Bismillahirrahmanirrahim,,
HABIB MUHAMMAD RIZIEQ SYIHAB : UJUNG - UJUNGNYA DUIT
Fakta yang tidak bisa dipungkiri, bahwa pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kedutaan Besarnya di Jakarta sejak akhir tahun 1970 an hingga kini telah membagikan bea siswa kepada ribuan pelajar Indonesia untuk melanjutkan kuliah ke berbagai Universitas di Saudi.
HABIB MUHAMMAD RIZIEQ SYIHAB : TOLERANSI ASWAJA
Ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah sepanjang zaman tidak pernah berhenti mengkritisi segala bentuk penyimpangan Firqoh di luar Aswaja, dengan cara ilmiah dan penuh hikmah. Ulama Aswaja tidak pernah menutup pintu Dialog Lintas Madzhab dan Firqoh Islam, bahkan Dialog Lintas Agama sekali pun telah sejak lama menjadi bagian Da’wah penting Aswaja.
TANTANGAN DAN SOLUSI TOLERANSI ANTAR UMAT ISLAM
'Upaya membangun Peradaban Dialog untuk mewujudkan Toleransi Antar Umat Islam selama ini memiliki Tantangan dan Halangan yang cukup berat, antara lain :
Walisongo Islamkan Nusantara - JIN Nusantarakan Islam '
alah satu Tak-Tik dalam Strategi Devide et Impera, yaitu Politik Adu Domba yang dilakukan Penjajah Belanda di Indonesia, adalah membenturkan Hukum Islam dengan Hukum Adat.’uddin.
Toleransi Antar Umat Islam
Istilah At-Taqriib Bainal Madzaahibil Islaamiyyah yaitu Taqrib Antar Madzhab Islam atau Pendekatan Antar Madzhab Islam dikritisi oleh Dua Pemikir Islam abad ini :
Ibnu Taimiyah Dan Ahlul Bait
Kitab Minhaajus Sunnah fii Naqdhi Kalaami Asy-Syii’ah wa Al-Qoadariyyah adalah karya Asy-Syeikh Ahmad b Abdul Halim b Abdissalam rhm (671 – 728 H) yang masyhur dengan sebutan Ibnu Taimiyah. Kitab tersebut banyak dikaji dan ditakhrij oleh Ulama, salah satunya ditakhriij oleh Muhammad Aiman Asy-Syabroowi, terbitan Darul Hadits – Cairo – Mesir, 4 jlid 8 juz dengan total 2.400 halaman, cetakan tahun 1425 H / 2004 M.
Senin, 19 Januari 2015
PARA KHALIFAH BERASAL DARI SUKU QURAISY
Bismillahirrahmanirrahim,,
Sabtu, 17 Januari 2015
Sediakan Wanita Cantik, Karaoke Inul Vista Tangcity Disegel Satpol PP
Warga Protes, Drainase Jalan KH Hasyim Ashari Menganga
Pasalnya, sudah satu bulan proyek tersebut mangkrak. Sedangkan drainase dibiarkan menganga, hingga membahayakan keselamatan pengguna jalan.
"Kondisi ini sudah berlangsung satu bulan. Drainase dibiarkan menganga begitu saja. Alhasil, banyak pengendara yang terperosok ke dalamnya," ujar Ahmad, warga Jalan Alfurqon, Kelurahan Pelawad, Jumat (16/1/2015).
Ahmad berharap, pemerintah bisa melihat langsung kondisi dilokasi, agar bisa meminta pelaksana proyek untuk menuntaskan pekerjaannya.
"Saya berharap galian ini cepat diselesaikan oleh pemerintah. Jangan dibiarkan begitu saja. Khawatir nanti akan semakin banyak korban yang terperosok dilokasi," tambanhya. ( Arsa )
Belasan Tempat Pelacuran di Kampung Ulama Tangerang Dibongkar
Pembongkaran dilakukan karena tempat tersebut melanggar Perda 8/2005 tentang larangan pelacuran.
Puluhan aparat bersama warga setempat yang terjun ke lokasi membongkar sekitar 17 rumah semi permanen yang dijadikan tempat mesum tersebut. Pembongkaran berjalan lancar tanpa perlawanan.
Camat Neglasari Ubaidilah mengatakan, rumah-rumah tersebut disalah gunakan menjadi tempat prostitusi liar sejak tahun 2002.
