HABIB MUHAMMAD RIZIEQ SYIHAB : UJUNG - UJUNGNYA DUIT

Fakta yang tidak bisa dipungkiri, bahwa pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kedutaan Besarnya di Jakarta sejak akhir tahun 1970 an hingga kini telah membagikan bea siswa kepada ribuan pelajar Indonesia untuk melanjutkan kuliah ke berbagai Universitas di Saudi.

HABIB MUHAMMAD RIZIEQ SYIHAB : TOLERANSI ASWAJA

Ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah sepanjang zaman tidak pernah berhenti mengkritisi segala bentuk penyimpangan Firqoh di luar Aswaja, dengan cara ilmiah dan penuh hikmah. Ulama Aswaja tidak pernah menutup pintu Dialog Lintas Madzhab dan Firqoh Islam, bahkan Dialog Lintas Agama sekali pun telah sejak lama menjadi bagian Da’wah penting Aswaja.

TANTANGAN DAN SOLUSI TOLERANSI ANTAR UMAT ISLAM

'Upaya membangun Peradaban Dialog untuk mewujudkan Toleransi Antar Umat Islam selama ini memiliki Tantangan dan Halangan yang cukup berat, antara lain :

Walisongo Islamkan Nusantara - JIN Nusantarakan Islam '

alah satu Tak-Tik dalam Strategi Devide et Impera, yaitu Politik Adu Domba yang dilakukan Penjajah Belanda di Indonesia, adalah membenturkan Hukum Islam dengan Hukum Adat.’uddin.

Toleransi Antar Umat Islam

Istilah At-Taqriib Bainal Madzaahibil Islaamiyyah yaitu Taqrib Antar Madzhab Islam atau Pendekatan Antar Madzhab Islam dikritisi oleh Dua Pemikir Islam abad ini :

Ibnu Taimiyah Dan Ahlul Bait

Kitab Minhaajus Sunnah fii Naqdhi Kalaami Asy-Syii’ah wa Al-Qoadariyyah adalah karya Asy-Syeikh Ahmad b Abdul Halim b Abdissalam rhm (671 – 728 H) yang masyhur dengan sebutan Ibnu Taimiyah. Kitab tersebut banyak dikaji dan ditakhrij oleh Ulama, salah satunya ditakhriij oleh Muhammad Aiman Asy-Syabroowi, terbitan Darul Hadits – Cairo – Mesir, 4 jlid 8 juz dengan total 2.400 halaman, cetakan tahun 1425 H / 2004 M.

Selasa, 06 Januari 2015

Menguak Sejarah Madrasah di Indonesia (4)

Oleh Dr. Manpan Drajat, M.Ag., Dosen UIN SGD Bandung DPK STAI DR.KH.EZ. Muttaqien Purwakarta, Ketua STAI DR.KH.EZ.Muttaqien Purwakarta

PERKEMBANGAN sekolah yang didirikan oleh pemerintah Belanda yang begitu gencar dan diterima oleh rakyat Indonesia telah menggugah para tokoh Islam untuk menanggapi fenomena ini. Meskipun pemerintah Hindia Belanda memberikan kesempatan yang luas kepada warga pribumi untuk memperoleh pendidikan, namun masih nampak kebijakan yang bersifat diskriminatif. Bagaimanapun kebijakan ini tidak akan membuat cerdas bangsa Indonesia, karena kesempatan pendidikan yang diberikan oleh penajajah hanya sampai pada pendidikan dasar.

Hal ini tentu sangat bertolak belakang dengan prinsip-prinsip Islam yang diyakini oleh mayoritas penduduk Indonesia yaitu kesempatan memperoleh hak yang sama dan kesetaraan. Kesempatan ini juga harus menjadi momen bagi tokoh Islam saat itu untuk memberikan yang lebih baik dalam pendidikan Islam baik dari sisi metode, kurikulum, materi, struktruktur kelembagaan, manajerial dan sebagainya agar pendidikan Islam dapat diterima oleh masyarakat dan mampu bersaing dengan sekolah yang didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda.

Bersamaan dengan hal itu, pemerintah Belanda tida begitu respon dengan perkembangan pendidikan Islam, mereka menganggap percuma merespon dan memberikan kebijakan tertentu terhadap pendidikan Islam karena pendidikan Islam di anggap pendidikan moral keagamaan yang memeberikan motivasi spiritual dan mungkin bisa membangkitkan semangat perjuangan untuk melawan penjajahan.

Dipicu oleh semangat Pan Islamisme dan gerakan pembaharuan Islam di Timur Tengah dan Mesir yang imbasnya merambah ke tanah air melalui pelajar-pelajar yang kembali setelah menyelesaikan studinya, baik dari Mesir maupun yang telah bermukim di Makkah dan Madinah dengan tujuan belajar agama selama dua, empat sampai enam tahun. Mereka membangkitkan gerakan pembaruan di bidang pendidikan Islam.

Di Sumatera muncul antara lain Madraah Adabiyah yang didirikan di Padang oleh Syaikh Abdullah Ahmad pada tahun 1908. Pada tahun 1915 madrasah ini berubah menjadi HIS Adabiyah. Sementara itu pada tahun 1910 Syaikh M. Taib Umar juga mendirikan Madrasah Shcoel di Batusangkar, sedangkah H. Mahmud Yunus pada tahun 1918 mendirikan Diniyah Schoel sebagai lanjutan pada Madrasah Schoel.

