HABIB MUHAMMAD RIZIEQ SYIHAB : UJUNG - UJUNGNYA DUIT

Fakta yang tidak bisa dipungkiri, bahwa pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kedutaan Besarnya di Jakarta sejak akhir tahun 1970 an hingga kini telah membagikan bea siswa kepada ribuan pelajar Indonesia untuk melanjutkan kuliah ke berbagai Universitas di Saudi.

HABIB MUHAMMAD RIZIEQ SYIHAB : TOLERANSI ASWAJA

Ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah sepanjang zaman tidak pernah berhenti mengkritisi segala bentuk penyimpangan Firqoh di luar Aswaja, dengan cara ilmiah dan penuh hikmah. Ulama Aswaja tidak pernah menutup pintu Dialog Lintas Madzhab dan Firqoh Islam, bahkan Dialog Lintas Agama sekali pun telah sejak lama menjadi bagian Da’wah penting Aswaja.

TANTANGAN DAN SOLUSI TOLERANSI ANTAR UMAT ISLAM

'Upaya membangun Peradaban Dialog untuk mewujudkan Toleransi Antar Umat Islam selama ini memiliki Tantangan dan Halangan yang cukup berat, antara lain :

Walisongo Islamkan Nusantara - JIN Nusantarakan Islam '

alah satu Tak-Tik dalam Strategi Devide et Impera, yaitu Politik Adu Domba yang dilakukan Penjajah Belanda di Indonesia, adalah membenturkan Hukum Islam dengan Hukum Adat.’uddin.

Toleransi Antar Umat Islam

Istilah At-Taqriib Bainal Madzaahibil Islaamiyyah yaitu Taqrib Antar Madzhab Islam atau Pendekatan Antar Madzhab Islam dikritisi oleh Dua Pemikir Islam abad ini :

Ibnu Taimiyah Dan Ahlul Bait

Kitab Minhaajus Sunnah fii Naqdhi Kalaami Asy-Syii’ah wa Al-Qoadariyyah adalah karya Asy-Syeikh Ahmad b Abdul Halim b Abdissalam rhm (671 – 728 H) yang masyhur dengan sebutan Ibnu Taimiyah. Kitab tersebut banyak dikaji dan ditakhrij oleh Ulama, salah satunya ditakhriij oleh Muhammad Aiman Asy-Syabroowi, terbitan Darul Hadits – Cairo – Mesir, 4 jlid 8 juz dengan total 2.400 halaman, cetakan tahun 1425 H / 2004 M.

Sabtu, 10 Januari 2015

HABIB MUHAMMAD RIZIEQ SYIHAB : MUSYAWARAH VS DEMOKRASI



Artikel ini adalah penyempurna artikel yang lalu tentang Demokrasi. Disini secara ringkas diuraikan perbedaan antara Musyawarah dan Demokrasi : 