Sebelumnya telah berkali-kali dilakukan dilakukan penertiban dan penyegelan tapi kembali dibuka.
“Karena itu semua kita robohkan bangunan-nya, supaya tidak bisa lagi digunakan untuk tempat maksiat, Kita malu, ini kan Kampung Ulama. Kita juga kasihan sama anak-anak yang ada di sini,” tukasnya, Jumat (16/1)
Menurutnya, awalnya pemilik tanah, H Aspa mengizikan warga membangun tempat tinggal di sini karena merasa kasihan. Namun seiring berjalannya waktu, mereka membangun tempat prostitusi.
“Mereka mengaku tak punya rumah. Tapi malah dibangun tempat prostitusi dan itu tanpa sepengetahuan pemilik tanah,” tukasnya.
Peziarah Padati Makam Keramat di Tigaraksa
Seyogyanya, acara haul itu dihadiri Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Namun, karena ada kegiatan lain. Maka orang nomor satu di Kabupaten Tangerang tidak bisa hadir dan diwakilkan Camat Tigaraksa Mas Yoyon Suryana.
"Salam hangat dari Bupati Tangerang," ujar Mas Yoyon Suryana sebelum membacakan sambutan Bupati Tangerang.
Dalam sambutannya, Mas Yoyon Suryana mengatakan, Nabi Muhammad adalah tauladan umat dengan sifat-sifatnya seperti tablig, siddiq, amanah dan fathonah. "Nabi bukan hanya memberi contoh, tapi juga menjadi contoh," ucapnya.
Terkait Haul Syekh Mubarok, Pemkab Tangerang mengajak para generasi untuk mengambil hikmah dari perjuangan para ulama dalam menyebarkan Agama Islam.
"Syekh Mubarok merupakan ulama yang harus kita doakan agar semua perjuangan dan ibadah beliau dibalas setimpal dari Allah SWT," kata Yoyon.
Yoyon menjelaskan, makam Syekh Mubarok yang terkenal dengan Makam Keramat memang tidak pernah sepi dari peziarah. Kedatangan peziarah bisa dilihat setiap hari. "Tapi kalau malam Jumat peziarahnya lebih banyak dari malam-malam lainnya," katanya.
Peziarah yang berdatangan ke makam keramat Syekh Mubarok bukan hanya berasal dari wilayah Kabupaten Tangerang. "Warga di luar Kabupaten Tangerang juga banyak berziarah di sini. Terlebih pada bulan Maulud seperti ini," tuntasnya.
Di Balik Laju Perusakan Islam di Indonesia
Laju kerusakan akidah di Indonesia lebih cepat dibanding perbaikannya. Di antara faktornya ada dua:
1. Cara memahami Islam di pesantren-pesantren dan masyarakat umum dipotong di tengah jalan, agar tidak sampai pada merujuk kepada Alquran dan As-Sunnah. Caranya, agar cukup dilihat para tokoh agama melakukan atau tidak. Ketika mereka melakukan, berarti itulah agama. Padahal, aneka bid’ah, bahkan kesesatan, yang kemungkinan sampai tingkat syirk akbar dilakukan oleh para tokoh agama. Akibatnya, laju kesesatan lebih cepat dan berkembang dibanding dakwah shahihah, apalagi dakwah yang membendung kesesatan.
2. Cara memahami Islam di tingkat perguruan tinggi yang berlabel Islam dialihkan dari merujuk kepada dalil menjadi merujuk kepada fenomena sosial. Pemahaman ini mengikuti Kristen dengan memahami agama pakai metode sosiologi agama. Padahal sosiologi agama itu sendiri pelopornya yang terkemuka Émile Durkheim (Paris, France April 15, 1858 – November 15, 1917) menganggap agama itu hanya gejala sosial, dan yang namanya Tuhan itu hanya ada bagi yang menganggapnya ada. Sehingga, dari metode itu, apapun yang menggejala di masyarakat itulah agama, dan semuanya sah-sah saja. Sehingga antara yang kafir dengan yang mukmin tidak ada bedanya. Hingga arah Pendidikan tinggi Islam di Indonesia untuk menghasilkan manusia-manusia yang pemahaman Islamnya terbalik.
