Oleh Dr. Manpan Drajat, M.Ag., Dosen UIN SGD Bandung DPK STAI DR.KH.EZ. Muttaqien Purwakarta, Ketua STAI DR.KH.EZ.Muttaqien Purwakarta
SETELAH dua tahap perkembangan di atas, barulah muncul madrasah yang
khususu diperuntukkan sebagai lemabaga pendidikan. Madrasah dengan
demikian menyatukan kelembagaan masjid biasa dengan masjid-khan. Kompleks madrasah terdiri dari ruang belajar, ruang pondokan dan masjid.
Pengertian madrasah yang dimaksud dalam fase ini tidak dimaksud
seperti pengertian madrasah yang difahami selama ini dalam konteks
masyarakat Indonesia yaitu pendidikan untuk tingkat dasar dan menengah
(Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyyah), akan
tetapi madrasah pada fase ini merujuk pada pendidikan tinggi yang
berkembang pada fase pra modern. Akan tetapi madrasah dalam arti
perguruan tinggipun tidak sama persis atau tidak bisa disamakan dengan
pengertian perguruan tinggi sekarang ini karena memiliki ciri-ciri yang
berbeda. Hal dijelaskan oleh Hasan Asari (1999:44) sebagai berikut:
Ciri-ciri lembaga pendidikan ini (madrasah) tidak dapat dicocokkan
secara persis dengan lembaga pendidikan tinggi yang ada sekarang. Dan
hal ini menimbulkan kesulitan besar dalam penerjemahan kata “madrasah”
itu sendiri. Para peneliti sejarah pendidikan Islam yang menulis dalam
bahasa-bahasa barat menerjemahkan kata “madrasah” secara bervariasi,
misalnya: ‘schule’ atau ‘hochschule’ (Jerman), ‘school’, ‘college’, atau ‘academy’ (Inggris).
Madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam mulai di dirikan dan
berkembang di dunia Islam sekitar abad 11-12 M (abad ke 5 H), khsusunya
ketiak Wazir Bani Saljuk, Nidzam Al-Mulk mendirikan Nidzamiyyha di
Baghdad. Sebuah lembaga pendidikan yang bertujuan menyebarkan pemikiran
Sunni untuk menghadapi tantangan pemikiran Syi’ah, menyediakan
tenaga-tenaga pengajar dari kalangan Sunni dan meneyebarkannya ke
berbagai daerah, serta membentuk kelompok pekerja Sunni untuk
berpartisipasi menjalankan pemerintahan ( Ainurrafiq dkk, 2005:31).
Akan tetapi ada juga yang berpendapat bahwa madrasah didirikan jauh
sebelum abad ke 5 Hijrah seperti yang diungkapkan oleh Muhammad Abd
Rahim Ghanimah dalam Karyanya Al-Jami’ah Al-Islamiyah Al-Kubra yang
dikutip oleh Maksum (1999:60) sebagai berikut: Kata madrasah belum
dijumpai pada sumber-sumber sejarah hingga kira-kira akhir abad ke-4
Hijriyah. Akan tetapi banyak bukti yang signifikan justru menunjukkan
bahwa madrasah telah beridiri sejak abad ke-4 Hijriyyah dan dihubungkan
dengan penduduk Naisabur.
Hal senada juga diungkapkan oleh Asari (1994: 48) mengutip pendapatnya Ahmad Amin dalam karangannya Dhuha’ Al-Islam yang merujuk pendapatnya Al-Dzahabi sebagai berikut:
Hal ini tidak bisa dipertahankan, sebab penelitian belakangan
membuktikan bahwa bahkan sebelum berdirinya Dinasi Saljuq sekalupun
“madrasah” telah dikenal secara luas di daerah Nisyapur-yang di bawah
naungan Dinasi Samaniyah (204-395H/819-1005M) berkembang menjadi salah
satu pusat budaya dan pendidikan terbesar di dunia Islam sepanjang abad
ke-4 H/10 M. Daerah yang terkenal sebagai tempat kelahiran madrasah ini
telah memiliki banyak madrasah sebelum era Nizam Al-Mulk.
Namun demikian tidak disangkal bahwa pengaruh Madrasah Nizahmiyyah
melampaui pengaruh madrasah-madrasah yang didirikan sebelumnya. Bahkan
Ahmad Syalabi (1954:116) menjadikan pendirian Madrasah Nizamiyah sebagai
pembatas untuk membedakannya dengan era pendidikan Islam sebelumnya.
1. Perkembangan Madrasah di Indonesia
Banyak teori yang berpendapat tentang sejarah munculnya madrasah di
Indonesia, tetapi sangat sulit dipastikan kapan istilah madrasah
digunakan sebagai salah satu jenis pendidikan Islam yang ada di
Indonesia. Namun dapat dipastikan bahwa madrasah telah marak di
Indonesia sebagai lembaga pendidikan sejak awal abad 20.
Namun demikian perkembangan madrasah awal abad 20 tidak bisa
disamakan dengan perkembangan madrasah di Timur Tengah saat itu yang
sama-sama sedang berkembang. Perkembangan madrasah di Timur-Tengah sudah
memasuki masa modern yang sudah mengadopsi ilmu-ilmu agama dan
ilmu-ilmu umum. Sementara sebelum abad 20 tradisi pendidikan Islam di
Indonesia belum mengenal istilah madrasah, kecuali pengajian Al-Quran,
masjid, pesantren, surau, langgar dan tajug. Dalam praktek pendidikannya
tida menggunakan sistem kelas seperti sekolah modern, namun sistem
penjenjangan dilakukan dengan melihat kitab yang diajarkan (Maksum,
1999:98).
BERSAMBUNG
0 komentar:
Posting Komentar