  1.  Musyawarah bersumber dari Wahyu Allah SWT dan Petunjuk Nabi SAW, sedang Demokrasi bersumber dari Akal Manusia dan Hawa Nafsunya. 
  2.  Musyawarah adalah Perintah Allah SWT sebagaimana tercantum dalam QS.3.Aali 'Imraan : 159 tentang Musyawarah Negara, sedang Demokrasi bukan Perintah Allah SWT. 
  3. Musyawarah adalah Identitas Mu'min sebagaimana tercantum dalam QS.42.Asy-Syuuraa : 38 tentang Musyawarah Identitas, sedang Demokrasi bukan Identitas Mu'min. 
  4. Musyawarah ada dalam Al-Qur'an, sebagaimana tercantum dalam dua ayat di atas dan dalam QS.2.Al-Baqarah : 233 tentang Musyawarah Keluarga, bahkan menjadi nama Surat Asy-Syuuraa yang artinya Musyawarah, sedang Demokrasi tidak ada dalam Al-Qur'an. 
  5. Musyawarah dari Bahasa Arab yang merupakan Bahasa Al-Qur'an, sedang Demokrasi merupakan Bahasa Inggris yang asal muasalnya merupakan Bahasa Latin yangbterdiri dari dua kata Demo dan Kratos yang artinya Hukum Rakyat.
  6. Musyawarah menjadikan HUKUM ALLAH SWT sebagai Hukum Tertinggi, sedang Demokrasi menjadikan HUKUM RAKYAT sebagai Hukum Tertinggi walau bertentangan dengan HUKUM ALLAH SWT. 
  7. Musyawarah adalah amalan Rasulullah SAW dan Ahlul Bait serta Shahabat dan Para Khulafa, sedang Demokrasi bukan. 
  8. Musyawarah adalah Kewajiban Agama sehingga berpahala jika dilaksanakan dan berdosa jika ditinggalkan, sedang Demokrasi bukan Kewajiban Agama.
  9.  Musyawarah hanya berlaku dalam hal yang belum diatur oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW, sehingga apa saja yang sudah ditetapkan hukumnya oleh Allah dan Rasul-Nya tidak boleh dimusyawarahkan kembali. Sedang Demokrasi diterapkan dalam semua hal, termasuk apa pun yang sudah ditetapkan hukumnya oleh Allah dan Rasul-Nya dirundingkan dan dipertimbangkan kembali, serta diputuskan dengan "Suara Terbanyak", sehingga tidak sedikit keterapan hukum Allah dan Rasul-Nya dilanggar dan ditolak serta dibatalkan. 
  10. Musyawarah tidak akan menghalalkan yang haram atau menghramkan yang halal, sedang Demokrasi sering menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal. 
  11. Musyawarah mustahil sepakat dalam ma'siat, sedang Demokrasi sering mufakat dalam ma'siat. 
  12. Musyawarah memberi nilai tinggi untuk Suara Ulama Sholeh dan Umara Adil serta para Pakar Berpendidikan di bidangnya masing-masing, sedang Demokrasi menyamakan suara mereka dengan suara orang bodoh, bahkan dengan suara bajingan dan pelacur. 
  13. Musyawarah menghormati dan menghargai Ulama Sholeh dan Umara Adil serta para Pakar Berpendidikan, sedang Demokrasi merendahkan dan menistakan mereka bersama para bajingan dan pelacur. 
  14. Musyawarah mengutamakan kekuatan dalil dan hujjah sehingga suara satu orang yang argumentatif bisa mengalahkan seribu suara yang tidak argumentatif. Sedang Demokrasi hanya berpegang kepada suara terbanyak walau tidak argumentatif, bahkan sering penadapat aneh dan lucu jadi putusan. 
  15. Musyawarah itu adil dan tidak berkelebihan sehingga menempatkan suara rakyat tetap sebagai suara manusia, sedang Demokrasi lebay dan berkelebihan sehingga menempatkan suara rakyat tanpa membedakan yang baik dan buruk sebagai Suara Tuhan. 
  16. Musyawarah pembawa berkah karena kewajiban agama, sedang Demokrasi pembawa malapetaka karena menentang agama. 
  17. Musyawarah adalah ciri Negara Islam, termasuk Indonesia yang telah menjadikan Musyawarah sebagai salah satu Dasar Negara sebagaimana tercantum dalam sila keempat Pancasila, bahkan Lembaga Tertinggi Negara RI dinamakan Majelis Permusyawaratan Rakyat. Sedang Demokrasi adalah ciri Negara Kafir yang selalu dan selalu mengedepankan Syahwat dan Hawa Nafsu.
Catatan : 
  •  Bagi mereka yang ingin membaca lebih dalam dan rinci, silakan baca buku penulis yang berjudul "Wawasan Kebangsaan - menuju NKRI BERSYARIAH" terbitan SUARA ISLAM pada pasal Musyawarah Mufakat di hal 43 dan pasal Indonesia Negara Musyawarah hal 51.
  • Bagi yang ingin mendengar dan menyimak ceramah Hb.Rizieq Syihab tentang Musywarah vs Demokrasi, silakan lihat dalam tautan berikut : http://www.youtube.com/watch?v=KqkqI1gJGZI&sns=em Copy and WIN : http://bit.ly/copy_win