Seharusnya makin dididik itu makin mampu membedakan mana yang haq dan mana yang batil, namun sebaliknya justru menyamakan antara yang mukmin dengan yang kafir. Lebih dari itu justru menjadi pembelaIa orang kafir yang merusak Islam. Contohnya Azyumardi Azra dari UIN Jakarta sangat membela Ahmadiyah ciptaan nabi palsu Mirza Ghulam Ahmad. Dia tidak sayang terhadap Umat Islam yang dimurtadkan oleh Ahmadiyah, tapi justru lebih sayang kepada Ahmadiyah yang merusak itu. Itulah perusakan Islam yang sebenar-benarnya, bahkan lebih dahsyat dibanding pembunuhan fisik, karena yang dibunuh adalah imannya diganti dengan kemusyrikan baru yang disebut pluralisme agama dan ditingkatkan jadi multikulturalisme. Itulah yang sejatinya pemurtadan, bahkan secara sistematis lewat pendididkan tinggi Islam. Makanya sampai ditulis buku “Ada Pemurtadan di IAIN” (Hartono Ahmad Jaiz, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta), maksudnya adalah perguruan tinggi Islam di Indonesia.
Pemurtadan itu menurut Alquran adalah lebih dahsyat bahayanya dibanding pembunuhan fisik. Karena kalau seseorang itu yang dibunuh badannya, sedang hatinya masih beriman (bertauhid), maka insya Allah masuk surga. Tetapi kalau yang dibunuh itu imannya, dari tauhid diganti dengan kemusyrikan atau kekafiran, maka masuk kubur sudah kosong iman tauhidnya berganti dengan kemusyrikan/ kekafiran; maka masuk neraka selama lamanya. Hingga ditegaskan dalam Alquran:
وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ [البقرة/191]
dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan. (QS Al-Baqarah: 191)
وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ [البقرة/217]
Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. (QS Al-Baqarah: 217).
عن مجاهد في قول الله:”والفتنة أشدُّ من القتل” قال: ارتداد المؤمن إلى الوَثن أشدُّ عليه من القتل. –تفسير الطبري – (ج 3 / ص 565)
Dari Mujahid mengenai firman Allah وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ ia berkata: mengembalikan (memurtadkan) orang mukmin kepada berhala itu lebih besar bahayanya atasnya daripada pembunuhan. (Tafsir At-Thabari juz 3 halaman 565).
Itulah betapa dahsyatnya pemusyrikan yang kini justru digalakkan secara intensif dan sistematis, masih pula ditemani secara mesra oleh mereka yang tidak menyayangi iman umat Islam. Relakah generasi Muslim yang menjadi mayoritas penduduk Indonesia bahkan merupakan penduduk yang jumlah Muslimnya terbesar di dunia ini dibunuhi imannya secara sistematis?
Dengan digalakkannya dua metode pemahaman Islam yang sebenarnya sangat merusak Islam lewat jalur masyarakat umum di satu sisi, dan jalur perguruan tinggi Islam di sisi yang lain, berarti perusakan akidah Islam dilakukan secara sistematis dan menyeluruh.
Di samping itu masih pula ditambah dengan pengaruh gencarnya propaganda Syiah dari Iran ke Indonesia, juga aneka paham liberal yang tidak sesuai dengan Islam. Sehingga, akidah umat Islam Indonesia benar-benar perlu diselamatkan.
Hartono Ahmad Jaiz
Penulis buku-buku Islam di Jakarta
MUI Keluarkan Fatwa Haram LGBT
“Penetapan fatwa ini didasari karena MUI memiliki perhatian terhadap maraknya kasus-kasus kejahatan seksual yang dalam perspektif Islam merupakan tindakan luar biasa,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, Kamis (15/01).
Hukum Islam, dijelaskan Niam, dibangun atas lima prinsip dasar yang salah satunya adalah melindungi kehormatan dan melindungi keturunan. Untuk itu, sebagai wujud tanggung jawab sosial keulamaan, Komisi Fatwa MUI merespon isu-isu aktual tersebut. Salah satunya, dengan melakukan pembahasan sekaligus penetapan fatwa mengenai hukuman pelaku tindakan kejahatan seksual.
Ia mengatakan, tindakan kejahatan seksual yang dimaksud bukan hanya perzinaan dan pencabulan. Tetapi, termasuk di dalamnya tindakan sodomi dan homoseksual.
