Contohnya seperti yang ditunjukkan FPI Mojokerjo Jawa Timur. Mereka membantu polisi dalam melatih masyarakat praktek untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ketua FPI Mojokerto, Ustad Abdul Manan mengatakan, kegiatan tersebut sudah berjalan dua minggu. "Tiap hari Rabu dan Sabtu, di bekas terminal Brangkal kita gunakan untuk melatih masyarakat praktek untuk mendapatkan SIM. Hari pertama dibuka, sudah 600 masyarakat yang mendaftar," ungkapnya, Sabtu (12/09/2015).
Ustadz Manan menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan untuk menampung aspirasi masyarakat dalam tertib berlalu lintas yakni memperoleh SIM agar tidak melalui calo. Pihaknya juga bekerja sama dengan petugas Satlantas Polres Mojokerto.
"Sebelumnya kita juga mendapatkan sosialisasi dari Satlantas, masyarakat juga mencopy buku ujian teori yang sebelumnya diberikan Satlantas. Yang ikut latihan disini yakni masyarakat di Kecamatan Sooko serta anggota Laskar di kecamatan lain. Disini sifatnya hanya latihan, kita akan merekom untuk praktek di polres,, katanya.
Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Asep Kurnia mengatakan, kegiatan tersebut merupakan program SIM tiga pilar yakni Bhabimtibmas, kepala desa serta Babinsa. "Masing-masing desa dibuatkan lapangan pratek dan buku ujian teori, yang melatih yakni tiga pilar," ujarnya.
Dari ratusan desa di wilayah hukum Polres Mojokerto, di Desa Kedungmaling tiga pilar melibatkan anggota FPI dan laskar untuk melatih masyarakat pemohon SIM.
Menurutnya, kegiatan tersebut cukup membantu petugas dalam mengawasi calo SIM serta masyarakat agar tidak mengurus SIM melalui calo.
"Ini sifatnya hanya latihan, setelah dinyatakan bisa pemohon akan direkom untuk mengikuti praktek SIM di polres namun rekom juga tidak menjamin mereka lulus praktek SIM. Semua tergantung pemohonnya, di wilayah hukum Polres Mojokerto lebih dari 50 persen desa sudah ada pelayanan SIM desa," jelasnya.
Mohon bantu bagikan....
Sumber : http://www.fpi.or.id/2015/
* Media News FPI *
0 komentar:
Posting Komentar