Di Aceh didirikan madrasah yang pertama pada tahun 1930 bernama Saadah Adabiyah oleh Tengku Daud Beureuh. Madrasah Al-Muslim oleh Tengku Abdul Rahman Munasah Mencap, Madrasah Sarul Huda dan banyak madrasah lainnya. Hal serupa terjadi juga di Sumatera Timur, Tapanuli, Sumetera Selatan, Kalimantan, Sulawesi, Jawa dan lain-lain.

Organisasi Islam yang bergerak dalam bidang pendidikan banyak mendirikan madrasah dan juga sekolah umum dengan nama, jenis dan tingkatan yang bermacam-macam diantaranya:
  1. Muhammadiyyah (1912) mendirikan Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Muallimin/Mu’allimat, Muballighin/Muballighat dan Madrasah Diniyah
  2. Al-Irsyad (1913), mendirikan Madrasah Awaliyah, Madrasah Ibdtidaiyah, Madrasah Tajhiziyah, Muallimin dan Tahassis.
  3. Matlaul Anwar di Menes Banten mendirikan Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Aliyah dan Diniyah.
  4. Pesatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) (1928) mendirikan madrasah dengan berbagai nama, diantaranya Madrasah Tarbiyah Islamiyah, Madrasah Awaliyah, Tsanawiyah, Kuliyah Syariah.
  5. Nahdhatul Ulama (1926) mendirikan Madrasah Awaliyah, Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Muallimin Wustha dan Muallimin Ulya. (Shaleh, 2004:20)
Pada masa kesultanan, madrasah memperoleh dukungan dan bantuan, bahkan ada yang didirkan atas nama sultan sehingga madrasah dapat tumbuh dan berkembang dengan mutu lulusan dan kualitas penyelenggaraan yang baik. Namun di masa kolonial, sesuai dengan tugas kolonialisme, madrsah dikatergorikan sebagai sekolah liar, bahkan pemerintah kolonial telah mengeluarkan peraturan-peraturan yang membatasi bahkan mematikan sekolah partikelir termasuk madrasah.

Kebijakan pemerintah Hindia Belanda sendiri terhadap pendidikan Islam pada dasarnya bersifat menekan karena kekhawatiran akan timbulnya militansi kaum muslimin terpelajar. Pada tahun 1882 pemerintah Belanda membentuk suatu badan khusus yang bertugas mengawasi kehidupan beragama dan pendidikan Islam yang disebut Priesterraden (Zuhairini, 1995: 149).

Atas nasihan badan inilah maka pada tauhun 1905 pemerintah Hindia Belanda dalam mengawasi pendidikan Islam mengeluarkan kebijakan yang disebut dengan Ordonasi Guru. Kebijakan ini mewajibkan guru-guru agama untuk memiliki surat izin dari pemerintah. Latar belakang Ordonansi Guru ini sepenuhnya bersifat politis untuk menekan sedemikian rupa sehingga pendidikan agama tidak menjadi faktor pemicu perlawanan rakyat terhadap penjajah.

BERSAMBUNG

Menguak Sejarah Madrasah di Indonesia (3)


Oleh Dr. Manpan Drajat, M.Ag., Dosen UIN SGD Bandung DPK STAI DR.KH.EZ. Muttaqien Purwakarta, Ketua STAI DR.KH.EZ.Muttaqien Purwakarta

MUNCULNYA madrasah pada abad 20 ini ada juga yang meperkirakan berbarengan dengan munculnya Ormas Islam, semisal Muhammadiyah, NU, dan lain-lain.10 Mengapa madrasah muncul pada masa kolonial Belanda sekitar awal abad ke-20, bukan sebelumnya?

Ada dua analisis: pertama, karena beberapa kali usulan Volksraad (Dewan Rakyat) agar pelajaran agama Islam dimasukkan sebagai mata pelajaran di perguruan umum selalu ditolak oleh Belanda. Belanda bahkan memberlakukan ordonansi Indische Staatsregeling pasal 179 ayat 2 yang menyatakan bahwa “pengajaran umum adalah netral, artinya bahwa pengajaran itu diberikan dengan menghormati keyakinan agama masing-masing. Dan, pengajaran agama hanya boleh berlaku di luar jam sekolah”.

Sampai dengan akhir pemerintahan Belanda di Indonesia, pengajaran agama di sekolah umum atau open baar orderwijs tidak pernah menjadi kenyataan. Hal ini menumbuhkan inisiatif untuk mendirikan model sekolah di luar kebijakan Belanda yang memberi muatan pelajaran agama Islam lebih, namun berbeda dengan komposisi materi PAI di pesantren dan sejenisnya yang telah ada sebelumnya. Lembaga tersebut adalah madrasah (Timur Djaelani 1982:36-37).