Dalam perspektif hukum Islam, ujarnya, satu-satunya pintu yang absah untuk menyalurkan hasrat seksual adalah melalui pernikahan dan pernikahan dilakukan antara laki-Laki dan perempuan yang memenuhi persyaratan.
"Akan tetapi, di masyarakat terjadi pemerkosaan, pencabulan, sodomi, homoseksualitas. Akhirnya, pada tanggal 31 Desember 2014 Komisi Fatwa dengan seluruh anggotanya yang kurang lebih 50 ulama dari berbagai ormas Islam berkumpul dan menyepakati fatwa tentang homoseksualitas, sodomi, dan pencabulan," ujar Niam.
Lebih lanjut, Niam yang juga Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ini mengungkapkan dalam fatwa ini diatur beberapa ketentuan hukum:
Pertama, hubungan seksual hanya dibolehkan untuk suami istri. Yakni pasangan laki-laki dan wanita berdasarkan pernikahan yang sah secara syari.
Kedua, orientasi seksual terhadap sesama jenis atau homoseksual adalah bukan fitrah tetapi kelainan yang harus disembuhkan.
Ketiga, pelampiasan hasrat seksual kepada sesama jenis hukumnya haram. Tindakan tersebut merupakan kejahatan atau jarimah dan pelakunya dikenakan hukuman, baik had maupun takzir oleh pihak yang berwenang.
Keempat, melakukan sodomi hukumnya haram dan merupakan perbuatan maksiat yang mendatangkan dosa besar dan pelakunya dikenakan had untku zina. Kelima, pelampiasan hasrat seksual dengan sesama jenis selain dengan cara sodomi hukumnya haram dan pelakunya dikenakan hukuman takzir.
"Jadi kalau takzir itu adalah jenis hukuman yang tidak ditetapkan kadarnya oleh nash tetapi diserahkan oleh kebijakan mekanisme peraturan perundang-undangan. Had itu adalah ketentuan hukum yang kadar dan jenisnya itu sudah disebutkan di dalam nash baik Alquran dan Hadits," jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, ketentuan lain yang diatur dalam fatwa ini, yaitu pelampiasan hasrat seksual dengan sesama jenis dan korbannya adalah anak-anak terkena hukuman had dan takzir. Selain itu pelakunya diberikan tambahan hukuman, pemberatan bahkan hingga hukuman mati.
Kemudian, pelampiasan nafsu seksual kepada seseorang yang belum memiliki ikatan pernikahan yang sah baik itu kepada lawan jenis maupun sesama jenis. Baik dewasa atau anak-anak hukumnya haram dan pelakunya dikenakan hukuman takzir.
Yang terakhir, melegalkan aktivitas seksual sesama jenis dan orientasi seksual menyimpang lainnya hukumnya haram. "Artinya, melegalkan sesuatu yang ilegal tentu tidak diperkenakan secara hukum," katanya.
Rekomendasi
Dalam fatwa tersebut, MUI juga menetapkan rekomendasi terkait fatwa tersebut.
“Pertama, DPR dan pemerintah diminta untuk menyusun peraturan perundang undangan yang mengatur larangan legalisasi terhadap komunitas homoseksual serta komunitas lain yang memilki orientasi seksual menyimpang,” ungkap Niam.
Kemudian, pemerintah harus merehabilitasi pelaku penyimpangan seksual sebagai wujud tanggung jawab sosial untuk penyembuhan.
Tak lupa, pemerintah harus mengatur mekanisme hukuman berat terhadap aktivitas sodomi yang dapat berfungsi untuk memberi efek jera pada pelaku. Serta, memasukkan aktivitas seksual menyimpang sebagai delik umum atau delik biasa dan merupakan kejahatan yang menodai martabat luhur kemanusiaan.
"Kemudian yang tidak kalah penting adalah pemerintah wajib mencegah meluasnya penyimpangan orientasi seksual. Artinya kalau ada orang yang terindikasi memiliki sifat lelaki yang sifatnya keperempuan atau perempuan yang kelaki-lakian itu ada langkah-langkah penyembuhan. Pengembalian kepada fitrah kemanusiaan," ujar Niam.
Hal lainnya yang menjadi rekomendasi MUI, yakni pemerintah tidak boleh mengakui pernikahan sesama jenis. Hal tersebut dikarenakan bertentangan dengan prinsip-prinsip bernegara.
