Pakar Kristologi, Ustadz Insan Mokoginta menegaskan bahwa semenjak
dikeluarkan fatwa MUI tentang haramnya umat Islam mengikuti Natal
Bersama, semua Presiden RI yang hadir dalam perayaan Natal melanggar
fatwa tersebut.
Hal itu disampaikan Ustadz Insan Mokoginta menyikapi fenomena para
pejabat bahkan Presiden yang notabene adalah Muslim, tapi setiap tahun
hadir dalam perayaan Natal.
Semua Presiden, Wakil Presiden, Menteri atau siapapun yang menghadiri perayaan Natal itu melanggar fatwa MUI
Menurut Ustadz Insan Mokoginta, hadir dalam perayaan Natal bersama itu sama saja dengan mengikuti ritual Kristen.
“Menghadiri perayaan Natal atau Natal bersama itu berarti mengikuti
acara ritual mereka. Pasalnya kalau sudah mengikuti ritual dalam Islam
sudah jelas lakum diinukum waliyadin (bagimu agamamu dan bagiku agamaku),” jelas mantan penganut Katolik itu.
Lebih lanjut Ustadz Insan Mokoginta menjelaskan, pada dasarnya ada
banyak solusi untuk tetap menjaga keharmonisan dan toleransi beragama,
tanpa harus mengorbankan aqidah bagi seorang Muslim.
Sebenarnya, kalau ada pejabat-pejabat Muslim kita diundang untuk menghadiri perayaan Natal, mestinya mereka tidak perlu hadir, kan bisa saja dia suruh orang-orang di bawahnya yang beragama Kristen untuk mewakili
“Sebenarnya, kalau ada pejabat-pejabat Muslim kita diundang untuk
menghadiri perayaan Natal, mestinya mereka tidak perlu hadir, kan bisa
saja dia suruh orang-orang di bawahnya yang beragama Kristen untuk
mewakili,” tegasnya.
Di sisi lain, pihak Kristen mestinya bisa menjaga toleransi dan tahu
diri agar tidak perlu mengundang pejabat-pejabat Muslim menghadiri
Natal.
“Kalau kita menggelar acara Idul Fitri, Isra’ Mi’raj atau Maulid Nabi
Muhammad kan tidak pernah mengundang mereka yang Kristen,” tandasnya
0 komentar:
Posting Komentar