Sabtu, 17 Januari 2015

Sediakan Wanita Cantik, Karaoke Inul Vista Tangcity Disegel Satpol PP


TANGERANG – Karaoke keluarga Inul Vista di kawasan Mall Tangerang city (tangcity), Kota Tangerang disegel oleh Satpol pp Kota Tangerang, karena selain ijin ganguannya sudah tidak berlaku, juga di dapati menyediakan minuman keras (Miras) serta wanita penghibur, Selasa (13/01/2015).

“Kami memerintahkan satpol PP untuk segera menyegel tempat hiburan itu besok (Rabu, 14/01/2015), karena selain tempat hiburan itu melanggar Perda no 7 dan 8 tahun 2005, tentang pelarangan peredaran miras dan prostitusi, juga ijin gangguannya sudah tidak berlaku,” Kata Asisten Daerah (Asda 1) Kota Tangerang, Syaiful Rohman.

Penyegelan tempat hiburan itu dilakukan, kata Syaiful Rohman, karena tempat hiburan tersebut terbukti sebagai tempat pesta miras. Selain itu, mereka juga menyediakan wanita cantik yang siap menghibur para tamu.

“Dengan menyiapkan miras dan wanita penghibur saja, sudah jelas melanggar. Karena di dalam ketentuan ijin gangguan memang tidak diperbolehkan,” kata Syaiful.

Dan setelah ditindak lanjuti, tambahnya, ternyata ijin gangguan yang mereka kantongi masa berlakunya sudah habis sejak 24 Juni 2014 lalu. Karenanya tempat hiburan itu langsung disegel untuk tidak beroperasi.

Lebih jauh, Syaiful menjelaskan, dengan ditemukannya tempat hiburan karaoke keluarga yang melanggar ketentuan, pihaknya juga meminta kepada Satpol PP agar melakukan razia besar-besaran terhadap tempat hiburan di Kota Tangerang.

“Yang jelas semua tempat hiburan itu harus dioperasi,” kata dia.

0 komentar:

Posting Komentar

sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com