Dari berbagai literatur tentang munculnya madrasah di Indonesia, dapat dijelaskan bahwa paling tidak ada dua faktor yang melatarbelakangi munculnya madrasah di Indonesia. Dua faktor tersebut yaitu yang pertama adalah adanya gerakan pembaharuan Islam di wilayah Timur Tengah dan Mesir di mana banyak pelajar-pelajar Indonesia yang belajar di Timur-Tengah setelah kembalinya dari wilayah tersebut membawa semangat pembaharuan ke tanah air.

Kedua, adalah respon terhadap kebijakan pemerintah Hindia Belanda yang sedang menjajah Indonesia saat itu. Pemerintah melakukan standar ganda dalam politik etiknya. Pemerintah penjajah hanya mengembangkan pendidikan yang memiliki manfaat bagi pemerintah penjajah saja. Perbaikan pendidikan berbasis Islam justru mereka khawatirkan berdampak buruk bagi kepentingan penjajah.

Pada awalnya pemerintah penjajah akan menggunakan “tradisi pendidikan” pribumi untuk menerapkan pendidikan dalam rangka politik etiknya akan tetapi hal ini tida terjadi, hal ini diungkapkan oleh A. Steenbrink yang di kutip oleh H. Maksum (1998:93) dinyatakan bahwa:

Dalam membahasa penelitian yang diperintahkan Gubernur Jenderal Fort van der Capellen 1819, seorang sarjana Belanda Brugmen menduga bahwa pemerintah akan menerapkan pendidikan yang berdasarkan pribumi murni, secara teratur sesuai dengan masyarakat desa, yang dihubungkan erat pada pendidikan Islam yang sudah ada sebelumnya. Hal ini dimungkinkan dengan alasan politik asosiasi Hindia Belanda. Tetapi hal ini dalam kenyataannya tidak terbukti.

Hal tersebut tidak terlaksana karena pada tataran teknis usulan tersbut sulit untuk direalisasikan karena, tradisi pendidikan Islam saat itu dianggap tidak layak diadopsi baik dari sisi kurikulum, manajerial atau metodenya. Pada akhirnya pemerintah Hindia Belanda memilih bentuk persekolahan sebagaimana yang sudah dikembangkan jauh sebelumnya khususnya dalam rangka misionaris (Maksum: 1999:93).

A. Tumbuhnya Madrasah pada Masa Penjajahan
Pertama kali penjajah menginjakkan kakinya di bumi nusantara, mereka menjumpai bahwa sebagian besar penduduknya beragama Islam yang telah disebarkan oleh para wali, dan pada saat itu pula sudah bentuk-bentuk pendidikan yang dikelola oleh masyarakat muslim dengan menekankan pada aspek-aspek pendidikan agama Islam. Pendidikan ini berlangsung di rumah-rumah, tajuk, mesjid, langgar yang di asuh oleh seorang yang merasa terpanggil untuk menyampaikan ajaran-ajaran Islam kepada masyarakat kemudian berkembang menjadi sebuah pondok pesantren.

Dalam perkembangannya, pesantren ini menjadi sesuatu yang menarik bagi para sultan dan dianggap sangat berjasa. Akhirnya tidak sedikit pesantren yang mendapat perhatian khusus dari sultan berupa bantuan. Salah satu contohnya adalah Pesantren Tegalsari yang merupakan hadiah sultan bagi para kyai yang dianggap telah banyak jasanya. Sampai pada abad 19 Pondok Pesantren Tegalsari menjadi pondok terkemuka yang santrinya berasal dari berbagai penjuru tanah air (Shaleh, 2004:13).

Ketika rombongan dagang VOC dan kemduian pemerintah kolonila Hindia Belanda menguasai wilayah nusantara sejak tahun 1671, dalam jangka waktu yang cukup lama mereka membiarkan saja kegiatan-kegiatan pendidikan termasuk pesantren berjalan apa adanya. Namun tatkala keperluan akan tenaga terampil tingkat rendahan mulai meningkat, pemerintahan kolonial juga menyelenggarakan pengajaran melalui sistem persekolahan yang diselenggarakan sangat diskriminatif, terutama bila hal itu menyangkut penduduk pribumi.

Sistem persekolah pemerintah Hindia Belanda untuk rakyat Indonesia pada mulanya terbatas untuk kalangan bangsawan, yakni Sekolah Kelas Satu (Hollands Inlandsche Scholl/HIS) dan Sekolah Kelas Dua (Standard School). Sekolah-sekolah ini diselenggarakan untuk tujuan mencetak pegawai-pegawai pemerintah, juga pegawai perdagangan dan perusahaan. Dalam politik pendidikan pemerintah Hindia Belanda, pendirian sekolah-sekolah ini merupakan langkah susulan setelah sebelumnya pemerintah hanya menyediakan pendidikan bagi kalangan Belanda sendiri.

Karena berbagai alasan akhirnya pemerintah Hindia Belanda mengembangkan sistem persekolahan untuk rakyat luas dengan biaya murah. Mulai saat ini rakyat yang pada awalnya hanya memperoleh pendidikan dari lembaga-lembaga pendidikan tradisional termasuk dari pesantren, akhirnya memperoleh kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang dibuat oleh pemerintah Hindia Belanda ini. Dengan munculnya gerakan ini dan respon dari masyarakat yang cukup bagus, maka dirasakan oleh lembaga-lembaga pendidikan tradisional adanya “saingan” dalam pendidikan.