Artikel ini adalah penyempurna artikel yang lalu tentang Demokrasi. Disini secara ringkas diuraikan perbedaan antara Musyawarah dan Demokrasi : 1. Musyawarah bersumber dari Wahyu Allah SWT dan Petunjuk Nabi SAW, sedang Demokrasi bersumber dari Akal Manusia dan Hawa Nafsunya. 2. Musyawarah adalah Perintah Allah SWT sebagaimana tercantum dalam QS.3.Aali 'Imraan : 159 tentang Musyawarah Negara, sedang Demokrasi bukan Perintah Allah SWT. 3. Musyawarah adalah Identitas Mu'min sebagaimana tercantum dalam QS.42.Asy-Syuuraa : 38 tentang Musyawarah Identitas, sedang Demokrasi bukan Identitas Mu'min. 4. Musyawarah ada dalam Al-Qur'an, sebagaimana tercantum dalam dua ayat di atas dan dalam QS.2.Al-Baqarah : 233 tentang Musyawarah Keluarga, bahkan menjadi nama Surat Asy-Syuuraa yang artinya Musyawarah, sedang Demokrasi tidak ada dalam Al-Qur'an. 5. Musyawarah dari Bahasa Arab yang merupakan Bahasa Al-Qur'an, sedang Demokrasi merupakan Bahasa Inggris yang asal muasalnya merupakan Bahasa Latin yangbterdiri dari dua kata Demo dan Kratos yang artinya Hukum Rakyat. 6. Musyawarah menjadikan HUKUM ALLAH SWT sebagai Hukum Tertinggi, sedang Demokrasi menjadikan HUKUM RAKYAT sebagai Hukum Tertinggi walau bertentangan dengan HUKUM ALLAH SWT. 7. Musyawarah adalah amalan Rasulullah SAW dan Ahlul Bait serta Shahabat dan Para Khulafa, sedang Demokrasi bukan. 8. Musyawarah adalah Kewajiban Agama sehingga berpahala jika dilaksanakan dan berdosa jika ditinggalkan, sedang Demokrasi bukan Kewajiban Agama. 9. Musyawarah hanya berlaku dalam hal yang belum diatur oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW, sehingga apa saja yang sudah ditetapkan hukumnya oleh Allah dan Rasul-Nya tidak boleh dimusyawarahkan kembali. Sedang Demokrasi diterapkan dalam semua hal, termasuk apa pun yang sudah ditetapkan hukumnya oleh Allah dan Rasul-Nya dirundingkan dan dipertimbangkan kembali, serta diputuskan dengan "Suara Terbanyak", sehingga tidak sedikit keterapan hukum Allah dan Rasul-Nya dilanggar dan ditolak serta dibatalkan. 10. Musyawarah tidak akan menghalalkan yang haram atau menghramkan yang halal, sedang Demokrasi sering menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal. 11. Musyawarah mustahil sepakat dalam ma'siat, sedang Demokrasi sering mufakat dalam ma'siat. 12. Musyawarah memberi nilai tinggi untuk Suara Ulama Sholeh dan Umara Adil serta para Pakar Berpendidikan di bidangnya masing-masing, sedang Demokrasi menyamakan suara mereka dengan suara orang bodoh, bahkan dengan suara bajingan dan pelacur. 13. Musyawarah menghormati dan menghargai Ulama Sholeh dan Umara Adil serta para Pakar Berpendidikan, sedang Demokrasi merendahkan dan menistakan mereka bersama para bajingan dan pelacur. 14. Musyawarah mengutamakan kekuatan dalil dan hujjah sehingga suara satu orang yang argumentatif bisa mengalahkan seribu suara yang tidak argumentatif. Sedang Demokrasi hanya berpegang kepada suara terbanyak walau tidak argumentatif, bahkan sering penadapat aneh dan lucu jadi putusan. 15. Musyawarah itu adil dan tidak berkelebihan sehingga menempatkan suara rakyat tetap sebagai suara manusia, sedang Demokrasi lebay dan berkelebihan sehingga menempatkan suara rakyat tanpa membedakan yang baik dan buruk sebagai Suara Tuhan. 16. Musyawarah pembawa berkah karena kewajiban agama, sedang Demokrasi pembawa malapetaka karena menentang agama. 17. Musyawarah adalah ciri Negara Islam, termasuk Indonesia yang telah menjadikan Musyawarah sebagai salah satu Dasar Negara sebagaimana tercantum dalam sila keempat Pancasila, bahkan Lembaga Tertinggi Negara RI dinamakan Majelis Permusyawaratan Rakyat. Sedang Demokrasi adalah ciri Negara Kafir yang selalu dan selalu mengedepankan Syahwat dan Hawa Nafsu. Catatan : 1. Bagi mereka yang ingin membaca lebih dalam dan rinci, silakan baca buku penulis yang berjudul "Wawasan Kebangsaan - menuju NKRI BERSYARIAH" terbitan SUARA ISLAM pada pasal Musyawarah Mufakat di hal 43 dan pasal Indonesia Negara Musyawarah hal 51. 2. Bagi yang ingin mendengar dan menyimak ceramah Hb.Rizieq Syihab tentang Musywarah vs Demokrasi, silakan lihat dalam tautan berikut : http://www.youtube.com/watch?v=KqkqI1gJGZI&sns=em Copy and WIN : http://bit.ly/copy_win

Copy and WIN : http://bit.ly/copy_win

Kamis, 08 Januari 2015

Doktrin Toleransi dan Pluralisme, dan Hilangnya Ruh Islam Dari Kehidupan Umat



 JAKARTA  - Begitu  banyaknya Muslim di Indonesia.  Disebut Muslim terbesar di dunia. Selalu digambarkan Muslim Indonesia sebagai ‘MAYORITAS.

