Jakarta - Korps Mubaligh Jakarta (KMJ) akan mendatangi kantor stasiun televisi ANTV di kawasan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (06/01). Rencana kedatangan pengurus KMJ itu untuk menyampaikan keberatan atas penayangan serial film "King Suleiman".
Seperti diketahui, sejak 22 Desember 2014 lalu, stasiun televisi ANTV menayangkan film serial “King Suleiman” (yang beberapa waktu kemudian diganti judulnya menjadi “Abad Kejayaan”.
Menurut KMJ, tayangan tersebut berisi pengaburan sejarah terhadap kehidupan Khalifah Sulaiman al Qanuni sebagai khalifah ke-10 kekhilafahan Utsmaniyah.
"Tayangan itu juga sekaligus menghina dan merendahkan, yang bisa membelokkan pemahaman ummat Islam dan publik secara luas terhadap ajaran dan kebudayaan Islam," kata Ketua Umum KMJ KH Muhamad Shobari dalam surat yang diterima SI Online, Senin (05/01).
Seperti diketahui, kisah King Suleiman yang ditayangkan ANTV banyak mengumbar adegan-adegan yang tak sesuai dengan kultur Turki dan Islam. Padahal Sultan Sulaiman adalah pemimpin sebuah kesultanan Islam terbesar saat itu.
Alur cerita King Suleiman berkutat pada hasrat seorang pelayan kerajaan bernama Alexandra yang berniat merebut perhatian King Suleiman. Alexandra berhasil menarik minat sang raja, bahkan dikisahkan raja sampai menghabiskan waktu bermalam-malam bersama sang gadis, hingga tak berminat memanggil istrinya yang merupakan permaisuri sahnya.
Ada juga adegan yang memperlihatkan Alexandra berada satu kamar dengan King Suleiman dengan pakaian ala kadarnya. Dikisahkan, raja menghabiskan malam bersama Alexandra yang notabene bukan istrinya. Ini tentu saja melenceng dari ajaran Islam yang mengharamkan zina. Bahkan khalwat, berduaan dengan wanita yang bukan muhrim tanpa ada saksi, tidak diperbolehkan dalam Islam.
Kisah King Suleiman agaknya mencampur-adukkkan sejarah Turki Utsmani dengan cerita-cerita raja-raja Eropa di abad pertengahan. Maklum, sejak 1924 ketika Republik Turki didirikan oleh Kemal Pasha, pengaruh Islam secara perlahan-lahan didangkalkan di Turki. Azan berbahasa Arab dilarang, demikian juga pemakaian hijab bagi perempuan.
0 komentar:
Posting Komentar