BERSAMBUNG

Menguak Sejarah Madrasah di Indonesia (2)


Oleh Dr. Manpan Drajat, M.Ag., Dosen UIN SGD Bandung DPK STAI DR.KH.EZ. Muttaqien Purwakarta, Ketua STAI DR.KH.EZ.Muttaqien Purwakarta

SETELAH dua tahap perkembangan di atas, barulah muncul madrasah yang khususu diperuntukkan sebagai lemabaga pendidikan. Madrasah dengan demikian menyatukan kelembagaan masjid biasa dengan masjid-khan. Kompleks madrasah terdiri dari ruang belajar, ruang pondokan dan masjid.

Pengertian madrasah yang dimaksud dalam fase ini tidak dimaksud seperti pengertian madrasah yang difahami selama ini dalam konteks masyarakat Indonesia yaitu pendidikan untuk tingkat dasar dan menengah (Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyyah), akan tetapi madrasah pada fase ini merujuk pada pendidikan tinggi yang berkembang pada fase pra modern. Akan tetapi madrasah dalam arti perguruan tinggipun tidak sama persis atau tidak bisa disamakan dengan pengertian perguruan tinggi sekarang ini karena memiliki ciri-ciri yang berbeda. Hal dijelaskan oleh Hasan Asari (1999:44) sebagai berikut:

Ciri-ciri lembaga pendidikan ini (madrasah) tidak dapat dicocokkan secara persis dengan lembaga pendidikan tinggi yang ada sekarang. Dan hal ini menimbulkan kesulitan besar dalam penerjemahan kata “madrasah” itu sendiri. Para peneliti sejarah pendidikan Islam yang menulis dalam bahasa-bahasa barat menerjemahkan kata “madrasah” secara bervariasi, misalnya: ‘schule’ atau ‘hochschule’ (Jerman), ‘school’, ‘college’, atau ‘academy’ (Inggris).

Madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam mulai di dirikan dan berkembang di dunia Islam sekitar abad 11-12 M (abad ke 5 H), khsusunya ketiak Wazir Bani Saljuk, Nidzam Al-Mulk mendirikan Nidzamiyyha di Baghdad. Sebuah lembaga pendidikan yang bertujuan menyebarkan pemikiran Sunni untuk menghadapi tantangan pemikiran Syi’ah, menyediakan tenaga-tenaga pengajar dari kalangan Sunni dan meneyebarkannya ke berbagai daerah, serta membentuk kelompok pekerja Sunni untuk berpartisipasi menjalankan pemerintahan ( Ainurrafiq dkk, 2005:31).

Akan tetapi ada juga yang berpendapat bahwa madrasah didirikan jauh sebelum abad ke 5 Hijrah seperti yang diungkapkan oleh Muhammad Abd Rahim Ghanimah dalam Karyanya Al-Jami’ah Al-Islamiyah Al-Kubra yang dikutip oleh Maksum (1999:60) sebagai berikut: Kata madrasah belum dijumpai pada sumber-sumber sejarah hingga kira-kira akhir abad ke-4 Hijriyah. Akan tetapi banyak bukti yang signifikan justru menunjukkan bahwa madrasah telah beridiri sejak abad ke-4 Hijriyyah dan dihubungkan dengan penduduk Naisabur.

Hal senada juga diungkapkan oleh Asari (1994: 48) mengutip pendapatnya Ahmad Amin dalam karangannya Dhuha’ Al-Islam yang merujuk pendapatnya Al-Dzahabi sebagai berikut:
Hal ini tidak bisa dipertahankan, sebab penelitian belakangan membuktikan bahwa bahkan sebelum berdirinya Dinasi Saljuq sekalupun “madrasah” telah dikenal secara luas di daerah Nisyapur-yang di bawah naungan Dinasi Samaniyah (204-395H/819-1005M) berkembang menjadi salah satu pusat budaya dan pendidikan terbesar di dunia Islam sepanjang abad ke-4 H/10 M. Daerah yang terkenal sebagai tempat kelahiran madrasah ini telah memiliki banyak madrasah sebelum era Nizam Al-Mulk.

Namun demikian tidak disangkal bahwa pengaruh Madrasah Nizahmiyyah melampaui pengaruh madrasah-madrasah yang didirikan sebelumnya. Bahkan Ahmad Syalabi (1954:116) menjadikan pendirian Madrasah Nizamiyah sebagai pembatas untuk membedakannya dengan era pendidikan Islam sebelumnya.

1. Perkembangan Madrasah di Indonesia
Banyak teori yang berpendapat tentang sejarah munculnya madrasah di Indonesia, tetapi sangat sulit dipastikan kapan istilah madrasah digunakan sebagai salah satu jenis pendidikan Islam yang ada di Indonesia. Namun dapat dipastikan bahwa madrasah telah marak di Indonesia sebagai lembaga pendidikan sejak awal abad 20.

