Bismillaah wal Hamdulillaah ...
Wa Laa Haula Wa Laa Quwwata illaa
Billaah ...
APA ITU KAFIR ?!
Setelah uraian tentang apa dan
bagaimana ISLAM melalui artikel sebelumnya, kini gilirian artikel tentang apa
dan bagaimana KAFIR itu.
Waspada ... ! Kaum Liberal
telah melakukan "Pembusukan Makna Kafir" agar kata KAFIR tidak
lagi digunakan untuk "Mengkafirkan Kekafiran". Dan ini merupakan
salah satu episode penting dalam "Perang Terminologi."
Karenanya, Artikel ini dibuat
untuk menyoroti dan menangkal pengaruh busuk Liberal yang sangat berbahaya.
MAKNA KAFIR
KAFIR berasal dari Bahasa Arab
yang secara Etimologi berarti menolak atau ingkar atau menutupi kebenaran.
Sedang secara Terminologi bermakna menolak dan mengingkari Islam sebagai agama,
atau dengan kata lain tidak memeluk agama Islam.
Di dalam Al-Qur'an sudah
dengan sangat tegas dan amat jelas Allah SWT menamakan KAFIR untuk orang
yang mengingkari Allah SWT dan Rasul-Nya, serta tidak mau menghukum dengan
hukum-Nya, antara lain :
1. QS.4.An-Nisaa' ayat 154 -
155 :
إِنَّ الَّذِينَ يَكْفُرُونَ بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيُرِيدُونَ أَن
يُفَرِّقُوا بَيْنَ اللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيَقُولُونَ نُؤْمِنُ بِبَعْضٍ وَنَكْفُرُ
بِبَعْضٍ وَيُرِيدُونَ أَن يَتَّخِذُوا بَيْنَ ذَٰلِكَ سَبِيلًا
أُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ حَقًّا وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ
عَذَابًا مُّهِينًا
"Sesungguhnya orang-orang yang KAFIR kepada Allah dan
Rasul-Rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan
Rasul-Rasul-Nya, dengan mengatakan: "Kami beriman kepada yang sebahagian
dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain)", serta bermaksud (dengan
perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau
kafir).
Merekalah orang-orang yang KAFIR
sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang KAFIR itu
siksaan yang menghinakan."
2. QS.5.Al-Maa-idah ayat 44
:
وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ
اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
"Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang
diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang KAFIR."
Dengan demikian, pemeluk agama
apa pun di luar Islam adalah KAFIR. Dan siapa pun yang menolak dan mengingkari
Hukum Allah SWT adalah KAFIR. Serta siapa pun yang tidak memeluk agama Islam
adalah KAFIR.
Sama saja, apakah mereka yang di
luar Islam itu memeluk suatu agama tertentu atau ATHEIS yang tidak beragama
sama sekali, mereka semua adalah KAFIR.
DEFINISI KAFIR ALA LIBERAL
Kalangan Liberal dalam rangka
mempertahankan Tesis "Semua Agama Sama" menggelindingkan beberapa
Definisi Baru tentang KAFIR yang kesemuanya bertentangan dengan Definisi
Syar'i. Di antaranya ada dua definisi yang mulai dipopulerkan, yaitu bahwasanya
:
1. KAFIR ialah MELAWAN TUHAN
yang mana saja yang diyakini oleh umat beragama.
Karenanya, semua agama yang
mengakui adanya Tuhan dan mengagungkan serta menyembah Tuhan tersebut, tidak
boleh disebut KAFIR. Bahkan seorang Atheis sekali pun bukan KAFIR, karena
Atheis tidak melawan Tuhan, melainkan hanya tidak meyakini adanya Tuhan.
Berdasarkan definisi ini bagi
Liberal bahwasanya yang KAFIR itu hanya yang melawan Tuhan, seperti mencerca
Tuhan atau mencaci maki dan menghina-Nya.
Jadi, siapa pun dengan agama pun,
bahkan tanpa agama sekali pun (Atheis), selama dia tidak mencerca Tuhan yang
mana pun, maka dia BUKAN KAFIR.
2. KAFIR ialah Pengingkaran
dan Penyangkalan seseorang atas kebenaran yang telah dipahami, diterima dan
diyakini olehnya sebagai sebuah kebenaran.
Dengan definisi ini, Kalangan
Liberal berpandangan bahwasanya justru vonis KAFIR bisa diberikan kepada umat
Islam yang tidak mengamalkan suatu ajaran Islam yang sudah diterima
dan diyakini sebagai suatu kebenaran, karena itu sama dengan penyangkalan
dan pengingkaran Kebenaran Islam yang sudah diyakininya sendiri.