Kenyataannya mayoritas Muslim itu, sejatinya secara politik, ekonomi, dan budaya, Muslim di Indonesia hanya sebagai ‘MINORITAS’. Banyak Muslim di Indonesia  terbuai dan ternina-bobokan dengan julukan sebagai ‘MAYORITAS’.

Jumlah  Muslim yang banyak itu, tidak sebanding lurus pengaruhnya di semua lapangan kehidupan. Pengaruh Muslim di bidang politik, ekonommi, dan budaya,  tidak nampak. 

Di mana perilaku dalam kehidupan sehari–hari dan simbol-simbol Islam juga tidak nampak, bahkan tersingkir dari kehidupan sehari-hari. Justru yang  nampak dalam wujud keseharian, ialah kehidupan politik dan ekonomi sekuler (la diniyah), budaya materialisme, dan paganisme muncul di mana-mana.

Ini akibat doktrin toleransi dan pluralisme sudah masuk ke dalam hati dan tulang sumsum Muslim di Indonesia. Toleransi dan pluralisme sudah menjadi agama baru. Orang-orang yang menolak toleransi dan pluralisme dimusuhi dan dianggap sebagai penjahat.

Mereka yang menolak toleransi dan pluralisme itu dituduh fanatik, ekslusif, dan ekstrim. Semua tuduhan itu membuat Muslim itu menjadi takut, menegaskan jati dirinya, dan harus mengubah ‘dhomirnya’ (karakter dasar) mereka seperti orang-orang sekkuler yang ‘la diniyah’.

Muslim harus toleran dengan kekufuran dan kemusyrikan. Muslim harus toleran  dengan paganisme. Muslim harus toleran dengan  sinkritisme. Muslim harus toleran dengan kemaksiatan  dan kedurhakaan terhadap Allah. Muslim harus biasa menerima segala bentuk kejahatan, dan pelanggaran nilai-nilai Islam dan kemanusiaan.

Muslim harus bisa menerima segala bentuk kehiudpan jahiliyah. Tidak boleh menolak dan menentang kehidupan jahiliyah.  Sehingga, Muslim hidupnya ‘talbiz’ dengan segala bentuk kekufuran dan kemusyrikan, dan berbagai kemaksiatan dan kedurhakaan.

Muslim harus mau menerima nilai-nilai agama-agama bathil bikinan manusia. Dogma-dogma dan ajaran serta ideologi bikinan manusia. Tidak boleh ‘baro’ (menolak-memushui), dan bahkan harus berdamai alias ‘coekstensi’ (hidup berdampingan) dengan berbagai isme dan agama bikinan manusia.

Muslim harus mengakui atau menyakini tentang wujud-wujud semua agama dan dogma  serta ideologi bikinan manusia alias ‘dinunnas’.

Doktrin pluralism ini sudah begitu merasuk dalam jiwa Muslim. Mereka tidak lagi mengatakan ‘la’ (tidak) ketika doktrin pluralisme itu datang. Pluralisme itu sudah menjadi agama baru di Indonesia. Keyakinan baru.
Dengan dalih Indonesia banyak paham agama, aliran ideologi, kepercayaan, dan berbagai kepercayaan. Sehingga, Muslim tidak boleh mengatakan, bahwa Islam sebagai satu-satunya sistem hidup yang memililki kebenaran bersifat mutlak.

Padahal, setiap Muslim wajib meyakini seyakin-yakin  terhadap sebagai kebenaran yang bersifat mutlak. Islam  satu-satunya petunjuk, sistem hidup, dan harus diyakini seyakin-yakin  bagi setiap Muslim. Tidak ada nilai apapun,  yang berhak dan layak diyakini bagi Muslim, selain hanya Islam.

Tidak boleh bersikap ‘ambigu’ (mendua).  Karena, Islam satu-satunya agama yang diridhai oleh Allah. Selain agama Islam, ditolak, dan orang-orang yang mengikutinya kelak dikhirat termasuk golongan yang merugi (minal khasyirin).

Seperti dikatakan dalam al-Qur’an surah al-Maidah, Allah Ta’ala menegaskan Muslim hanya boleh menjadi Allah,Rasul, dan orang –orang Mukmin sebagai penolongnya, maka akan beroleh kemenangan.