Namun demikian perkembangan madrasah awal abad 20 tidak bisa disamakan dengan perkembangan madrasah di Timur Tengah saat itu yang sama-sama sedang berkembang. Perkembangan madrasah di Timur-Tengah sudah memasuki masa modern yang sudah mengadopsi ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum. Sementara sebelum abad 20 tradisi pendidikan Islam di Indonesia belum mengenal istilah madrasah, kecuali pengajian Al-Quran, masjid, pesantren, surau, langgar dan tajug. Dalam praktek pendidikannya tida menggunakan sistem kelas seperti sekolah modern, namun sistem penjenjangan dilakukan dengan melihat kitab yang diajarkan (Maksum, 1999:98).

BERSAMBUNG

Menguak Sejarah Madrasah di Indonesia (1)


Oleh Dr. Manpan Drajat, M.Ag., Dosen UIN SGD Bandung DPK STAI DR.KH.EZ. Muttaqien Purwakarta, Ketua STAI DR.KH.EZ.Muttaqien Purwakarta


Prolog

MADRASAH merupakan isim makan dari kata darasa yang berarti tempat duduk untuk belajar. Dalam konteks Indonesia isitlah madrsah ini telah menyatu dengan istilah sekolah formal atau perguruan di bawah binaan Departemen Agama. Tetapi tidak demikian dalam sejarahnya. Madrasah merupakah tahap ketiga dari perkembangan sejarah pendidikan Islam dari urutan pertama yaitu masjid, tahap kedua yaitu Masjid-khan dan kemudian madrasah. (Asari: 1994:45).

Masjid pada awal-awal perkembangan Islam tidak hanya digunakan sebagai tempat ibadah seperti shalat saja, akan tetapi mesjid digunakan juga sebagai tempat yang muliti guna. Selain fungsi utamanya untuk beribadah, mesjid juga digunakan untuk sentral kegitan masyarakat muslim saat itu. Dengan demikian bahwa pada awal-awal perkembangan Islam, masyarakat muslim saat itu telah memperluas fungsi mesjid tidak hanya untuk beribadah sholat, akan tetapi juga digunakan untuk lembaga pengajaran, rumah pengadilan, aula pertemuan bagi tentara, dan rumah penyambutan duta (Maksum, 1999:54). Sebelum lahirnya madrasah, masjid merupakan tempat yang umum yang biasa dilakukan oleh masyarakat untuk melakukan semua kegiatan di atas.

Ketika rasul dengan para shahabatnya hijrah ke Madihan, salah satu program pertama yang dia lakukan adalah pembangunan sebuhah mesjid yang belakangan terkenal sebagai Masjid Nabi. Di masjid inilah sekelompok sahabat yang bergelar ashhab al-shuffah menghabiskan waktu mereka untuk beribadah dan belajar.

Praktik nabi menjadi preseden bagi para khalifah dan pengusaha muslim sesudahnya, dan pembangunan masjid berlanjut terus di daerah-daerah kekuasan muslim. Setiap kota memiliki sejumlah masjid, sebab pembangunannya tidak saja dilakukan oleh pengusaha secara resmi, tetapi juga oleh para bangsawan, hartawan dan swadaya masyarakat pada umumnya.

Pada masa Khalifah Umar bin Khattab dijumpai sejumlah tenaga pengajar yang secara resmi diangkat oleh khalifah untuk mengajar di masjid-masjid Kuffah, Basrah dan Damskus (Asari, 1994:34). Fungsi masjid sebagai rumah ibadah dan sebagia lembaga pendidikan berjalan secara harmonis. Pada umumnya masjid memang dibangun sebagi tempat ibadah, dengan fungsi akademis sebagai sekunder.

Akan tetapi, tak jarang pula masjid dibangun dengan niat awal sebagai lembaga pendidikan tanpa mengabaikan fungsinya sebagai tempat ibadah. Sejumlah masjid bahkan diberi nama sesuai dengan nama syaikh yang mengajar di dalamnya. Beberapa bahkan secara khusus dibangun untuk seorang sarjana yang nantinya akan mengelola kegiatan pendidikan di masjid tersebut. Sekedar contoh sebut saja Masjid Al-Syafi’i, Masjid Al-Syamargani dan Masjid Abu Bakar Al-Syami, masing-masing merujuk pada nama sarjana yang mengajar di dalamnya (Asari, 1994:34).

Tahap kedua dari sejarah pendidikan Islam adalah masjid-khan, yaitu masjid yang dilengkapi dengan bangunan asrama atau pondokan bagi para siswa untuk belajar yang masih berdampingan dengan mesjid.
Ada beberapa teori yang menyatakan mengenai peran mesjid sebagai tempat pendidikan dipertimbangkan dan mulai dipikirkan adanya asrama atau khan sebagai tempat pemondokan bagi para siswa. Diantara pertimbangan itu adalah:

Pertama, kegiatan pendidikan di masjid dianggap telah mengganggu fungsi utama lemabaga itu sebagai tempat ibadah. Kedua, berkembangnya kebutuhan ilmiah sebagai akibat dari perkembangan ilmu pengetahuan. Dengan berekembangnya ilmu pengetahuan, banyak ilmu tidak bisa lagi sepenuhnya diajarkan di masjid. Ketiga, timbulnya orientasi baru dalam penyelenggaraan pendidikan. Sebagian guru mulai berfikir untuk mendapatkan rizki melalui kegiatan pendidikan. Ada diantara pengajar yang pekerjaannya sepenuhnya memang mengajar, oleh karena itu dibangunlah lembaga lain karena jaminan itu tidak mungkin diperolehnya di masjid (Maksum, 1999: 56).