Dengan demikian, menurut Kaum
Liberal bahwasanya seorang Non Muslim yang mengingkari dan menyangkal Kebenaran
Islam, karena belum memahami, menerima dan meyakini Islam sebagai sebuah
kebenaran, tidak bisa dan tidak boleh disebut KAFIR. Namun orang Islam yang
tidak mengamalkan suatu ajaran Islam, maka bisa dan boleh disebut KAFIR.
Jadi, bagi Liberal ; Tidak ada
orang kafir yang KAFIR, justru yang kafir itu adalah dari kalangan umat Islam
sendiri yang tidak mengamalkan suatu ajaran Islam.
HUJJAH LIBERAL
Dalam mempertahankan Definisi
Kafir Ala Liberal, maka Gerombolan Liberal berhujjah dengan Al-Qur'an dan
As-Sunnah yang tidak mengkafirkan mereka yang belum sampai kepadanya Da'wah
Islam. Lalu Liberal menyamakan orang yang belum paham Islam dengan orang yang
belum sampai kepadanya Da'wah Islam, sehingga mereka tidak boleh dikafirkan.
Bagi Liberal bahwasanya kata
"KAFIR" adalah bentuk penghakiman terhadap keyakinan orang lain, dan
sekaligus bentuk penghinaan terhadap keyakinan orang lain. Bahkan pengkafiran
sesama umat manusia merupakan perampasan Hak Allah SWT, karena hanya Allah saja
yang boleh mengkafirkan.
BEDAH DEFINISI DAN HUJJAH
Kedua definisi di atas
masing-masing mesti disoroti secara khusus, yaitu sebagai berikut :
1. Dengan Definisi Pertama yang
memaknai KAFIR sebagai MELAWAN TUHAN yang mana saja yang diakui oleh umat
beragama, maka sebenarnya Kaum Liberal telah mengkafirkan SEMUA AGAMA, termasuk
Islam. Karena siapa yang tidak mengakui Tuhan mana saja, maka dia berarti
menentang dan melawan Tuhan tersebut.
Islam tidak mengakui Tuhan-Tuhan
yang disembah umat agama lain, sebagaimana umat agama lain juga tidak mengakui
Allah SWT sebagai Tuhan mereka. Artinya, Islam menentang dan melawan Tuhan
mereka, sebagaimana mereka juga menentang dan melawan Tuhannya umat Islam.
Dengan demikian, semua agama
adalah KAFIR, karena setiap agama pasti tidak mengakui Tuhan agama lain,
sehingga dikatagorikan MELAWAN TUHAN.
Lalu, penafsiran Liberal bahwa
MELAWAN TUHAN hanya terbatas kepada mencerca dan mencaci maki serta menghina
Tuhan, bukan hanya tidak fair, tapi juga licik.
Bagi umat Islam, siapa saja
yang menolak Allah SWT dan Rasul-Nya berarti sudah MELAWAN TUHAN YANG
HAQ, apalagi mencerca dan mencaci maki serta menghina-Nya. Karenanya, bagi
umat Islam bahwasanya umat beragama apa pun selain Islam, begitu juga Atheis
yang tidak
beragama, mereka semua adalah
KAFIR.
2. Dengan Definisi Kedua yang
memaknai KAFIR sebagai Pengingkaran dan Penyangkalan seseorang atas kebenaran
yang telah dipahami, diterima dan diyakini olehnya sebagai sebuah
kebenaran, maka semestinya MUSYRIKIN QURAISY di zaman Nabi SAW tidak boleh
dikafirkan, karena mereka mengingkari dan menyangkal Kebenaran Islam lantaran
belum memahami, menerima dan meyakini Islam sebagai sebuah kebenaran.
Namun faktanya, Allah SWT
memerintahkan Rasulullah SAW melalui surat
Al-Kaafiruun untuk memanggil mereka dengan panggilan : "Hei Orang-Orang
KAFIR !!!"
Jadi, yang mengkafirkan Musyrikin
Quraisy adalah Allah SWT, walau pun pengingkaran dan penyangkalan mereka
terhadap Kebenaran Islam karena belum memahami, menerima dan meyakini Islam
sebagai sebuah kebenaran.
Ada pun Pandangan Liberal yang
menyamakan orang yang belum paham Islam dengan orang yang belum sampai
kepadanya Da'wah Islam, sehingga mereka tidak boleh dikafirkan, adalah
"Pandangan Ngawur" yang tidak pernah dilontarkan oleh seorang Ulama
pun, baik Salaf mau pun Kholaf.
Dalam pandangan Ahlus Sunnah wal
Jama'ah bahwasanya orang yang belum sampai kepadanya Da'wah Islam tidak akan
dihisab mau pun diazab oleh Allah SWT, sebagaimana firman-Nya SWT dalam
QS.17.Al-Israa' ayat 15 :
وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّىٰ
نَبْعَثَ رَسُولًا
"Dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang
Rasul".