“Sesungguhnya penolongmu hanyalah Allah, rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang melaksanakan shalat, menunaikan zakat, seraya tunduk kepada Allah”. (QS : al-Maidah : 55)

“Dan barang siapa menjadikan Allah, rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman sebagai penolongnya, maka sungguh pengikut (agama) Allah itulah yang menang”.  (QS : al-Maidah : 56)

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan pemimpinmu  orang-orang yang membuat agamamu jadi bahan ejekan dan permainan (yaiitu) diantara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu dan orang-orang kafir (orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah, jika kamu orang –orang  yang beriman”. (QS : al-Maidah : 57)

Setiap Muslim perlu memahami dan menyadari doktrin-doktin tentang toleransi , pluralilsme, dan berbagai ideologi yang sekarang diyakini oleh manusia, tak lain, semua itu ciptaaan Zionis. Golongan yang paling keras memuhi orang-orang Mukmin.

Tidak ada toleransi dan pluralisme di dalam kehidupan Zionisme dan Yahudi. Justru yang sekarang terpampang  dengan gamblang, rasisme dan bentuk-bentuk perbudakan terhadap umat manusia. Ini sudah sangat gamblang tidak perlu  dipungkiri.

Zionis-Israel belum lama ini, membuat keputusan politik yang sangat  luar biasa, di mana parlemen (Knesset) Israel, mengeluarkan undang-undang baru, yang secara eksplisit dan tegas, bahwa Israel sebagai : YAHUDI. Dengan baru itu, maka meniadakan semua eksistensi  golongan yang ada di Israel, termasuk bangsa Arab. Zionis-Israel terus mengusir dan memusnahkan banga Arab dari negeri  Yahudi itu.

Di Indonesia, banyaknya  Muslim itu, ibaratnya seperti ‘batang pisang’ yang hanyut di sungai. Mungkin juga seperti mayat yang tanpa ruh. Sehingga, tidak bereaksi dengan keadaan yang ada. Melihat berbagai bentuk kekufuran dan kemusyrikan sudah tidak bereaksi.

Melihat kemaksiatan dan kedurhakaan tidak lagi tersentuh hatinya. Toleran. Melihat berbagai ideologi, agama, paham yang menyimpang, tak lagi dianggap bathil. Banyak Muslim di Indonesia tak bermanfaat. Karena tanpa ruh, dan sudah lumpuh. Karena sudah tercekoki dengan doktrin toleransi dan pluralisme.

Bandingkan dengan Muslim Palestina. Terutama di Gaza. Jumlah mereka hanya 2 juta. Tidak sama dengan Muslim Indonesia yang jumlahnya lebih 200 juta. Tapi Muslim Palestina bisa dan mampu menghadapi konspirasi Zionis-Israel, Amerika, dan para pemimin munafiq Arab. Berulangkali Gaza di serang , tapi berulagkali pula, Zionis-Israel  yang mengumumkan gencatan senjata.

Negara-negara Arab pernah perang melawan Zionis-Israel, dan paling terkenal perang ‘6 Hari’, tahun l967, dan Arab mengalami kekalahan yang memalukan melawan Zionis-Israel. Karena mereka menggunakan ideologi nasionalisme, ketika menghadapi Zionis. Bukan menggunakan idiologi Islam.

Ini sudah nyata-nyata terjadi. Sampai  sekarang Negara-negara Arab, tersungkur di bawah telapak kaki Zionis, dan bahkan para pemimpin mereka menjadi budak Zionis, mengabdi kepada Zionis. Hina-dina, dan tidak lagi memiliki izzah (kemuliaan).

Sheikh Ahmad Yasin, pendiri  Hamas, lumpuh sekujur tubuhnya, hanya kepalanya yang bisa digerakkan. Terkena penyakit jantung yang akut. Matanya rabun. Tidak bisa melihat dengan jelas. Tapi, Sheikh Ahmad Yasin yang  hanya bisa duduk di kursi roda itu,  Zionis-Israel sangat takut. Matinya Sheik Yasin ditembak dengan rudal. Berkkeping-keping.

Mengapa Zionis begitu takut terhadap Sheik  Yasin, laki-laki yang sudah lumpuh dan sakit-sakitan? Karena pendiri Hamas itu, tertanam didalam dirinya keimanan dan nilai-nilai Islam yang kokoh. Inilah yang membuat  dia sanggup mengalahkan Zionis.

Barangkali satu-satunya negeri yang bersih dari budaya sekuler hanya di Gaza. Budaya materialisme digantikan budaya cinta kepada akhirat. Budaya yang menginginkan balasan surga. Tidak mencari selain keridhaan Allah. Karena apapun yang ada di dunia ini, hanya akan hina dimata Allah Rabbul, jika tidak diperuntukan untuk mengabdi kepada Rabbul Alamin.

Inilah yang menyebabkan bangsa Muslim Palestina, di Gaza, sanggup bertahan dan menang melawan Zionis. Tidak perduli dengan  kematian. Anak-anak yang menjadi generasi baru, kegiatan mereka hanya menghafal al-Qur’an. Barakallahu fikum.