Berbeda dengan mesjid pada umumnya, mesjid-khan ini dilengkapi dengan bangunan asrama untuk tempat tinggal para siswa yang akan menuntut ilmu dari berbagai penjuru kota. Secara umum kata khan berarti penginapan, motel atau yang sejenisnya. Menurut Maqdisi seperti yang dikutif oleh Asari (1994:41) bahwa dalam sejarah kebudayaan Islam, khan bisa pula berarti bangunan yang berfungsi sebagai gudang atau pusat perdagangan dan ada pula khan yang secara finansial didukung oleh wakaf dan penghasilannya dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan sosial.

Berbicara lembaga pendidikan mesjid-khan maka makna yang paling tepat untuk memahami kata khan adalah asrama. Pembangunan khan ini berkaitan erat dengan kependulian umat Islam masa itu terhdap para penuntut ilmu, khususnya merek ayang beerasal dari luar daerah. Sebelumnya, seorang mahasiswa luar kota harus bersusah payah mengurus sendiri tempat tinggalnya selama masa belajaranya. Khan adalah jawaban terhadap persoalan ini, khan biasanya dibangun berdampingan dengan masjid, atau setidaknya pada lokasi yang tidak jauh dari masjid dan tetap mengesankan satu komplek terpadu.

BERSAMBUNG

Protes Tayangan King Suleiman, KMJ akan Datangi ANTV


Jakarta - Korps Mubaligh Jakarta (KMJ) akan mendatangi kantor stasiun televisi ANTV di kawasan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (06/01). Rencana kedatangan pengurus KMJ itu untuk menyampaikan keberatan atas penayangan serial film "King Suleiman". 

Seperti diketahui, sejak  22 Desember 2014 lalu, stasiun televisi ANTV menayangkan film serial “King Suleiman” (yang beberapa waktu kemudian diganti judulnya menjadi “Abad Kejayaan”. 

Menurut KMJ, tayangan tersebut berisi pengaburan sejarah terhadap kehidupan Khalifah Sulaiman al Qanuni sebagai khalifah ke-10 kekhilafahan Utsmaniyah. 

"Tayangan itu juga sekaligus menghina dan merendahkan, yang bisa membelokkan pemahaman ummat Islam dan publik secara luas terhadap ajaran dan kebudayaan Islam," kata Ketua Umum KMJ KH Muhamad Shobari dalam surat yang diterima SI Online, Senin (05/01). 

Seperti diketahui, kisah King Suleiman yang ditayangkan ANTV banyak mengumbar adegan-adegan yang tak sesuai dengan kultur Turki dan Islam. Padahal Sultan Sulaiman adalah pemimpin sebuah kesultanan Islam terbesar saat itu.

Alur cerita King Suleiman berkutat pada hasrat seorang pelayan kerajaan bernama Alexandra yang berniat merebut perhatian King Suleiman. Alexandra berhasil menarik minat sang raja, bahkan dikisahkan raja sampai menghabiskan waktu bermalam-malam bersama sang gadis, hingga tak berminat memanggil istrinya yang merupakan permaisuri sahnya.

Ada juga adegan yang memperlihatkan Alexandra berada satu kamar dengan King Suleiman dengan pakaian ala kadarnya. Dikisahkan, raja menghabiskan malam bersama Alexandra yang notabene bukan istrinya. Ini tentu saja melenceng dari ajaran Islam yang mengharamkan zina. Bahkan khalwat, berduaan dengan wanita yang bukan muhrim tanpa ada saksi, tidak diperbolehkan dalam Islam.

Kisah King Suleiman agaknya mencampur-adukkkan sejarah Turki Utsmani dengan cerita-cerita raja-raja Eropa di abad pertengahan. Maklum, sejak 1924 ketika Republik Turki didirikan oleh Kemal Pasha, pengaruh Islam secara perlahan-lahan didangkalkan di Turki. Azan berbahasa Arab dilarang, demikian juga pemakaian hijab bagi perempuan. 

Minggu, 04 Januari 2015

Supermal Karawaci Tidak Ramah Pada Umat Islam


TANGERANG – Sore kemarin lusa (01/01/2015) saya mengajak keluarga ke Supermal Karawaci di komplek Lippo Karawaci Tangerang. Sebagai salah satu mal terbesar di Tangerang, hari itu Supermal penuh sesak dengan keluarga yang mengajak anak-anaknya untuk berlibur sekedar memanfaatkan waktu libur tahun baru. Saking sesaknya kami bahkan menghabiskan waktu lebih dari 15 menit untuk sekedar mendapatkan tempat parkir kendaraan.

Setelah lelah berkeliling tak terasa waktu sholat maghrib sudah tiba. Berbekal ingatan pengalaman ke tempat ini sebelumnya, saya dan keluarga bergegas ke lantai basement menuju mushala yang tersedia di dekat tempat parkir kendaraan. Tapi kami harus kecewa karena ternyata, mushala di lantai basement sudah dibongkar.

