Bismillaah wal Hamdulillaah ...
Wa Laa Haula Wa Laa Quwwata illaa
Billaah ...
MENGKAFIRKAN KEKAFIRAN
Mengkafirkan kekafiran adalah
Kewajiban Agama, tapi tidak berarti mencerca dan mencaci makinya. Mengatakan
orang kafir sebagai KAFIR adalah Ketentuan Ilahi, tapi tidak berarti harus
memusuhinya, apalagi memerangi dan membunuhnya.
Orang Kafir ada yang wajib
diperangi, tapi ada juga yang haram diperangi. Karenanya, umat Islam wajib
mengetahuinya agar mampu membedakan mana yang harus diperangi dan mana yang
tidak boleh diperangi.
EMPAT GOLONGAN KAFIR
Islam mengklasifikasikan orang
kafir menjadi 4 (empat) golongan, yaitu :
1. KAFIR HARBI : yaitu orang
kafir yang memusuhi dan memerangi Islam dan umatnya.
2. KAFIR DZIMMI : yaitu orang
kafir yang hidup di Negeri Muslim dan menjadi warga yang baik.
3. KAFIR MU'AHID : yaitu orang
kafir di Negari Kafir yang punya perjanjian dengan Negeri Muslim untuk tidak
saling mengganggu, bahkan justru bekerja sama dalam berbagai bidang untuk
maslahat rakyat masing-masing negeri.
4. KAFIR MUSTA'MAN : yaitu orang
kafir yang mendapat HAK DIPLOMATIK atau SUAKA POLITIK di Negeri Muslim.
Dari keempat Golongan Kafir
tersebut di atas, hanya golongan KAFIR HARBI saja yang WAJIB DIPERANGI untuk
membela dan mempertahankan Islam dari gangguannya. Sedang tiga golongan kafir
yang lainnya HARAM DIPERANGI, bahkan wajib diperlakukan dengan baik dan adil.
KAFIR MAKHLUQ TERBURUK
Kafir yang mana pun dinyatakan
oleh Allah SWT sebagai Makhluq Terburuk, dan akan masuk Neraka Jahannam,
serta kekal di dalamnya, sebagaimana firman-Nya SWT dalam QS.98.Al-Bayyinah
ayat 6 :
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ
أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا
أُولَٰئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ
"Sesungguhnya orang-orang
yang kafir yakni Ahli Kitab dan orang-orang yang Musyrik (akan masuk) ke neraka
Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk
makhluk."
Kekafiran adalah seburuk-buruknya
perbuatan, sehingga siapa saja yang melakukannya akan menjadi seburuk-buruknya
makhluq. Bagaimana tidak terburuk ? Allah SWT yang menciptakan manusia
dan menjamin rizqinya serta mengaruniakan aneka macam nikmat-Nya, lalu si
manusia mengingkari Allah SWT dan menentangnya, serta menyembah Tuhan
selain-Nya atau mempersekutukan-Nya dengan selain-Nya.
Itulah karenanya, Luqmanul Hakim
memberi nasihat kepada anaknya tentang bahaya kekafiran dan kemusyrikan,
sebagaimana Allah SWT menceritakannya dalam QS.31.Luqman ayat 13 :
وَإِذْ
قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ
إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
"Dan (ingatlah)
ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya:
"Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya
mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar".
Namun demikian, sungguh pun Orang
Kafir dinyatakan sebagai Makhluq Terburuk dalam soal Aqidah, namun tidak
berarti dalam hubungan mu'amalat sosial kemasyarakatan tidak ada orang kafir
yang berbuat baik.
Pengklasifikasian orang kafir
menjadi empat golongan, justru untuk membedakan mana orang kafir yang jahat dan
mana yang tidak jahat dalam soal mu'amalat hubungan antar sesama umat manusia,
sehingga umat Islam tidak salah memperlakukan mereka,
PILAR TOLERANSI
Dan dalam rangka menjaga
keharmonisan hubungan antar umat manusia yang lintas agama dan suku serta
budaya, maka Islam telah meletakkan tidak kurang dari 10 (sepuluh) PILAR
TOLERANSI yang akan kita uraikan dalam artikel mendatang.
0 komentar:
Posting Komentar