagian mengatakan, “kita perangi mereka” sedang sebagian lain mengatakan,” biarkanlah mereka.” Selanjutnya turunlah firman Allah Swt mengenai hal ini:

“Maka mengapa kamu (terpecah) menjadi dua golongan dalam (menghadapi) orang-orang munafik, padahal Allah telah membalikkan mereka kepada kekafiran, disebabkan usaha mereka sendiri? Apakah kamu bermaksud memberi petunjuk kepada orang-orang yang telah disesatkan Allah? Barangsiapa yang disesatkan Allah, sekali-kali kamu tidak mendapatkan jalan (untuk memberi petunjuk) kepadanya.” (QS. An-Nisa: 88)

Allahuyarham Dr Muhamad Said Ramadhan Al Buthy dalam kitab Fiqhus Sirah, mengungkap ‘ibrah di balik peristiwa pengkhianatan kaum munafik yang dipimpin Abdullah bin Ubay ini. Menurut Al Buthy, dalam peperangan ini kaum munafik menunjukkan sifat mereka yang asli. Sikap mereka ini mengandung banyak hikmah dan tujuan, yang terpenting adalah wujud penyapu bersihan unsur-unsur munafik dari kaum Muslimin. Selain itu sikap kaum munafikin tersebut memberikan berbagai manfaat bagi kaum Muslimin untuk menghadapi masa-masa mendatang.

Abdullah bin Ubay beralasan, pengkhianatannya itu disebabkan sikap Nabi Saw yang lebih mengikuti pendapat kaum muda dibandingkan pendapat kaum tua, termasuk dirinya. Namun sejatinya, ungkap Al Buthy, Ibnu Ubay melakukan desersi karena ia tidak mau berperang sebab ia tidak siap untuk menghadapi segala risikonya. Inilah ciri khas kaum munafikin: ingin mengambil keuntungan-keuntungan yang terdapat dalam Islam dan menjauhi segala tanggung jawab dan risikonya. Sesuatu yang mengikat mereka dengan Islam adalah salah satu diantara dua hal: harta rampasan yang mereka idamkan atau bencana yang dapat mereka elakkan. Wallahu a’lam.
sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com