Mafhumnya bahwasanya jika sudah
sampai kepada suatu kaum Da'wah Seorang Rasul, baik secara langsung dari Sang
Rasul mau pun melalui Juru Da'wahnya, baik di zaman Sang Rasul mau pun
sesudahnya, lalu mereka tidak menerima, maka mereka akan dihisab dan dituntut
pertanggung-jawabannya, serta akan diazab.
Bahkan dalam soal ini, Kalangan
Mu'tazilah bersikap sangat keras, dimana mereka berpandangan bahwa setiap
manusia akan dihisab dan dituntut pertanggung-jawabannya, baik sampai kepadanya
Da'wah Islam mau pun tidak, karena setiap manusia dikaruniakan AKAL oleh Allah
SWT. Setidaknya dengan akal tersebut, mestinya manusia berfikir dan merenung
untuk mengenal dan mengakui adanya Tuhan Sang Pencipta Akam Semesta Yang Maha
Besar lagi Maha Esa.
Selain itu, Pandangan Liberal
yang mengkafirkan umat Islam lantaran tidak mengamalkan suatu ajaran Islam
dengan dalih karena dia telah menerima dan meyakininya sebagai suatu kebenaran,
jauh "Lebih Ngawur" lagi. Karena umat Islam tidak boleh dikafirkan
karena perbuatan Dosa Kecil mau pun Dosa Besar yang dilakukannya, selama dia
tetap mengakui keharaman perbuatan dosa tersebut, dan dia tidak
menghalalkannya, maka dia TIDAK KAFIR, melainkan seorang Pendosa yang FASIQ dan
ZHOLIM, sebagaimana disepakati oleh Ulama Aswaja.
SELAIN ISLAM ADALAH KAFIR
Di dalam Al-Qur'an dengan secara
eksplisit tanpa kesamaran, bahwasanya Allah SWT menyatakan sesungguhnya
AHLI KITAB yaitu Yahudi dan Nashrani, begitu juga MUSYRIK yaitu orang yang mempersekutukan
Allah SWT, mereka semua adalah KAFIR, dan mereka akan jadi PENGHUNI NERAKA
JAHANNAM, serta akan KEKAL di dalamnya.
Lalu Allah SWT menyifatkan mereka
sebagai MAKHLUK TERBURUK, sebagaimana firman- Nya SWT dalam QS.98.Al-Bayyinah
ayat 6 :
إِنَّ
الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ
خَالِدِينَ فِيهَا أُولَٰئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ
"Sesungguhnya orang-orang yang KAFIR yakni AHLI KITAB
dan orang-orang yang MUSYRIK (akan masuk) ke Neraka Jahannam; mereka
kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk."
Dalam Al-Qur'an juga
dengan sangat tegas dan amat jelas Allah SWT menyatakan bahwasanya orang
yang mempertuhan Nabi Isa AS adalah KAFIR, yaitu :
1. QS.5.Al-Maa-idah ayat 17
:
لَّقَدْ
كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ
"Sesungguhnya telah KAFIRLAH orang-orang yang berkata :
"Sesungguhnya Allah itu ialah Al-Masih putera Maryam".
2. QS.5.Al-Maa-idah ayat 72 :
لَقَدْ
كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ
"Sesungguhnya telah KAFIRLAH orang-orang yang berkata:
"Sesungguhnya Allah ialah Al-Masih putera Maryam".
3. QS.5.Al-Maa-idah ayat 73 :
لَّقَدْ
كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَٰهٍ
إِلَّا إِلَٰهٌ وَاحِدٌ
"Sesungguhnya KAFIRLAH orang-orang yang mengatakan :
"Bahwasanya Allah salah satu dari (Tuhan) yang tiga", padahal
sekali-kali tidak ada Tuhan selain dari Tuhan Yang Esa".
KESIMPULAN
1.Bahwasanya Allah SWT yang
MENGKAFIRKAN semua orang yang tidak memeluk agama Islam.
2. Bahwasanya Allah SWT yang
menetapkan bahwa KAFIR adalah makhluq terburuk, dan akan masuk Neraka Jahannam,
serta kekal di dalamnya.
3. Bahwasanya umat Islam WAJIB
meyakini bahwa selain Islam adalah KAFIR, dan WAJIB mengkafirkan siapa
saja yang dikafirkan oleh Allah SWT.
4. Bahwasanya umat Islam WAJIB
meyakini bahwa KAFIR adalah makhluq terburuk, dan akan masuk Neraka Jahannam,
serta kekal di dalamnya.
0 komentar:
Posting Komentar