Oleh security kami kemudian diarahkan untuk naik satu lantai ke UG. Tapi setelah mencari kesana kemari mushala dimaksud tidak ditemukan juga. Lagi, oleh security lantai UG kami diarahkan ke lantai 1 (FF).

“Bapak naik sampai ketemu Hype*mar*, nanti belok kanan, lalu lurus sampai mentok nah disitu ada mushala,” demikian info dari security. Mengingat waktu shalat maghrib yang sudah akan habis, kami setengah berlari menuju lantai FF.

Setelah mengikuti petunjuk yang diberikan, kami sampai di mushala lantai FF, tapi lagi-lagi kami harus kecewa, antrian mengular jamaah yang akan shalat begitu panjang. Bahkan untuk wudhu kami harus antri. Selesai wudhu kami masih harus menunggu empat kali jamaah shalat karena mushala yang ada hanya cukup menampung 10-15 jamaah, sementara hari itu pengunjung mal mencapai ribuan orang dan saya yakin sebagian besarnya adalah muslim. Alhasil kami baru berhasil shalat di penghujung waktu maghrib, itupun dengan tergesa-gesa.

Saya tidak habis pikir, bagaimana mungkin mal yang begitu besar tidak mampu menyediakan tempat shalat yang layak untuk pengunjung. Tentu yang harus dipertanyakan adalah itikad baik pengelola mal, dalam hal ini Grup Lippo, milik Muchtar Riady.

Bandingkan dengan mal di Jakarta yang sekarang justru berlomba-lomba menyediakan tempat shalat yang bersih, luas dan nyaman. Ciputra Mal Grogol yang juga milik konglomerat Cina, punya ruang shalat yang layak. Pejaten Village di Pasar Minggu punya masjid di dalam mal. Pun dengan Kota Kasablanka yang masjidnya begitu luas. Bahkan Mal Kalibata yang termasuk mal kelas menengah menyediakan masjid yang nyaman.

Apakah ini bukti kebencian keluarga Riady kepada umat Islam Indonesia? [ska/sharia.co.id/]

PTUN Serang Banten Resmi Membatalkan IMB Gereja Santa Bernadeth


Sudimara, Warga sudimara pinang yang tergabung dalam Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Sudimara Pinang, sudah hampir kurang lebih 20 kali menjalani persidangan mengenai IMB Gereja Santa Bernadeth tepatnya di Pengadilan Tata Usaha Negara Serang Banten.

Bapak Haji Nursalim selaku ketua FUIB Sudimara Pinang menjelaskan, Walaupun kami sudah hadir kan bukti – bukti dan saksi dari pihak warga dalam gugatan tersebut, tetapi mereka dari pihak Gereja tetap membandel bahkan menyatakan ke legalitasan nya gereja mereka, dengan mencoba memberikan beberapa bukti-bukti fiktiv

Warga Sudimara Pinang memprotes Gereja Santa Bernadeth karena proses pengajuan nya tidak memenuhi persyaratan yang di tetapkan oleh pemerintah (cq PBM dua Menteri) dan dilakukan dengan kebohongan tanpa persetujuan warga masyarakat sekitar, demikian mengenai cacat secara hokum pengajuan IMB Gereja Santa Bernadeth tersebut,” lanjut Haji Nursalim.

Pada tanggal 11 Desember 2014, warga Sudimara Pinang yang tergabung dalam Forum Umat Islam Bersatu, kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara Serang Banten.

Dan pada hari itu juga Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang Banten Resmi Memutuskan : “Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja Santa Bernadeth DIBATALKAN” karena kurang cukup nya bukti – bukti dari pihak Gereja."

walaupun Majelis Hakim PTUN Serang Banten sudah resmi membatalkan IMB Gereja itu karena proses pengajuannya yang tidak memenuhi persyaratan yang di tetapkan oleh Pemerintah.

tetapi sampai sekarang ini mereka tetap membandel dengan masih menjalankan aktivitas peribadatannya di lokasi tersebut walaupun dengan bangunan semi permanen. Walaupun demikian kami akan terus mengajukan keberatan kami atas kegiataan” mereka secara hukum.“ pungkas H Nursalim.

Write : Ahmad Syufi

SATU MILYAR DARI FPI UNTUK RUMAH SAKIT INDONESIA DI GAZA


JAKARTA, Front Pembela Islam (FPI) kembali menyumbangkan dana sebesar Rp 500 juta untuk bank darah di Rumah Sakit (RS) Indonesia di Gaza.

Imam besar FPI, Habib Rizieq Syihab menyatakan hal itu dalam acara Maulid Akbar Nabi Muhammad Saw di DPP FPI, Jakarta Jum’at (2/1) malam.

“Alhamdulillah, tahap pertama beberapa waktu lalu sudah kita sumbangkan sebesar Rp 500 juta dan sekarang kita sumbangkan lagi tahap kedua sebesar Rp 500 juta. Insya Allah bulan depan kita akan berikan lagi Rp 500 juta.” Kata Habib.

“Targetnya adalah Rp. 2 Milyar. Dan setelah itu masih akan ada dana lagi untuk keperluan operasional” Terang Habib menambahkan.