Wahai saudaraku Muslim di Gaza. Berbahagialah kelak di akhirat. Mendapatkan syafaat dan rahmat dari Rabb Yang Maha Agung. Sekalipun, di dunia mendapatkan ujian yang tiada tara. Diperangi kafir musyrik (yahudi dan nasrani). Wallahu’alam.

 mashadi1211@gmail.com                                                                                                      

Selasa, 06 Januari 2015

Meski Telah Berganti Judul Abad Kejayaan, KMJ Desak ANTV Hentikan Tayangan King Suleiman


JAKARTA Meskipun serial TV King Suleiman yang ditayangkan oleh ANTV telah berganti judul menjadi “Abad Kejayaan”, namun isi dan alur ceritanya masih sama saja. Untuk itu, KORPS Muballigh Jakarta (KMJ) mendesak ANTV segera menghentikan penayangan film King Suleiman yang sarat penistaan agama itu.

Menurut KMJ, tayangan tersebut telah mendistorsi sejarah Islam, merendahkan wanita Islam, dan melecehkan para Khalifah. Jika ANTV tersebut tidak segera menghentikan penayangannya, KMJ akan membawa masalah ini ke ranah hukum. (Baca: KMJ: Tayangan King Suleiman Merendahkan & Menghina Islam)

“Banyak substansi film King Suleiman yang telah mendistorsi sejarah Islam dan melecehkan para Khalifah. Sultan digambarkan sebagai sosok yang cabul, angkuh, dan jauh dari nilai-nilai Islami. Ini menyakiti ummat Islam sebagai mayoritas penduduk Indonesia,” kata Ketua Umum (Ketum) KMJ, Muhammad Shobari, pada Selasa (6/1/2015).

Shobari mengatakan, kisah Sultan Suleiman yang sesungguhnya dipenuhi dengan kehebatan dan perjuangan. Dengan pertolongan Allah, kekuasan sang Sultan sangat luas dan terus meluas. Meliputi Eropa, India, negara-negara di kawasan Samudra Hindia, Mediterania, dan Afrika Utara.

“Tapi, yang ditayangkan ANTV justru banyak menampilkan sisi-sisi gelap dan kebobrokan kekhilafahan Islam sekaligus menjelek-jelekkan nama besar Sultan Sulaiman. Kami khawatir penayangan film tersebut akan membuat penonton, khususnya ummat Islam, memiliki persepsi keliru tentang Islam dan para Kekhalifahan Islam,” kata Shobari.

Selain itu, KMJ juga mendesak ANTV segera menyatakan penyesalan dan permohonan maaf secara terbuka kepada umat Islam khususnya dan rakyat Indonesia pada umumnya terkait penayangan film yang merendahkan dan menghina Islam tersebut.

KMJ: Tayangan King Suleiman Merendahkan & Menghina Islam


JAKARTA KORPS Muballigh Jakarta (KMJ) menilai, serial TV King Suleiman yang tayang di ANTV dan telah berganti judul menjadi “Abad Kejayaan” berisi pengaburan sejarah terhadap kehidupan Khalifah Suleiman Al Qanuni sebagai khalifah ke-10 kekhilafahan Turki Utsmaniyyah.

KMJ mengungkapkan, banyak substansi Film King Suleiman yang telah mendistorsi sejarah Islam dan melecehkan para Khalifah. Khusus di film King Suleiman, Sultan Suleiman digambarkan sebagai sosok yang cabul, angkuh, dan jauh dari nilai-nilai Islami.

Sejarah mencatat, Sultan Suleiman adalah Sultan Turki Utsmaniyah ke-10 yang berkuasa dari tahun 1520-1566. Dia juga disebut sebagai Sultan Sulaiman Al Qanuni (pemberi hukum). Sultan menjadi peletak dasar-dasar hukum Islam menjadi undang-undang kenegaraan yang kemudian diterapkan selama lebih dari 300 tahun.

Bagi bangsa-bangsa Barat, dia dikenal sebagai Suleyman the Magnificent (Suleiman yang luar biasa) sekaligus sebagai tokoh penting Eropa pada abad ke-16 yang dihormati kawan dan disegani oleh lawan. (Baca: KMJ: ANTV Lakukan Pembohongan Publik Soal Serial TV King Suleiman)

“Tayangan (King Suleiman –red) itu juga sekaligus menghina dan merendahkan (Islam –red), yang bisa membelokkan pemahaman ummat Islam dan publik secara luas terhadap ajaran dan kebudayaan Islam,” tegas Ketua Majelis Tabligh dan Dakwah KMJ, Edy Mulyadi pada Selasa (6/1/2015).

Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumnya, Sejak tayang perdana di stasiun TV nasional, ANTV pada Senin (22/12/2014) malam yang lalu, serial TV “King Suleiman” langsung mendapat kecaman dari para tokoh Islam dan juga netizen (pengguna dunia maya). (Baca: Serial TV King Suleiman Dapat Kecaman Netizen Setelah Tayangan Perdana di ANTV)

Film King Suleiman yang berasal dari turki ini seperti pisau yang tajam yang siap membunuh Islam dari dalam. Sebab, berlatar belakang Islam, tapi justru sejumlah adegan dan jalan ceritanya menikam Islam dari dalam. (Baca: Waspadalah!! Serial TV Turki King Suleiman ANTV Menyesatkan Merusak Citra Islam).

Tabligh Akbar DPC FPI Cipondoh Tangerang


Hadiri, Syiarkanlah dan sebarkan Pemberitahuan sekaligus undangan

Tabligh Akbar Dpc FPI Kec Cipondoh Kota Tangerang bersama Imam Besar Front Pembela Islam  yang mulia  Al-Habib Muhammad Rizieq Bin Husyein Shihab
Tgl            : 04 - Februari - 2015 (Rabu malam Kamis)
Waktu       : Ba'da isya
Bertempat : Jl KH Hasyim Ashari Lapangan Rw 04 Gang SMA N 10 kota Tangerang, Kel Poris plawad Indah, Kec Cipondoh, Kota Tangerang, 500 Meter sesudah Situ  Cipondoh / sebelum Mc Donald Cipondoh tepatnya Di Lapangan Bola SMA 10 Tangerang

Rute
*Jakarta selatan
- Blok M - kebayoran lama - cipulir - Ciledug - pasar bengkok - Lampu merah Gondrong - Situ Cipondoh - Pom bensin - Lokasi acara

*Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Barat,
Jalan Raya Daan Mogot - Cengkareng - Rawa Buaya - Duri Kosambi - Petir - kampung Gondrong - Lampu merah Gondrong - Situ Cipondoh - Pom bensin - Lokasi acara

Menguak Sejarah Madrasah di Indonesia (5)


Oleh Dr. Manpan Drajat, M.Ag., Dosen UIN SGD Bandung DPK STAI DR.KH.EZ. Muttaqien Purwakarta, Ketua STAI DR.KH.EZ.Muttaqien Purwakarta


DALAM perkembangannya, Ordonansi Guru sendiri mengalami perubahan dari keharusan guru agama mendapatkan surat izin menjadi kehaursan guru agama itu cukup melapor dan memberitahu saja. Selain Ordonansi Guru, pemerintah Hindia Belanda juga pada tahun 1932 mengeluarkan peraturan yang dapat memberantas dan menutup sekolah yang tidak ada izinya, atau memberikan pelajaran yang tidak disukai oleh pemerintah Hindia Belanda, kebijakan ini disebut Ordonansi Sekolah Liar (Wilde School Ordonanite).

Ketentuan ini mengatur bahwa penyelenggaraan pendididkan harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari pemerintah. Laporan-laporan mengenai kurikulum dan keadaan sekolah harus diberikan seara berkala. Ketidak lengkapan laporan sering dijaidkan alasan untuk menutup kegiatan pendidikan di kalangan masyarakat tertentu.

Kebijajakan yang kurang menguntungkan terhadap pendidikan Islam masih berlanjut pada masa penajajahan Jepang, meskipun terdapat beberapa modifikasi. Walaupun diakui lebih memberikan kebebasan dari pada penajajah Belanda, tetapi kebijakan dasar pemerintah penajajah Jepang berorientasi pada penguatan kekuasannya di Indonesia.

Untuk memperoleh dukungan dari umat Islam, pemerintah Jepang mengeluarkan kebijakan yang menawarkan bantuan dana bagi sekolah dan madrasah. Berbeda dengan kolonial Belanda, pemerintah Jepang membiarkan dibukanya kembali madrasah-madrasah yang pernah ditutup pada masa pemerintahan sebelumnya.

Namun demikian, pemerintah Jepang tetap mewaspadai bahwa madrasah-madrasah itu memiliki potensi perlawanan yang membahayakan bagi pendudukan Jepang di Indonesia.

B. Madrasah pada Masa Awal Kemerdekaan
Ditengah-tengah berkobarnya revolusi fisik, pemerintah RI tetap membina pendidikan agama pada khususnya. Pembinaan pendidikan agama itu secara formal institusional dipercayakan kepada Departemen Agama dan Departemen P&K (Depdikbud).