“Pemerintah dan masyarakat tidak boleh membiarkan aktivitas seksual sesama jenis dan orientasi penyimpangan seksual lainnya hidup dan tumbuh di tengah masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban sosial dan hukum,” pungkasnya.
red : Ahmad Syufi
Kisah Shahabat : 'Umair Ibnul Humaam RA
HABIB MUHAMMAD RIZIEQ SYIHAB : TOLERANSI
HABIB MUHAMMAD RIZIEQ SYIHAB : Klarifikasi KAFIR
HABIB MUHAMMAD RIZIEQ SYIHAB : KAFIR ?"
HABIB MUHAMMAD RIZIEQ SYIHAB : SAINS
- Basyar b Sufyan Al-Khuza'i yang memata-matai gerak-gerak Kafir Quraisy di Mekkah.
- Abdullah b Abi Hadrad Al-Aslami yang memata-matai gerakan orang-orang kafir dalam perang Hunain. Bahkan Rasulullah SAW membeli senjata perang dari seorang Kafir Quraisy yang bernama Shofwan b Umayyah untuk mempersenjatai kaum muslimin dalam melawan Kafir Quraisy. Semua itu dalam Islam dibolehkan, karena hanya merupakan masalah Mu'amalat biasa, bukan masalah Aqidah atau Ibadah yang prinsip dan mendasar.
- Jabir b Hayyan Al-Azdi Ak-Kufi (101 - 197 H) yang di Barat disebut Geber, adalah Penemu Ilmu Kimia.
- Muhammad b Musa Al-Khawarizmi (164 - 232 H) yang di Barat disebut Guaresmo, adalah Penemu Matematika, Peletak Aljabar, Perintis Aritmatika, dan Penemu angka NOL.
- Abu Yusuf Ya'qub b Ishaq Al-Kindi (188 - 260 H) yang di Barat disebut Al-Kindus, adalah Penemu Ilmu Fisika.
- Abul Hasan b Tsabit b Quroh (221 - 284 H), adalah Peletak Ilmu Fisika Matahari dan Penemu Segi Empat Magic.
- Abu Abdullah Muhammad b Jabir Al-Battani (240 - 317 H) yang di Barat disebut Albategnius, adalah Peletak Prinsip Trigonometri dan Penemu Sin - Cos - Tan - Cotan.
- Abu Bakar Muhammad b Zakaria Ar-Razi (240 - 311 H) yang di Barat disebut Rhazes, adalah Bapak Kimia Klinik Kedokteran.
- Abul Qosim Khalaf b Abbas Az-Zahrawi (325 - 404 H) adalah Perintis Ilmu Bedah Kedokteran.
- Abul Wafa Muhammad b Muhammad Al-Buzjani (328 - 375 H) adalah Perintis Geometri dan Perumus Kalkulus.
- Abu Ali Al-Hasan b Al-Haitsam Al-Bashri (354 - 430 H) yang di Barat disebut Avenetan, adalah Peletak Dasar Ilmu Fisika Optik dan Penemu Kamera.
- Abur Rayhan Muhammad b Ahmad Al-Biruni (362 - 442 H) yang di Barat disebut Alboron, adalah Peletak Sains Modern dan Penemu Geografi serta Perumus Lintang dan Bujur.
- Abu Ali Al-Husain b Abdillah Ibnu Sina (370 - 428 H) yang di Barat disebut Avecenna, adalah Bapak Ilmu Kedokteran sekaligus Penemu Suntikan dan Obat Bius.
- Abul Fathi Umar Al-Khayyam (440 - 525 H) adalah Penyair Penemu Ilmu Geometri Analisa.
- Abu Marwan Ibnu Zuhri (464 - 557 H) yang di Barat disebut Avenzoar, adalah Penerus Kedokteran Ibnu Sina.
- Abdurrahman b Muhammad Ibnu Khaldun (Lahir : 732 H) adalah Peletak Dasar Sosiologi dalam Politik dan Filsafat.
- Ahmad Ibnu Majid An-Najdi (832 - 933 H) adalah Navigator Penemu Ilmu Kompas Modern sekaligus pengantar Ekspedisi Vascoda Gama.
Copy and WIN : http://bit.ly/copy_win