Sumbangan tersebut disalurkan melalui lembaga kemanusian Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) yang langsung diserahkan kepada ketua presidium MER-C, dr. Henry Hidayatullah, disaksikan ribuan jamaah yang hadir.

“Bantuan ini 100 persen berasal dari masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke melalui FPI,” imbuhnya.

FPI sebelumnya juga telah memberikan bantuan dananya melalui MER-C sebesar Rp 500 juta yang diterima oleh Presidium MER-C, DR. Jozerizal Jurnalis dan ketua pembangunan RS Indonesia di Gaza, Farid Thalib dalam acara Pengajian Rutin Bulanan FPI di Petamburan Jakarta, Ahad (7/12/2014) lalu.

Perlu diketahui, bantuan kemanusiaan FPI Palestina terbagi dalam tiga saluran: Pertama, untuk pembuatan Bank Darah. Kedua, untuk Yatim dan Dhuafa, dan yang ketiga untuk dana jihad.

Habib Muhammad Rizieq Syihab

Sabtu, 03 Januari 2015

Presiden Jokowi Ajak Umat Islam Teladani Sifat Nabi Muhammad SAW

 
Sebuah ajakan yang sangat baik. Karena baik, mari kita ikuti dan praktekkan dengan sungguh-sungguh.Ada empat karakter utama Rasulullah yang selama ini kita kenal, dan seharusnya kita teladani bersama:

1. Shiddiq (Benar) = Sesuai perkataan dan perbuatan
Jadi kalau kita melarang orang lain bikin rapat di hotel, kita pun menerapkannya dengan cara tidak bikin rapat di hotel.

2. Amanah = Bisa dipercaya
Jadi kalau kita janji akan mengangkat Jaksa Agung dari kalangan non parpol, pastikan bahwa jaksa agungnya benar2 dari nonparpol. Agar orang2 masih terus mempercayai kita.

3. Tabligh (Menyampaikan)
Sampaikan semuanya secara jujur, transparan, apa adanya.Jadi kalau bikin kartu sakti,sampaikan dengan jelas dan transparan, dari mana sumber dananya, bagaimana proses tendernya,dan sebagainya.

4. Fatonah (Cerdas)
Kalau misalnya kita ditanya tentang peserta demo yang jadi korban pemukulan oleh aparat, jawablah dengan cerdas dan bertanggung jawab, jangan cuma bisanya ngeles, "Itu bukan urusan saya."

Apakah kita sudah meneladani akhlak mulia Rasulullah?

Jumat, 02 Januari 2015

Revolusi Akhlak versus Revolusi Mental


Habib Muhammad Rizieq Syihab
Imam Besar FPI


Revolusi akhlak dan revolusi mental dua hal yang serupa tapi tak sama. Dikatakan serupa karena masalah akhlak sering dikaitkan, bahkan terkadang diidentikkan dengan persoalan mental.

Namun jika dikaji dengan lebih mendalam dan cermat, ternyata akhlak dan mental adalah dua hal yang amat berbeda, bahkan saling bertolak belakang dan berlawanan serta bertentangan.

Revolusi akhlak adalah visi misi kenabian yang dibawa Rasulullah Saw, sebagaimana beliau pernah sabdakan :

إنما بعثت لأتمم مكارم الأخلاق

"Sesungguhnya aku telah diutus hanya untuk menyempurnakan kemuliaan-kemuliaan akhlak."

Sedang revolusi mental adalah istilah yang dipopulerkan oleh Karl Marx dalam mempropagandakan ajaran sosialis dan komunisnya. Dan istilah "Revolusi Mental" pernah dijadikan jargon Partai Komunis Indonesia (PKI) saat kampanye politiknya dalam Pemilu Pertama di Indonesia pada tahun 1955.

Kaum Atheis, baik dari kalangan Marxisme atau Leninisme mau pun Komunisme, menilai bahwasanya agama adalah belenggu bagi kebebasan mental manusia. Dalam pandangan mereka bahwa keyakinan akan adanya Tuhan adalah perbudakan bagi jiwa manusia. Karenanya, manusia harus membebaskan jiwanya dari perbudakan Tuhan melalui revolusi mental, sehingga jiwanya terlepas dari segala belenggu keagamaan dan ketuhanan.

Kaum kiri di seluruh dunia hingga zaman sekarang ini masih berprinsip bahwasanya manusia hanya bisa maju jika telah berhasil membebaskan mentalnya dari kungkungan ajaran agama apa pun. Itulah maksud revolusi mental yang sebenarnya.

Bahkan kaum liberal di seluruh dunia pun saat ini sedang menggandrungi istilah revolusi mental. Sepintas lalu, ini hanya sebuah istilah, tapi sebenarnya ini adalah perang terminologi antara Islam di satu pihak dengan revolusi akhlaknya dan Komunis bersama liberal di pihak lain dengan revolusi mentalnya.

Kini pertanyaan penting dan gentingnya adalah : "Revolusi Mental" yang dicanangkan Jokowi sejak saat kampanye hingga kini, maksudnya apa dan arahnya kemana ???

Wallaahu A'lam
sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com