Rabu, 24 Desember 2014

Soal Pelarangan Jilbab Syar'i di BUMN, DPR Harus Panggil Menteri Rini

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno harus menjelaskan informasi tentang pelarangan menggunakan jilbab syar'i yang melebihi batas leher dan janggut bagi pegawai di kementeriannya. Demikian dikatakan Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid.
"Harus diklarifikasi apa benar ada pelarangan seperti itu," kata Hidayat seperti dikutip RoL, Rabu (17/12/2014).

Menurutnya, Komisi VIII DPR akan memanggil Rini Soemarno untuk meminta penjelasan terkait pelarangan itu.

"Saya kira nanti DPR di komisi terkait, termasuk di sidang yang akan datang, penting memanggil Menteri BUMN untuk memberikan klarifikasi bila benar ada edaran semacam itu," ujar Hidayat

Mantan presiden PKS itu mengatakan bahwa larangan yang dibuat Rini tidak ada relevansinya. "Apa relevansi larangan berjilbab, janggut, dan celana dalam bekerja?," tanya Hidayat.

Rini mestinya membuat larangan yang mendorong produktifitas kinerja BUMN. Seperti larangan untuk tidak membolos, bekerja secara produktif, tidak korupsi, dan kewajiban mencapai target-target yang dicanakan Kementerian BUMN.

Hidayat khawatir larangan menggunakan jilbab panjang dan janggut akan menimbulkan stigma negatif yang berujung pada perlakuan diskriminatif. Padahal menurutnya saat ini jilbab justru tengah menjadi trend yang popular di masyarakat.

Sumber : www.Suara-Islam.com

0 komentar:

Posting Komentar

sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com