Oleh karena itu maka dikeluarkanlah peraturan-peraturan bersama antara keuda departemen tersebut untuk mengelola pendidikan agama di sekolah-sekolah umum (negeri dan swasta). Adapun pembinaan pendidikan agama di sekolah agama ditangani oleh Departemen Pendidikan Agama sendiri.

Pendidikan agama Islam untuk sekolah umum mulai diatur secara resmi oleh pemerintah pada bulan Desember 1946. Sebelum itu pendidikan agama sebagai pengganti pendidikan budi pekerti yang sudah ada sejak zaman Jepang, berjalan sendiri-sendiri di masing-masing daerah.

Perkembangan madrasah pada masa awal kemerdekaan sangat terkait dengan peran Departemen Agama yang mulai resmi berdiri sejak 3 Januari 1946. Lembaga inilah yang secara intensif memperjuangkan politik pendidikan Islam di Indonesia. Oreintasi usaha Departemen Agama dalam bidan pendidikan Islam bertumpu pada aspirasi ummat Islam agar pendidikan agama diajarkan di sekolah-sekolah, di samping pada pengembangan madrasah itu sendiri.

Secara lebih spesifik, usaha ini ditangani oleh satu bagian khusus yang mengurusi masalah pendidikan agama. dalam salah satu dokumen disebutkan bahwa tugas bagian pendidikan di lingkungan Departemen Agama itu meliputi (1) Memberi pengajaran agama di sekolah negeri dan partikular (2) memberi pengetahuan umum di madrasah, dan (3) mengadakan pendidikan guru agama (PGA) dan pendidikan hakim Islam negeri (PHIN).

Dengan tugas-tugas seperti di atas, Departemen Agama dapat dikatakan sebagai representasi umat Islam dalam memperjuangkan penyelenggaraan pendidikan Islam secara lebih meluas di Indonesia. Dalam kaitannya dengan perkembangan madrasah, Departemen tersebut menjadi andalan yang secara politis dapat mengangkat posisi madrasah sehingga memperoleh perhatian yang serius di kalangan pemimpin yang mengambil kebijakan.

Di samping melanjutkan usaha-usaha yang dirintis oleh sejumlah tokoh seperti KH. Ahmad Dahlan, KH. Hasyim Asyari, KH. Ilyas, Mahmud Yunus dll. Departemen Agama secara lebih tajam mengembangkan program-program perluasan dan peningkatan mutu pendidikan.

Perkembangan madrasah yang paling spektakuler pada masa orde lama adalah dengan didirikannya Pendidikan Guru Agama (PGA) dan Pendidikan Hakim Islam negeri (PHIN) (Maksum, 1999:124). Hal ini dianggap sepektakuler karena berdirinya kedua lembaga pendidikan Islam ini sebagai momentum penting perkembangan madarasah karena:

Pertama, Pendidikan ini akan mencetak tenaga-tenaga profesional dalam pengembangan agama Islam.
kedua, Pendidikan Guru Agama akan mencetek calon-calon guru agama yang fokus pada pendidikan agama Islam. Khusus mengenai PGA, akarnya memang sudah dimulai sejak masa sebelum kemerdekaan khususnya di wilayah Minangkabau, tetapi dengan pendidirian PGA oleh Depertemen Agama, kelanjutan madrasah di Indonesia mendapat jaminan yang lebih strategis.

PGA menghasilkan guru-guru agama yang secara praktis akan menjadi motor bagi penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan madrasah. Ketersediaan guru yang disuplai oleh lembaga tersebut semacam menjamin perkembangan madrasah di Indonesia.

Dari catatan Mahmud Yunus yang dikutip oleh Ainurrofik (2005:44) diperoleh data bahwa sejarah perkembangan PGA pada masa itu bermula dari program Departemen Agama yang ditangani oleh Abdullah Sigit sebagai penanggungjawab bagian pendidikan. Pada tahun 1950 bagian ini membuka dua lembaga pendidikan yang dikatakan sebagai madrasah profesional keguruan, yaitu : Sekolah Guru Agama Islam (SGAI). Sekolah ini terdiri dari dua jenjang yaitu jenjang jangka panjang yang selama lima tahun yang diperuntukkan bagi siswa lulusan SR/MI dan jenjang jangka pendek yang hanya ditempuh selama dua tahun yang diperuntukkan bagi lulusan SMP/Madrasah Tsanawiyah.

Pada perkembangan selanjutnya SGAI berubah menjadi Pendidikan Guru Agama (PGA) dan SGHI berubah menjadi Sekolah Hakim Guru Agama (SHGA).
sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com